Mengingat Masa Lalu 1 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 2 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 3 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 4 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 5 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Tampilkan postingan dengan label tokoh Muslim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tokoh Muslim. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juni 2012

Sejarah Singkat Imam Nawawi

Nasab Imam an-Nawawi

Beliau adalah al-Imam al-Hafizh, Syaikhul Islam, Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Mury bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam an-Nawawi ad-Dimasyqi asy-Syafi’i
Kata ‘an-Nawawi’ dinisbatkan kepada sebuah perkampungan yang bernama ‘Nawa’, salah satu perkampungan di Hauran, Syiria, tempat kelahiran beliau.

Beliau dianggap sebagai syaikh (soko guru) di dalam madzhab Syafi’i dan ahli fiqih terkenal pada zamannya.

Kelahiran dan Lingkungannya

Beliau dilahirkan pada Bulan Muharram tahun 631 H di perkampungan ‘Nawa’ dari dua orang tua yang shalih. Ketika berusia 10 tahun, beliau sudah memulai hafal al-Qur’an dan membacakan kitab Fiqih pada sebagian ulama di sana.

Proses pembelajaran ini di kalangan Ahli Hadits lebih dikenal dengan sebutan ‘al-Qira`ah’.
Suatu ketika, secara kebetulan seorang ulama bernama Syaikh Yasin bin Yusuf al-Marakisyi melewati perkampungan tersebut dan menyaksikan banyak anak-anak yang memaksa ‘an-Nawawi kecil’ untuk bermain, namun dia tidak mau bahkan lari dari kejaran mereka dan menangis sembari membaca al-Qur’an. Syaikh ini kemudian mengantarkannya kepada ayahnya dan menase-hati sang ayah agar mengarahkan anaknya tersebut untuk menuntut ilmu. Sang ayah setuju dengan nasehat ini.

Pada tahun 649 H, an-Nawawi, dengan diantar oleh sang ayah, tiba di Damaskus dalam rangka melanjutkan studinya di Madrasah Dar al-Hadits. Dia tinggal di al-Madrasah ar-Rawahiyyah yang menempel pada dinding masjid al-Umawy dari sebelah timur.
Pada tahun 651 H, dia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, lalu pulang kembali ke Damaskus.

Pengalaman Intelektualnya

Pada tahun 665 H saat baru berusia 34 tahun, beliau sudah menduduki posisi ‘Syaikh’ di Dar al-Hadits dan mengajar di sana. Tugas ini tetap dijalaninya hingga beliau wafat.

Dari sisi pengalaman intelektualnya setelah bermukim di Damaskus terdapat tiga karakteristik yang sangat menonjol:

Pertama, Kegigihan dan Keseriusan-nya di dalam Menuntut Ilmu Sejak Kecil hingga Menginjak Remaja
Ilmu adalah segala-galanya bagi an-Nawawi sehingga dia merasakan kenikmatan yang tiada tara di dalamnya. Beliau amat serius ketika membaca dan menghafal.
Beliau berhasil menghafal kitab ‘Tanbih al-Ghafilin’ dalam waktu empat bulan setengah.

Sedangkan waktu yang tersisa lainnya dapat beliau gunakan untuk menghafal seperempat permasalahan ibadat dalam kitab ‘al-Muhadz-dzab’ karya asy-Syairazi.
Dalam tempo yang relatif singkat itu pula, beliau telah berhasil membuat decak kagum sekaligus meraih kecintaan gurunya, Abu Ibrahim Ishaq bin Ahmad al-Maghriby, sehingga menjadikannya sebagai wakilnya di dalam halaqah pengajian yang dia pimpin bilamana berhalangan.

Ke dua, Keluasan Ilmu dan Wawasannya
Mengenai bagaimana beliau memanfa’atkan waktu, seorang muridnya, ‘Ala`uddin bin al-‘Aththar bercerita, “Pertama beliau dapat membacakan 12 pelajaran setiap harinya kepada para Syaikhnya beserta syarah dan tash-hihnya; ke dua, pelajaran terhadap kitab ‘al-Wasith’, ke tiga terhadap kitab ‘al-Muhadzdzab’, ke empat terhadap kitab ‘al-Jam’u bayna ash-Shahihain’, ke lima terhadap kitab ‘Shahih Muslim’, ke enam terhadap kitab ‘al-Luma’ ‘ karya Ibnu Jinny di dalam ilmu Nahwu, ke tujuh terhadap kitab ‘Ishlah al-Manthiq’ karya Ibnu as-Sukait di dalam ilmu Linguistik (Bahasa), ke delapan di dalam ilmu Sharaf, ke sembilan di dalam ilmu Ushul Fiqih, ke sepuluh terkadang ter-hadap kitab ‘al-Luma’ ‘ karya Abu Ishaq dan terkadang terhadap kitab ‘al-Muntakhab’ karya al-Fakhrur Razy, ke sebelas di dalam ‘Asma’ ar-Rijal’, ke duabelas di dalam Ushuluddin. Beliau selalu menulis syarah yang sulit dari setiap pelajaran tersebut dan menjelaskan kalimatnya serta meluruskan ejaannya”.

Ke tiga, Produktif di dalam Menelorkan Karya Tulis
Beliau telah interes (berminat) terhadap dunia tulis-menulis dan menekuninya pada tahun 660 H saat baru berusia 30-an.

Dalam karya-karya beliau tersebut akan didapati kemudahan di dalam mencernanya, keunggulan di dalam argumentasinya, kejelasan di dalam kerangka berfikirnya serta keobyektifan-nya di dalam memaparkan pendapat-pendapat Fuqaha‘.

Buah karyanya tersebut hingga saat ini selalu menjadi bahan perhatian dan diskusi setiap Muslim serta selalu digunakan sebagai rujukan di hampir seluruh belantara Dunia Islam.

Di antara karya-karya tulisnya tersebut adalah ‘Syarh Shahih Muslim’, ‘al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab’, ‘Riyadl ash-Shalihin’, ‘ al-Adzkar’, ‘Tahdzib al-Asma’ wa al-Lughat’ ‘al-Arba’in an-Nawawiyyah’, ‘Rawdlah ath-Thalibin’ dan ‘al-Minhaj fi al-Fiqh’.

Budi Pekerti dan Sifatnya

Para pengarang buku-buku ‘biografi’ (Kutub at-Tarajim) sepakat, bahwa Imam an-Nawawi merupakan ujung tombak di dalam sikap hidup ‘zuhud’, teladan di dalam sifat wara’ serta tokoh tanpa tanding di dalam ‘menasehati para penguasa dan beramar ma’ruf nahi munkar’.
  • Zuhud
    Beliau hidup bersahaja dan mengekang diri sekuat tenaga dari kungkungan hawa nafsu. Beliau mengurangi makan, sederhana di dalam berpakaian dan bahkan tidak sempat untuk menikah. Kenikmatan di dalam menuntut ilmu seakan membuat dirinya lupa dengan semua kenikmatan itu. Beliau seakan sudah mendapatkan gantinya.

    Di antara indikatornya adalah ketika beliau pindah dari lingkungannya yang terbiasa dengan pola hidup ‘seadanya’ menuju kota Damaskus yang ‘serba ada’ dan penuh glamour. Perpindahan dari dua dunia yang amat kontras tersebut sama sekali tidak menjadikan dirinya tergoda dengan semua itu, bahkan sebaliknya semakin menghindarinya.
  • Wara’
    Bila membaca riwayat hidupnya, maka akan banyak sekali dijumpai sifat seperti ini dari diri beliau. Sebagai contoh, misalnya, beliau mengambil sikap tidak mau memakan buah-buahan Damaskus karena merasa ada syubhat seputar kepemilikan tanah dan kebun-kebunnya di sana.

    Contoh lainnya, ketika mengajar di Dar al-Hadits, beliau sebenarnya menerima gaji yang cukup besar, tetapi tidak sepeser pun diambilnya. Beliau justru mengumpulkannya dan menitipkannya pada kepala Madrasah. Setiap mendapatkan jatah tahunannya, beliau membeli sebidang tanah, kemudian mewakafkannya kepada Dar al-Hadits. Atau membeli beberapa buah buku kemudian mewakafkannya ke perpustakaan Madrasah.
    Beliau tidak pernah mau menerima hadiah atau pemberian, kecuali bila memang sangat memerlukannya sekali dan ini pun dengan syarat. Yaitu, orang yang membawanya haruslah sosok yang sudah beliau percayai diennya.

    Beliau juga tidak mau menerima sesuatu, kecuali dari kedua orangtuanya atau kerabatnya. Ibunya selalu mengirimkan baju atau pakaian kepadanya. Demikian pula, ayahnya selalu mengirimkan makanan untuknya.

    Ketika berada di al-Madrasah ar-Rawahiyyah, Damaskus, beliau hanya mau tidur di kamar yang disediakan untuknya saja di sana dan tidak mau diistimewakan atau diberikan fasilitas yang lebih dari itu.
  • Menasehati Penguasa dalam Rangka Amar Ma’ruf Nahi Munkar
    Pada masanya, banyak orang datang mengadu kepadanya dan meminta fatwa. Beliau pun dengan senang hati menyambut mereka dan berupaya seoptimal mungkin mencarikan solusi bagi permasalahan mereka, sebagaimana yang pernah terjadi dalam kasus penyegelan terhadap kebun-kebun di Syam.

    Kisahnya, suatu ketika seorang sultan dan raja, bernama azh-Zhahir Bybres datang ke Damaskus. Beliau datang dari Mesir setelah memerangi tentara Tatar dan berhasil mengusir mereka. Saat itu, seorang wakil Baitul Mal mengadu kepadanya bahwa kebanyakan kebun-kebun di Syam masih milik negara. Pengaduan ini membuat sang raja langsung memerintahkan agar kebun-kebun tersebut dipagari dan disegel. Hanya orang yang mengklaim kepemilikannya di situ saja yang diperkenankan untuk menuntut haknya asalkan menunjukkan bukti, yaitu berupa sertifikat kepemilikan.

    Akhirnya, para penduduk banyak yang mengadu kepada Imam an-Nawawi di Dar al-Hadits. Beliau pun menanggapinya dengan langsung menulis surat kepada sang raja.
    Sang Sultan gusar dengan keberaniannya ini yang dianggap sebagai sebuah kelancangan. Oleh karena itu, dengan serta merta dia memerintahkan bawahannya agar memotong gaji ulama ini dan memberhentikannya dari kedudukannya. Para bawahannya tidak dapat menyembunyikan keheranan mereka dengan menyeletuk, “Sesung-guhnya, ulama ini tidak memiliki gaji dan tidak pula kedudukan, paduka !!”.

    Menyadari bahwa hanya dengan surat saja tidak mempan, maka Imam an-Nawawi langsung pergi sendiri menemui sang Sultan dan menasehatinya dengan ucapan yang keras dan pedas. Rupanya, sang Sultan ingin bertindak kasar terhadap diri beliau, namun Allah telah memalingkan hatinya dari hal itu, sehingga selamatlah Syaikh yang ikhlas ini. Akhirnya, sang Sultan membatalkan masalah penyegelan terhadap kebun-kebun tersebut, sehingga orang-orang terlepas dari bencananya dan merasa tentram kembali.

Wafatnya

Pada tahun 676 H, Imam an-Nawawi kembali ke kampung halamannya, Nawa, setelah mengembalikan buku-buku yang dipinjamnya dari badan urusan Waqaf di Damaskus.
Di sana beliau sempat berziarah ke kuburan para syaikhnya. Beliau tidak lupa mendo’akan mereka atas jasa-jasa mereka sembari menangis. Setelah menziarahi kuburan ayahnya, beliau mengunjungi Baitul Maqdis dan kota al-Khalil, lalu pulang lagi ke ‘Nawa’.
Sepulangnya dari sanalah beliau jatuh sakit dan tak berapa lama dari itu, beliau dipanggil menghadap al-Khaliq pada tanggal 24 Rajab pada tahun itu. Di antara ulama yang ikut menyalatkannya adalah al-Qadly, ‘Izzuddin Muhammad bin ash-Sha`igh dan beberapa orang shahabatnya.
Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat-Nya yang luas dan menerima seluruh amal shalihnya. Amin.


(Diambil dari pengantar kitab Nuzhah al-Muttaqin Syarh Riyadl ash-Shalihin karya DR. Musthafa Sa’id al-Khin, et.ali, Jld. I, tentang biografi Imam an-Nawawiy).
(Abu Hafshoh)

Minggu, 03 Juni 2012

Cendekiawan Kontemporer Iran, Imam Khomeini bagian 5

Penyair dikenal memiliki jiwa yang lembut. Karena itu, banyak yang meyakini bahwa seorang politikus ulung tak memiliki bakat untuk bersyair. Tapi  anggapan seperti itu tidak tepat untuk sosok Imam Khomeini. Mengenai jiwa syair Imam Khomeini, Hamid Sabzavari, penyair Iran saat ini mengatakan, "Kepribadian irfani Imam Khomeini nampak jelas dalam puisi-puisinya dan itulah yang menjadikannya penyair yang arif. Irfan membawa manusia ke derajat yang tinggi, dan karenanya puisi-puisi Imam memberi petunjuk keselamatan bagi masyarakat."
 
Sejak masa muda hingga akhir hayatnya, Imam Khomeini sering menggubah puisi. Bait-bait puisi Imam, sebagian dibukukan dalam bentuk diwan atau kumpulan syair dan sebagian dihafal dan dinukil dari mulut ke mulut. Sepeninggal beliau, sebagian puisi-puisi itu dibukukan dan diterbitkan. Diwan syair Imam Khomeini umumnya berbicara tentang tauhid dan ketuhanan yang murni.
 
به تو دل بستم و غیر تو کسی نیست مرا
 
جز تو ای جان جهان دادرسی نیست مرا
 
مده از جنت و از حور و قصورم خبری
 
جز رخ دوست نظر سوی کسی نیست مرا
 
Hanya kepadaMulah ku tambatkan hati, dan tak ada bagiku selain-Mu
 
Wahai Jiwa Alam, tak ada yang mendengar keluh-kesahku selain-Mu
 
Jangan Kau beri aku berita akan surga, bidadari dan istana
 
Selain Wajah Sahabat, tak ada pandangan yang aku mau
 
آن روز که عاشق جمالت گشتم
 
دیوانه روی بی مثالت گشتم
 
دیدم نبود در دو جهان جز تو کسی
 
بیخود شدم و غرق کمالت گشتم
 
Hari itu, kala ku mabuk akan keindahan-Mu
 
Ku tergila-gila pesona tak tertandingi pada Wajah-Mu
 
Ku lihat, di dua alam tak ada satupun kecuali Diri-Mu
 
Ku tak sadarkan diri tenggalam dalam Kesempurnaan-Mu
 
Buku 40 Hadis adalah satu lagi karya Imam Khomeini yang beliau tulis pada tahun 1939. Dalam buku ini, beliau menjelaskan makna dan penafsiran 40 hadis dari Nabi Saw dan Ahlul Bait as. Pada mukaddimah buku ini, beliau menjelaskan bahwa keempat puluh hadis ini dipilih dengan selektif dan dalam bahasa Persia supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Di awal setiap hadis setelah menyebutkan teks hadis dalam bahasa aslinya yaitu bahasa Arab, beliau pertama-tama mengartikan dan menjelaskan makna masing-masing kata. Setelah itu hadis ditafsirkan secara mendalam. Nabi Saw bersabda, "Barang siapa menghafal 40 hadis yang bermanfaat bagi umatku, maka kelak di Hari Kiamat Allah akan membangkitkannya dalam keadaan fakih dan berilmu."
 
33 hadis pertama dalam kitab ini membahas tentang akhlak. Pada bagian ini, Imam Khomeini menjelaskan tentang penyakit jiwa dan hati manusia. Masing-masing penyakit jiwa dan ruh seperti kesombongan, riya, amarah, kedengkian dan sebagainya beliau jelaskan secara rinci sebelum akhirnya beliau menawarkan resep untuk mengobatinya. Dalam banyak kesempatan beliau membawakan dalil-dalil yang berasal dari ayat al-Quran dan Hadis. Secara umum, buku 40 Hadis karya Imam Khomeini adalah panduan bagi muslim untuk meniti jalan menuju kesempurnaan spiritual dan menempa diri menjadi pesalik di jalan Allah.
 
Jihad Akbar adalah karya Imam Khomeini berikutnya yang mengajak pembacanya untuk mengetatkan ikat pinggang dan berjihad melawan hawa nafsu. Buku ini sebenarnya merupakan kumpulan dan ringkasan dari pidato-pidato yang disampaikan Imam di depan para santri di kota Najaf. Beliau menegaskan bahwa manusia harus bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu dan membersihkan ruh dan jiwanya dari berbagai penyakit yang bisa menyesatkannya. Imam Khomeini mengatakan, "Ilmu adalah cahaya. Tapi ia akan menyebarkan kegelapan ketika berada di hati yang hitam dan kotor. Ilmu yang mendekatkan manusia kepada Allah juga bisa semakin menjauhkannya dari Allah saat berada di jiwa orang yang cinta dunia."
 
Imam Khomeini dengan tegas menjelaskan bahwa seiring dengan kegiatan menuntut ilmu, orang juga harus mulai membersihkan jiwanya dari kotoran batin. Jika kotoran ini tidak dihilangkan, ilmu bukan hanya tak mendatangkan faedah bagi wujud yang kotor, malah akan membuat kotoran itu semakin menyebar dan berkembang. Pada tahap pertama, kotoran batin itu akan membinasakan si alim yang bejat, dan pada tahap berikutnya ia akan merusak orang-orang lain, dan membinasakan masyarakat insani. Sejarah menyebutkan bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh orang alim yang bejat jauh lebih besar dibanding bahaya orang biasa. Dalam pandangan Imam Khomeini, mencari keutamaan insani dan akhlak mulia adalah kewajiban yang sangat sulit dan besar yang mesti dilaksanakan oleh semua orang, khususnya para pencari ilmu. Sebab, ilmu yang disertai jiwa yang terbersihkan akan mendatangkan faedah dan berkah yang sangat besar bagi umat dan akan menyelamatkan masyarakat.
 
Mungkin dari semua buku yang dinisbatkan kepada Imam Khomeini, Sahifeh Nur adalah buku yang spesial. Buku yang dicetak dalam 21 jilid ini adalah kumpulan pidato dan surat-surat Imam. Buku ini diawali dengan surat beliau yang ditulis pada tahun 1933 dan diakhiri dengan surat bertanggal 19 Mei 1989 atau sekitar dua minggu sebelum beliau wafat. Sahifeh Nur juga memuat surat-surat Imam Khomeini kepada anak-anaknya, orang-orang dekatnya dan para pencintanya yang tersebar di seluruh penjuru Iran bahkan di berbagai negara dunia. Surat-surat itu menunjukkan sisi lain dari kepribadian agung beliau. Meski secara keilmuan beliau adalah marji yang menjadi rujukan fatwa dan pemimpin revolusi besar Islam di Iran, namun Imam Khomeini tetap menaruh perhatian kasih sayang kepada anak-anak, orang-porang dekat dan para pencintanya. Surat-surat beliau bervariasi ada yang sekedar menanyakan kabar, ada yang memberi arahan unutk menyelesaikan masalah, ada pula yang mendorong untuk tekun belajar dan membersihkan jiwa, dan ada pula bimbingan untuk hidup yang lebih baik. Semua itu mengandung nilai pelajaran akhlak Islami yang sangat berharga.
 
Sahifeh Nur juga memuat pesan-pesan agama dan politik sang Imam. Pesan-pesan ini memperlihatkan hubungan erat dan emosional antara pemimpin agung ini dengan masyarakat baik sebelum kemenangan revolusi Islam maupun setelahnya. Pesan-pesan itulah yang menyulut semangat rakyat untuk bangkit berjuang melawan kezaliman rezim Syah. Proses perjuangan rakyat Iran dalam revolusi Islam berjalan sesuai arahan pesan-pesan dari Imam Khomeini.
 
Selain pesan-pesan itu, Sahifeh Nur juga memuat pidato-pidato dan pembicaraan Imam Khomeini. Pidato-pidato itulah yang mengenalkan rakyat akan pemikiran beliau. Beliau memiliki kepribadian yang lembut dan serlalu nampak tenang tapi tegar dan penuh ketegasan. Pandangannya lembut tapi merasuk ke dalam jiwa. Kata-katanya sederhana tapi penuh ketulusan. Semua itu membuat rakyat tak ragu untuk meluapkan perasaan cinta yang sangat dalam kepadanya. Imam Khomeini yang dikenal berani dan lantang dalam melawan kezaliman adalah figur yang sangat penyayang kepada mereka yang teraniaya. Beliau adalah mujtahid dan fakih, filosof dan arif, pemimpin besar dan sekaligus hamba Allah yang saleh. Revolusi Islam sampai saat ini tetap menjadikan petuah-petuah dan bimbingannya sebagai pelita penerang dalam setiap langkahnya.  (IRIB Indonesia)

Cendekiawan Kontemporer Iran,Imam Khomeini Bagian 4

Pada pembehasan sebelumnya kita sudah mengulas tentang pandangan Imam Khomeini terkait pemerintahan Islam. Beliau meyakini bahwa politik dan pemerintahan tak bisa dipisahkan dari agama. Salah satu hal penting yang ditekankan oleh Imam adalah kepatuhan kepada hukum Islam. Dalam pemerintahan ini, kekuasaan mutlak ada di tangan Allah Swt. Beliau menekankan peran besar ulama dalam menjalankan hukum Allah di tengah masyarakat seperti yang terjadi pada zaman Nabi Saw. Dengan kata lain, perombakan pemikiran yang diciptakan oleh Imam Khomeni ra sejak zaman rezim Pahlevi, adalah menerangkan peran dan kedudukan ulama dalam memimpin umat.
 
Sebelum kemenangan Revolusi Islam, ulama tidak banyak terlibat dalam urusan politik. Imam Khomeinilah yang menyeru para ulama untuk ikut berjuang melawan rezim thagut. Dengan demikian, ulama terlibat dalam perjuangan politik dan sosial. Setelah kemenangan revolusi Islam, ulama memainkan peran urgen dalam mengawasi penerapan hukum Allah. Kepada umumnya rakyat, khususnya para ulama, beliau mengatakan, "Merestui kekuasaan thagut berarti merestui penjarahan hak-hak rakyat. Dan tidak seorang Muslimpun yang berhak merestui kekuasaan orang zalim walau hanya untuk sesaat."
 
Dengan memaparkan ide tentang pemerintahan Islam, Imam Khomeini menyatakan bahwa tanggung jawab membimbing dan memimpin umat di zaman keghaiban Imam Maksum ada di pundak Wali Faqih. Beliau menjelaskan, "Pemerintahan Islam adalah pemerintahan hukum. Para pakar hukum khususnya pakar agama yaitu fuqaha harus memikul tanggung jawab ini. Fuqahalah yang harus mengawasi semua pelaksanaan, pengelolaan dan penyusunan agenda negara."
 
Merujuk kepada teks hadis-hadis dan ayat-ayat suci al-Quran, Imam Khomeini membuktikan bahwa faqih memiliki wewenang kepemimpinan di masa keghaiban Imam Maksum, yang salah satunya adalah memimpin pemerintahan Islam. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Imam Jakfar Shadiq as berkata, "Ketika umat tidak bisa merujuk kepada Imam Maksum hendaknya mereka merujuk kepada fuqaha yang memiliki wewenang seperti mereka (para Imam Maksum)."
 
Kini yang menjadi pertanyaan adalah siapakah faqih yang berhak memimpin masyarakat Islam dan apa saja kriteria yang harus dimilikinya? Imam Khomeini menjelaskan bahwa seorang yang menjadi Wali Fakih haruslah orang yang berjiwa paling bersih dan menonjol diantara para ulama yang ada. Beliau menambahkan, Wali Faqih harus memiliki empat kriteria utama, yaitu keilmuan yang menguasai hukum Islam, keadilan, kesempurnaan dalam iman dan kesempurnaan dalam akhlak. Imam Khomeini mengatakan, "Pemerintahan Islam adalah pemerintahan hukum. Karena itu untuk duduk memimpin pemerintahan ini orang harus memiliki ilmu cukup untuk mengenal hukum-hukum agama… Pemimpin harus memiliki kesempurnaan iman dan akhlak. Dia harus adil dan menjauhi dosa."
 
Keadilan adalah syarat bagi seorang faqih untuk memimpin dan menjamin keselamatan masyarakat. Jika pemimpin tidak adil, pemerintahan Islami tak akan terwujud. Sebab, tanpa keadilan yang berarti keterjauhan dari dosa, hukum dan ajaran Ilahi tidak akan bisa ia tegakkan. Imam Khomeini mengatakan, "Pemerintahan Islam adalah supremasi hukum Ilahi atas rakyat. Penguasa yang tidak adil akan menggantikan hukum Ilahi dengan ambisi diri dan hawa nafsunya. Hal itu akan membawa pemerintahan ke arah kediktatoran…"
 
Pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Wali Faqih yang adil mencegah kediktatoran dan penistaan hukum. Pemerintahan seperti ini akan sangat peduli dengan kesejahteraan dan kepuasan rakyat. Ketika seorang Faqih yang berada di pucuk pimpinan kehilangan keadilan dan ketaqwaan pada dirinya, dengan sendirinya dia juga kehilangan wilayah kepemimpinan atas umat dan masyarakat.
 
Dalam pandangan Imam Khomeini, ketika seorang pemimpin sudah memenuhi syarat keilmuan, ketakwaan dan keadilan, maka rakyat harus patuh kepadanya. Beliau menjelaskan, "Jika seseorang (dari kalangan ulama dan fuqaha) yang memenuhi dua syarat kelayakan itu bangkit dan membentuk pemerintahan maka wilayah kepemimpinannya atas masyarakat sama seperti kepemimpinan Rasulullah Saw dan semua orang harus mentaatinya."
 
Meski demikian, beliau menggarisbawahi bahwa kedudukan yang dimiliki fuqaha ini bukan kedudukan atau derajat kenabian dan imamah, tapi kedudukan dalam hal tugas dan kewajibannya yang seperti tugas Nabi dan Imam Maksum. Imam Khomeini mengatakan, "Wilayah yaitu pemerintahan, tugas mengatur negara dan menjalankan hukum syariat yang merupakan tugas berat dan penting. Ini adalah tugas dan kewajiban bukan derajat dan kedudukan."
 
Bentuk pemerintahan yang dipaparkan oleh Imam Khomeini adalah pemerintahan yang seluruh instansi dan lembaganya dari sosok pemimpin tertinggi sampai pejabat terendah berperilaku dan bergaya hidup seperti apa yang pernah ditunjukkan oleh Imam Ali as ketika beliau duduk sebagai khalifah. Dalam pemerintahan Islam, seorang pemimpin harus memiliki tujuan yang sama dengan tujuan dan cita-cita Nabi Saw dan Imam Ali as, yaitu menegakkan hukum Allah di tengah masyarakat. Gaya hidup pemimpin umat harus sama dengan gaya hidup level masyarakat paling bawah.  Dia harus menjauhi kemewahan duniawi. Untuk tujuan inilah Imam Khomeini bangkit melawan rezim Syah Iran.
 
Dalam pandangan Imam Khomeini, ulama dan fuqaha memiliki peran besar dalam menjalankan firman-firman Ilahi dan hukum Islam di tengah masyarakat. Beliau mengungkapkan, "Imam dan fuqaha yang adil berkewajiban memanfaatkan pemerintahan untuk menjalankan hukum Ilahi, menegakkan sistem Islam yang adil dan melayani rakyat. Tak ada yang mereka dapatkan dari kekuasaan selain jerih payah dan kesusahan. Tapi apa hendak dikata, sebab mereka memikul tugas ini. Masalah Wilayah Faqih adalah masalah misi dan pelaksanaan tugas."
 
Salah satu tujuan pembentukan pemerintahan Islam dalam pandangan Imam Khomeini adalah mengenalkan bentuk pemerintahan yang ideal dan teladan kepada dunia kontemporer. Hanya pemerintahan berlandasan ajaran Islamlah yang bisa mengeluarkan umat manusia dari kebuntuan politik dan tipudaya rezim-rezim bejat dan ilegal. Beliau dalam banyak kesempatan menyatakan optimis tak lama lagi masyarakat dunia akan menyadari bahwa pemerintahan Islam adalah pemerintahan yang memperjuangkan keadilan, anti kezaliman dan demokratis.
 
Dengan harapan bisa menegakkan keadilan dan spiritualitas di dunia modern serta menerapkan hukum-hukum ilahi, Imam Khomeini merintis pemerintahan Islam di Iran. Beliau juga menggariskan metode kepemimpinan faqih atau Wilayah Faqih dalam pemerintahan Islam. Dengan membawakan berbagai dalil, Imam Khomeini membuktikan bahwa di masa keghaiban Imam Maksum pun hukum dan aturan politik dan sosial Islam harus dijalankan, dan itu menuntut terbentuknya pemerintahan Ilahi yang melibatkan peran serta rakyat.
 
Pemerintahan Islam yang dimaukan oleh Imam Khomeini adalah pemerintahan yang peduli dengan peran rakyat. Partisipasi dan pemikiran rakyat sangat penting dan efektif. Pandangan rakyat sangat membantu pemerintahan dan pengaturan negara. Dalam kaitan ini, beliau berkata, "Tak ada kekuatan apapun yang melebihi kekuatan rakyat." Ungkapan ini menunjukkan pandangan politik Imam Khomeini yang berlandaskan Islam tentang peran serta rakyat dalam makna yang sebenarnya. Beda halnya dengan demokrasi dan kerakyatan versi Barat yang hanya manis di luar tapi menipu opini umum. Dengan pandangan kerakyatannya ini, Imam menyerahkan masalah-masalah penting negara kepada rakyat seperti dalam hal menentukan sistem negara, pengesahan undang-undang dasar, memilih Rahbar atau Pemimpin Revolusi, memilih Presiden dan para anggota legislatif.
 
Imam Khomeini percaya penuh dengan kekuatan persatuan rakyat. Dalam pandangan beliau, dengan mengandalkan rakyat, kekuatan kubu agresor dan adidaya daya dunia bisa dilawan. Beliau berkata, "Sejarah membuktikan bahwa tak ada kekuatan apapun yang bisa memadamkan gelora hati rakyat tertindas yang bangkit untuk mencapai kebebasan dan kemerdekaannya."
 
Sami Zubaidah, pengamat politik dan dosen di Universitas London menyebut Imam Khomeini sebagai sosok figur milik zaman kontemporer. Sebab, beliaulah yang mencanangkan pemikiran politik yang melibatkan rakyat dalam arti yang sesungguhnya.
 
Sebagai penutup seri cendekiawan kontemporer Iran, kita simak bersama penggalan kata-kata Imam Khomeini berikut ini,"Bangsa-bangsa Muslim hendaknya meneladani pengorbanan para pejuang kita yang berjuang demi kemerdekaan, kebebasan dan cita-cita kemajuan Islam yang besar. Dengan merapatkan barisan, mereka bisa menjebol dinding-dinding imperialisme dan melangkah maju ke arah keterbebasan dan kehidupan insani." (IRIB Indonesia)

Cendekiawan Kontemporer Iran, Imam Khomeini Bagian 3

Koran International Herald Tribune yang terbit di Amerika menulis, "Ayatollah Khomeini adalah figur revolusioner yang tak kenal lelah. Sampai akhir hayatnya, dia komitmen dengan cita-citanya membentuk masyarakat Islam dan pemerintahan Islam di Iran. Ayatollah Khomeini tak pernah berhenti melakukan apa yang dia inginkan untuk negerinya. Dia merasa mendapat tugas untuk membersihkan Iran dari apa yang dinilainya sebagai kebobrokan dan dekandensi Barat dan mengembalikan bangsa Iran kepada Islam yang murni."

Pandangan politik Imam Khomeini ra adalah pemikiran revolusioner dan Islami paling menonjol dan maju yang dipaparkan dan diterapkan di era modern ini. Dengan mengenal situasi zamannya secara detail dan dengan memanfaatkan pemikiran mazhab Syiah yang hidup, beliau membangun pemikiran politiknya. Dengan kata lain, keistimewaan paling menonjol dari pemikiran politik Imam Khomeini adalah perpaduan tradisi Syiah dengan temuan logika dunia baru. Beliau meneladani sirah Nabi Saw dan menyadur pandangan Islam dalam politik untuk membangun pemerintahan Islam.

Pada kesempatan ini kami mengajak Anda untuk membahas pemikiran Imam Khomeini terkait masalah pembentukan pemerintahan Islam. Lewat berbagai pidato dan bukunya yang berjudul ‘Pemerintahan Islam dan Wilayah Faqih' beliau memaparkan pandangan politiknya.

Imam Khomeini meyakini hukum dan ajaran Islam sebagai kumpulan undang-undang dan aturan ilahi yang diturunkan untuk membimbing manusia dalam kehidupan. Karena itu, ajaran ini menjamin kebahagiaan umat manusia. Islam sudah mengatur semua hal termasuk hubungan manusia dengan keluarga, sanak famili, tetangga, warga sekota, pernikahan, aturan perang dan perdamaian, perdagangan, pembangunan, industri, pertanian, dan semua hal yang menyangkut kehidupan. Imam Khomeini menyatakan bahwa ajaran Islam memiliki target dan cita-cita yang sangat agung. Seluruh ajaran Islam, menurut beliau, dimaksudkan untuk membentuk manusia yang sempurna dan mulia.

Dalam pandangan beliau, tujuan pengutusan para nabi dan utusan Allah adalah untuk mendidik manusia supaya meraih kesempurnaan. Dalam buku ‘Pemerintahan Islam' beliau menyatakan, "Allah yang Maha Bijaksana tidak menciptakan alam dan manusia untuk kesia-siaan, tapi Dia punya tujuan akhir dari masing-masing penciptaan. Manusia, makhluk Allah yang paling unggul, bukanlah wujud yang dilepaskan begitu saja di dunia tanpa tujuan yang jelas."

Imam meyakini bahwa salah satu syarat yang urgen dalam membentuk kepribadian manusia yang sempurna dan bertujuan adalah lingkungan sosialnya. Ketika hukum Allah dijalankan di sebuah lingkungan masyarakat maka keadilan akan tegak, dan saat itulah seluruh anggota masyarakat akan bergerak ke arah kesempurnaan insani. Pertanyaannya, bagaimanakah keadilan bisa ditegakkan di tengah masyarakat? Dalam menjawabnya, Imam Khomeini menerangkan peran pemerintahan Islam dan pemimpin pemerintahan ini. Beliau mengatakan, "Rangkaian hukum dan aturan yang ada tidak cukup untuk memperbaiki kondisi masyarakat. Supaya hukum bisa memperbaiki kondisi dan mendatangkan kebahagiaan untuk manusia diperlukan pelaksana. Karena itulah, selain menurunkan rangkaian hukum dan undang-undang dalam bentuk syariat Allah Swt juga menentukan pelaksananya."

Lebih lanjut Imam Khomeini menjelaskan peran Rasulullah Saw dalam memimpin masyarakat Islam. Beliau menerangkan demikian; "Rasulullah berada di puncak lembaga pelaksana dan pengatur masyarakat Muslim. Selain menyampaikan wahyu dan menerangkan serta menafsirkan hukum-hukum dan aturan agama Islam, beliau juga aktif dalam melaksanakan dan menerapkan hukum-hukum dan aturan Islam sehingga melahirkan pemerintahan Islam. Nabi tidak hanya menerangkan hukum tapi juga menerapkannya. Setelah Rasulullah Saw, tugas dan kedudukan ini dipikul oleh para khalifah muslimin."

Mengenai kelaziman pembentukan pemerintahan Islam, Imam Khomeini mengajukan pertanyaan, "Apakah penunjukan khalifah oleh Rasulullah Saw dan atas perintah Allah Swt hanya untuk menyampaikan hukum Islam?"  Pertanyaan ini beliau jawab sendiri dengan menyatakan, "Untuk menerangkan hukum saja keberadaan khalifah tidak diperlukan. Sebab seluruh hukum bisa ditulis dalam satu buku lalu diserahkan kepada umat supaya mereka melaksanakannya."

Selanjutnya, Imam Khomeini mengambil kesimpulan bahwa penunjukan khalifah oleh Rasulullah Saw adalah untuk menegakkan pemerintahan Islam yang dilandasi firman-firman dan hukum ilahi, supaya tercipta masyarakat yang berjalan sesuai tuntunan agama. Imam dalam banyak kesempatan menerangkan sistem pemerintahan Rasulullah dan Imam Ali as yang beliau sebut sebagai pemerintahan yang bertujuan membangun manusia.

Tak hanya itu, masih ada banyak dalil yang meniscayakan pembentukan pemerintahan Islam. Imam Khomeini meyakini bahwa seluruh hukum Islam diturunkan Allah untuk mengatur kehidupan semua manusia dan di semua zaman. Karena itu, keberadaan pemerintahan Islam diperlukan bahkan di zaman kegaiban Imam Mahdi as.

Argumen lain yang diungkap Imam Khomeini ra untuk membuktikan keharusan membentuk pemerintahan Islam adalah sebagai berikut, jika pemerintahan tidak Islami maka pemerintahan itu tidak menjalankan hukum dan ajaran Islam. Pemerintahan seperti itu berarti pemerintahan zalim dan tagut. Dalam pemerintahan tagut kebejatan dan amoralitas akan menyebar dan kaum mukmin tak bisa memegang teguh keimanan dan amal salehnya.

Menurut Imam Khomeini, dalam situasi seperti itu, orang-orang Mukmin akan terbawa arus ketidakberimanan dan akan menyerah di hadapan syirik, dosa dan thaghut atau jika tidak dia akan bangkit melawan untuk menyingkirkan thaghut. Dalil ini menunjukkan bahwa dalam kondisi apapun berjuang untuk membentuk pemerintahan Islam adalah satu keharusan.

Imam Khomeini mengatakan, "Para ulama berkewajiban untuk memerangi monopoli dan penyalahgunaan kekuasaan oleh kaum zalim, serta mencegah terjadinya kelaparan dan kemiskinan pada kebanyakan anggota  masyarakat, sementara kaum zalim dan penjarah hidup dalam kemewahan."

Beliau dalam menjelaskan masalah ini mengutip pula riwayat dari Imam Ali bin Abi Thalib as tentang perjuangan melawan thaghut. Beliau menulis demikian; Amirul Mukminin as berkata, "Aku menerima pemerintahan ini karena Allah Swt telah mengikat janji dan mewajibkan ulama Islam untuk tidak diam menyaksikan penjarahan, kezaliman, kelaparan, kemiskinan dan keteraniayaan."

Pemaparan ide pembentukan pemerintahan Islam oleh Imam Khomeini membuka cakrawala baru di dunia politik. Meskipun ide ini sudah pernah disampaikan oleh para ulama dan cendekiawan Muslim sebelumnya, namun Imam Khomeini dengan baik menjelaskan sistem pemerintahan ideal di zaman kegaiban Imam Maksum as. Teori pemerintahan Islam yang disampaikan Imam Khomeini didasari pada konsep fikih dan teologi Syiah. Beliau mengenalkan konsep ini kepada rakyat Iran. Menurut beliau, masalah pemerintahan dan politik sedemikian menyatu dengan urusan akidah dan syariat sehingga tak bisa dipisahkan dari agama.

Imam Khomeini mengatakan, "Kenalkan Islam kepada masyarakat supaya generasi muda tidak beranggapan bahwa para ulama hanya sibuk dengan hukum syariat di hauzah ilmiah Qom dan Najaf tanpa peduli dengan urusan politik, karena itu agama harus dipisahkan dari politik. Ada ungkapan bahwa ‘agama harus dipisahkan dari politik, dan ulama Islam tidak semestinya mencampuri urusan sosail dan politik'. Ungkapan ini sengaja disebarluaskan oleh imperialis dan mereka yang tidak beragama. Apakah di zaman Nabi Saw, politik terpisah dari agama? Apakah di zaman itu ada kelompok yang hanya berurusan dengan masalah keruhanian dan kelompok politikus yang mengurus pemerintahan? Ungkapan itu dibuat oleh imperialis supaya mereka bisa menguasai urusan dunia dan mencegah terbentuknya masyarakat Muslim. Mereka ingin ulama terjauhkan dari rakyat dan para pejuang kebebasan." (IRIB Indonesia)

Cendekiawan Kontemporer Iran, Imam Khomeini Bagian 2

Pada dekade 1970 ketika produksi minyak Iran semakin meningkat yang diiringi dengan peningkatan harga bahan energi ini di pasar dunia, Shah Mohammad Reza Pahlevi merasa bahwa kekuasaannya semakin kuat. Akibatnya, dia tenggelam dalam kecongkakan dan tak segan membunuh dan menyiksa siapa saja yang menentangnya. Rezim Pahlevi yang dimabuk kekayaan gila-gilaan membeli senjata, perlengkapan militer dan produk-produk konsumsi buatan negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat (AS). Shah juga tak segan menjalin hubungan perdagangan secara terbuka dengan Israel.

Di akhir tahun 1975, Shah Pahlevi membentuk satu partai  bernama Rastakhiz yang berarti kebangkitan, dengan tujuan membangun sistem politik satu partai. Kebijakan itu semakin membuatnya angkuh. Shah mengeluarkan instruksi yang isinya bahwa seluruh rakyat Iran harus menjadi anggota partai Rastakhiz. Bagi siapa saja yang menolak, rezim sudah menyiapkan hukuman, yaitu harus meninggalkan Iran. Keputusan rezim Shah direaksi keras oleh Imam Khomeini. Dalam fatwanya, beliau menegaskan, "Mengingat penentangan partai ini terhadap Islam dan kepentingan rakyat Iran yang Muslim, maka mengikuti partai ini haram bagi semua orang dan termasuk membantu kezaliman dan penindasan terhadap umat Islam."

Fatwa Imam Khomeini yang dengan tegas mengharamkan keikutsertaan dalam partai Rastakhiz diikuti oleh para ulama lain. Dengan adanya fatwa ini, semua usaha rezim yang sudah dilakukan bertahun-tahun untuk memasukkan  semua rakyat Iran ke dalam partai itu gagal total.

Bulan Oktober 1977, rakyat Iran berkabung atas syahidnya Ayatollah Sayid Mostafa Khomeini, putra sulung Imam Khomeini. Syahidnya ulama muda ini ibarat pemantik yang menggugah pusat-pusat keilmuan dan rakyat umum untuk bangkit melawan rezim. Imam Khomeini menyebut Syahidnya Ayatollah Sayid Mostafa sebagai karunia Allah yang tersembunyi. Konflik terbuka antara Imam Khomeini bersama rakyat Iran melawan rezim Shah semakin memanas. Lewat pena para penulis bayaran, rezim melakukan serangan urat saraf. Salah seorang penulis bayaran dalam sebuah artikelnya menghujat Imam Khomeini. Rakyatpun mereaksinya dengan turun ke jalan-jalan. Demonstrasi pertama digelar oleh para ulama dan rohaniawan bersama warga di kota Qom pada tanggal 9 Januari 1978. Pasukan keamanan Shah menghadapi unjuk rasa itu dengan senjata api. Terjadilah pembantaian massal di Qom.

Aksi unjuk rasa warga Iran meluas ke kota-kota lain meniru apa yang dilakukan oleh warga Qom. Pembantaian demi pembantaian dilakukan rezim terhadap rakyat di banyak kota.  Gerakan kebangkitan rakyat dengan cepat menemukan bentuknya yang semakin solid. Tak ada yang bisa dilakukan rezim untuk meredam kemarahan rakyat. Akhirnya untuk memadamkan gejolak, Shah mencopot Perdana Menteri. Ja'far Sharif Emami, diangkat oleh Shah untuk menjadi Perdana Menteri. Dalam masa pemerintahan Emami yang mengusung slogan ‘pemerintahan rekonsiliasi nasional', terjadi pembantaian keji rakyat di salah satu bundaran kota Tehran. Dia juga mengumumkan jam malam dan darurat militer di Tehran dan 11 kota lainnya.

Di Irak, Imam Khomeini dengan cermat mengikuti perkembangan Iran. Dalam pesannya kepada rakyat Iran, beliau menyatakan ikut berduka atas musibah yang menimpa mereka. Namun demikian beliau menyatakan,  "… Shah harus tahu bahwa rakyat Iran sudah menemukan jalannya dan tak akan mundur sampai para penjahat itu dilumpuhkan, dan rakyat berhasil menuntut balas atas diri mereka dan ayah-ayah mereka dari Savak. Dengan izin Allah Yang Maha Perkasa, di seluruh penjuru negeri pekikan anti Shah dan anti rezim menggema  dan suara ini akan semakin keras."

Salah satu hal yang ditekankan oleh Imam Khomeini dalam perjuangan melawan rezim Shah adalah gerakan tanpa kekerasan seperti menggelar demonstrasi dan melakukan aksi mogok. Seruan beliau disambut secara luas oleh rakyat Iran. Di bawah kepemimpinan Imam Khomeini, mereka bangkit melakukan perlawanan terhadap kediktatoran dan penindasan rezim Pahlevi.

Tekanan yang dilakukan Rezim Irak terhadap pemimpin revolusi Islam Iran memaksa Imam Khomeini untuk meninggalkan negara itu pada bulan Oktober  1978. Negara yang beliau tuju adalah Perancis. Dari negara itu, beliau terus mengirimkan pesan-pesan perjuangan ke Iran. Menyaksikan aktivitas Imam, Presiden Perancis mengirimkan pesan kepada beliau untuk tidak melakukan aktivitas politik apapun di negara ini. Imam Khomeini menjawab pesan Presiden Perancis dengan tegas dan menyatakan bahwa membatasi aktivitas apapun bertentangan dengan prinsip demokrasi yang diklaim oleh Perancis. Imam juga menegaskan bahwa beliau tak akan pernah berhenti memperjuangkan cita-citanya.

Neauphle le Chateau, desa tempat Imam Khomeini tinggal menjadi sorotan dunia. Dalam wawancara dengan berbagai media massa, beliau mengungkap berbagai kezaliman rezim Shah dan intervensi AS dalam urusan internal Iran.  Suara Imam didengar oleh masyarakat dunia lewat media massa. Bangsa-bangsa lain di dunia akhirnya mengenal ide pemikiran Imam Khomeini dalam perjuangannya ini.

Di Iran, aksi mogok yang dilakukan di seluruh penjuru negeri merambah ke kantor-kantor pemerintahan dan pusat-pusat ketentaraan. Akhirnya pada bulan Januari 1979, Shah Mohammad Reza Pahlevi lari meninggalkan Iran bersama istri dan keluarganya. 18 hari kemudian, Imam Khomeini kembali ke negara yang warganya sudah mengelu-elukan kedatangan beliau. 10 hari setelah kedatangan sang pemimpin, tanggal 11 Februari 1979, kekuasaan rezim Pahlevi benar-benar runtuh dan rakyat dengan suka cita mengumumkan kemenangan revolusi Islam Iran. Kurang dari dua bulan setelah kemenangan revolusi, rakyat Iran lewat referendum nasional memilih bentuk pemerintahan Republik Islam dengan suara yang mencapai 98,2 persen.

Imam Khomeini menekankan bahwa pemerintahan yang baru adalah pemerintahan Islam yang berbasis rakyat. Beliau mengatakan, "Republik Islam menjadi sistem kenegaraan kita.  Republik berarti basis kerakyatan dengan suara mayoritas dan Islam adalah dasar dari undang-undang dan hukum negara." Imam juga selalu peduli dengan keterlibatan rakyat dalam urusan politik khususnya partisipasi mereka dalam pemilihan umum.

Setelah kemenangan revolusi dan berdirinya pemerinthan Republik Islam, kubu imperialis Barat terus berusaha menumbangkan pemerintahan ini dengan berbagai cara. Barat sadar, jika dibiarkan revolusi ini akan merembet ke negara-negara lain yang mayoritas rakyatnya beragama Islam. Bangsa-bangsa akan terpanggil untuk melawan rezim-rezim penguasa yang notabene memerintah dengan zalim. Untuk merongrong Republik Islam Iran, kubu arogansi dunia memanfaatkan komponen-komponen yang dimilikinya di dalam Iran. Misi pertama adalah membunuh Imam Khomeini. Sebab, ulama kharismatik inilah yang menjadi motor penggerak revolusi. Dialah yang memimpin negara dengan kepemimpinan yang tanpa padanan di dunia. Agenda membunuh Imam Khomeini gagal terlaksana.

Musuh-musuh Iran pada tahap berikutnya mencoba cara lain, yaitu memecah Iran dari dalam. Mereka membangkitkan sentimen kesukuan di berbagai wilayah Iran. Namun berkat kepemimpinan Imam Khomeini yang arif, skenario inipun gagal, dan kelompok-kelompok pemberontak berhasil dilumpuhkan oleh rakyat. Imam selalu menyerukan persatuan kepada bangsa Iran, tanpa memandang perbedaan suku, bahasa, mazhab bahkan agama. Semua orang diperlakuan sama oleh hukum Islam dan berhak hidup dengan bebas dan aman di negara ini.

Modus berikutnya yang dicoba untuk melumpuhkan Republik Islam adalah embargo ekonomi dan propaganda gencar yang menyudutkan Iran. Seiring dengan itu, musuh-musuh bangsa ini memprovokasi rezim Irak untuk menyerang Iran. Perangpun meletus dan berlangsung selama delapan tahun. Bangsa Iran yang baru bebas dari kekuasaan rezim despotik harus menghadapi perang yang tak berimbang melawan Irak dan rezim Saddam Hossein yang dibantu oleh banyak negara dunia. AS, Inggris, Perancis, Jerman, dan 30 negara lainnya membantu Iran secara logistik, finansial dan intelijen. Perang ini kembali memperlihatkan kapasitas Imam Khomeini dalam memimpin bangsanya dan membawa rakyat Iran melewati ujian ini dengan kepala tegak. Seruan sang Imam, membangkitkan semangat rakyat Iran untuk melawan pasukan agresor dengan kekuatan iman, taqwa dan keberanian. Perang inipun menjadi pentas pengorbanan dan ketulusan para pejuang Iran yang terjun ke medan dengan keimanan.

Imam Khomeini adalah sosok figur pemimpin yang sangat disiplin. Setiap harinya ada waktu-waktu khusus bagi beliau untuk beribadah, membaca al-Quran, menelaah buku, berolahraga, berpikir, dan menemui para pejabat negara maupun tamu dari luar negeri. Meski sangat sibuk beliau tak pernah melupakan rakyat. Selalu ada waktu yang beliau sisihkan untuk bertemu dengan masyarakat umum. Sebab, beliau meyakini bahwa rakyat adalah tulang punggung Revolusi Islam. Untuk setiap keputusan yang hendak diambil, beliau selalu terlebih dahulu menyampaikannya secara terbuka dan jujur kepada rakyat. Kecintaan Imam kepada rakyat juga dibalas dengan kecintaan mereka yang sangat dalam kepada beliau. Dalam setiap doa, rakyat Iran selalu memohon kesehatan dan umur yang panjang bagi sang pemimpin.

Akan tetapi, takdir Allah berkata lain. Tanggal 3 Juni 1989, Imam Khomeini memenuhi panggilan Sang Khalik dan meninggalkan rakyat Iran dalam duka dan tangis. Beliau wafat dalam usia 87 tahun. Dalam surat wasiatnya, beliau menyatakan, "Dengan hati yang tenang, jiwa yang tenteram, ruh yang ceria dan kalbu yang penuh harap akan kemurahan Allah, saya mohon diri dari hadapan saudara dan saudari semua untuk pergi ke alam keabadian, dan saya sangat memerlukan doa-doa baik dari Anda semua." (IRIB Indonesia)

Cendekiawan Kontemporer Iran, Imam Khomeini Bagian 1

 
Imam Khomeini ra, Pemimpin Besar Revolusi Islam dan pendiri pemerintahan Islam di Iran adalah sosok figur yang paling berpengaruh dalam perjalanan bangsa Iran di zaman ini. Bahkan beliau dapat dimasukkan ke dalam daftar orang-orang yang sangat berpengaruh pada perjalanan sejarah manusia. Beliaulah yang telah menggugah bangsa Iran bahkan umat manusia di dunia untuk bangkit menyuarakan seruan ilahi. Beliau adalah jelmaan dari sosok penyeru kebenaran yang dulu dikumandangkan oleh para nabi dan imam. Bangkit melawan despotisme dan kediktatoran rezim Pahlevi di Iran, Imam Khomeini ibarat pelita yang menyinari kalbu bangsa Iran di era kekelaman dan membawa mereka kepada cahaya.

Gerakan kebangkitan Imam Khomeini telah membalik nasib bangsa Iran. berkat bantuan dan inayah Allah Swt gerakan ini berujung pada kemenangan sebuah revolusi yang Islami. Ayatollah al-Udzma Khamenei, Pemimpin Revolusi Islam saat ini yang juga salah seorang murid beliau mengatakan, "Setelah para nabi dan wali maksum, keagungan pribadi Imam Khomeini benar-benar tidak bisa dibandingkan dengan kepribadian siapapun juga. Beliau adalah anugerah ilahi kepada kita, hujjah Allah atas kita dan tanda kebesaran Allah. Ketika memandang beliau orang akan mempercayai keagungan para pemimpin agama kita."

Imam Sayid Ruhullah Musavi Khomeini lahir pada tanggal 30 Shahrivar 1281 HS yang bertepatan dengan tanggal 21 September 1902 M di keluarga yang taat dan dikenal dengan ketinggian ilmu di kota Khomein, Iran tengah. Ayah beliau, Ayatollah Sayid Mustafa Musavi, adalah ulama pemberani yang menjadi panutan dan rujukan masyarakat. Dia melawan kekejaman penguasa lokal yang tak menaruh belas kasihan terhadap jiwa dan harta rakyat kecil. Akibat penentangannya itu, dia dibunuh oleh kaki tangan penguasa setempat, saat putranya yang bernama Ruhullah masih berusia lima bulan. Sejak kecil, Ruhullah diasuh oleh ibunya yang dikenal salehah.

Masa kecil dan masa remaja Imam Khomeini bertepatan dengan munculnya pergolakan besar di pentas politik dan sosial Iran, menyusul terjadinya revolusi Konstitusi. Perkembangan itu tak luput dari perhatian remaja yang di kemudian hari akan menjadi pemimpin itu. Kenangan di masa kecil digambarkan oleh Sayid Ruhullah lewat lukisan atau tulisan kaligrafinya. Misalnya, di buku catatan yang ditulis Sayid Ruhullah saat masih berusia 10 tahun, ada ungkapan demikian; "Di manakah kecemburuan Islam? Di manakah gerakan kebangsaan?" Ungkapan tersebut menunjuk ke pergolakan politik saat itu. Saat berusia 15 tahun, Ruhullah harus berpisah dari kasih sayang ibu yang menutup mata untuk selamanya.

Sejak masa kanak-kanak Imam Khomeini yang punya kecerdasan luar biasa mulai menimba ilmu-ilmu agama seperti tata bahasa Arab, mantiq, ushul dan fiqih. Tahun 1297 HS (sekitar 1918 M) beliau melanjutkan pendidikan agama di hauzah ilmiah di kota Arak, Iran tengah. Pada jenjang berikutnya, beliau hijrah ke Qom dan berguru kepada para ulama besar seperti Ayatollah Hairi, yang saat itu menjadi marji Syiah  di Qom. Dengan cepat, Sayid Ruhullah menyelesaikan berbagai jenjang pendidikan yang meliputi ilmu fiqih, ushul, filsafat, irfan dan lainnya hingga mencapai tingkat keilmuan yang tinggi. Saat berusia 27 tahun, beliau menikah dengan Khadijah Tsaqafi, putri salah seorang ulama terkemuka.

Menginjak usia 35 tahun, Sayid Ruhullah sudah dikenal sebagai salah satu ulama muda berbakat di hauzah ilmiah Qom. Banyak santri muda yang berlomba-lomba mengikuti kelas pelajaran beliau. Selain mengajar dan belajar, Imam Khomeini juga aktif menulis. Diantara aktivitas keilmuan beliau adalah terlibat secara langsung untuk memperkokoh hauzah ilmiah yang merupakan pusat pendidikan agama. Seiring dengan itu, jiwa anti kezaliman yang beliau miliki semakin matang. Menurut beliau, memperkuat hauzah dan mempererat hubungan kalangan rohaniawan dengan masyarakat, akan menyelamatkan rakyat dari kezaliman dan penindasan rezim penguasa maupun agresi musuh asing.

Imam Khomeini selalu mengikuti perkembangan negara dan dunia dengan menelaah majalah, koran, buku dan media lainnya. Beliau juga menjalin hubungan dengan para ulama pejuang seperti Ayatollah Nurullah Isfahani dan Ayatollah Sayid Hasan Modarres. Di zaman itu, Reza Khan, raja pertama dinasti Pahlevi memerintah dengan tangan besi. Dia tak memberi kebebasan kepada siapapun untuk menyampaikan pendapat dan pandangan yang berbeda. Reza Khan tak segan memenjarakan, menyiksa, mengasingkan bahkan membunuh siapa saja yang dianggap membahayakan takhtanya.

Naiknya Mohammad Reza Pahlevi ke takhta pada tahun 1320 HS (1941 M), dan relatif kondusifnya suasana, memberi keleluasaan kepada Imam Khomeini dan para ulama untuk beraktivitas. Sampai 20 tahun setelah itu, Imam Khomeini aktif mengajar, menulis dan mendidik para ulama muda. Beliau juga mencermati perkembangan politik yang terjadi khususnya di Iran, termasuk gerakan nasionalisasi minyak tahun 1951.

Ketika Ayatollah al-Udzma Boroujerdi, marji besar Syiah, wafat tahun 1961, nama Ayatollah Khomeini sudah dikenal banyak pihak sebagai sosok ulama dengan ilmu yang luas dan kepribadian akhlak yang mulia. Berbagai kalangan juga mengenal ketajaman pandangan politik beliau. Akibatnya, desakan dari berbagai pihak kepada beliau supaya bersedia menjadi marji taklid semakin besar. Di pentas politik, terjadi gejolak menyusul campur tangan Amerika  Serikat menggulingkan pemerintahan Dr Mosaddeq yang didukung rakyat. Peristiwa terjadi pada tahun 1953.

Intervensi Amerika Serikat dalam kudeta membuka pintu bagi negara adidaya itu untuk lebih mencampuri urusan dalam negeri Iran. AS mendesak rezim Shah Pahlevi untuk melakukan serangkaian perombakan dan reformasi. Tahun 1962, Shah membuat draf kebijakan yang sebagian isinya bertentangan dengan ajaran Islam. Langkah rezim tersebut direaksi keras oleh Imam Khomeini. Beliau dengan lantang menyuarakan penentangan atas reformasi yang menguntungkan AS dan merugikan Iran itu. Sikap Imam Khomeini didukung oleh kebanyakan ulama dan rakyat. Protes yang dimotori oleh kalangan ruhaniawan muncul di sejumlah kota khususnya Tehran dan Qom. Rencana menggelar referendum untuk mengesahkan kebijakan baru itu ditentang oleh Imam Khomeini. Beliau menyerukan untuk memboikot referendum. Bulan Maret 1963, Imam Khomeini membuat statamen yang dengan berani menyerang reformasi Shah. Menyusul keluarnya statemen itu warga Tehran turun ke jalan-jalan memprotes kebijakan rezim. Demontrasi berujung rusuh setelah polisi dan pasukan keamanan Shah menyerang para pengunjuk rasa. Sikap AS yang mati-matian melayani AS telah menutup matanya sehingga dia rela membantai rakyatnya sendiri.

Masih di bulan Maret 1963, polisi berpakaian preman menyerang kumpulan santri dan rohaniawan di madrasah Feiziyyah Qom. Pembantaian pun terjadi dengan para santri dan pelajar agama sebagai korbannya. Serangan ke pusat pendidikan agama juga terjadi di kota Tabriz. Dalam suasana yang tegang seperti itu, rumah kediaman Imam Khomeini di Qom dikawal oleh para pemuda revolusioner yang berdatangan ke kota itu untuk membela para ulama. Imam Khomeini dalam pidatonya secara terbuka menyebut rezim Shah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya pembantaian puluhan bahkan ratusan warga dan santri. Kata beliau, Shah terang-terangan bersekutu dengan AS dan Israel. Imam menyeru warga Iran untuk bangkit melawan kezaliman Shah.

Dalam statamennya menyusul pembunuhan para santri dan pelajar agama, Imam Khomeini mengatakan, "Saya telah memutuskan untuk tidak diam sebelum membungkam rezim yang bobrok ini." Imam akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Berita penahanan Imam Khomeini dengan cepat didengar oleh rakyat Iran di seluruh penjuru negeri. Sehari setelah itu, tanggal 5 Juni 1963, warga Iran di banyak kota menggelar demonstrasi menuntut pembebasan sang pemimpin. Pekikan slogan "Mati atau Khomeini" menggema di seantero negeri dan mengguncang pilar-pilar istana Shah. Kembali rezim despotik melakukan pembantaian terhadap warganya. Banjir darah terjadi di banyak tempat khususnya Tehran dan Qom. Desakan terhadap rezim memaksa Shah memerintahkan pembebasan Imam Khomeini beberapa bulan setelahnya.

Bebas dari penjara, Imam Khomeini semakin lantang berbicara tentang kebobrokan rezim Pahlevi. Beliau menyeru rakyat untuk bangkit melawan kezaliman. Dalam sebuah pidatonya yang bersejarah, beliau membongkar hubungan terselubung rezim Shah dengan Israel. Imam juga membeberkan campur tangan AS di Iran dan pengkhiatan Pahlevi terhadap negeri dan rakyatnya. Pidato itu semakin membakar emosi rakyat. Merasa tak mampu meredam perlawanan Ayatollah Khomeini, Shah memutuskan untuk mengasingkan beliau ke luar negeri.

Tahun 1965, Imam Khomeini diasingkan ke Turki. Setahun kemudian beliau meninggalkan Turki menuju Irak. Di Najaf, beliau menetap selama 14 tahun. Rakyat Iran ditinggalkan oleh pemimpinnya yang diasingkan secara paksa ke luar negeri. Meski menjalani masa-masa yang sulit di pengasingan, namun perjuangan Imam Khomeini tak pernah padam. Pidato-pidato dan pesan-pesan beliau secara terus menerus dikirim ke dalam Iran oleh kader-kader perjuangan. Tahun 1967, saat terjadinya perdang Enam Hari Arab-Israel, Imam mengeluarkan fatwa yang mengharamkan segala bentuk hubungan ekonomi dan politik umat Islam dengan Israel. Beliau juga mengharamkan konsumsi produk-produk Israel. Dengan statemen-statemennya itu Imam Khomeini bukan hanya dikenal dan didukung oleh rakyat Iran tetapi juga oleh umat Islam di sejumlah negara lain seperti Irak, Mesir, Lebanon, dan Pakistan. (IRIB Indonesia)

Selasa, 08 Mei 2012

tokoh matematika muslim


Dalam perspektif Islam, matematika adalah suatu jalan yang menghubungkan antara apa yang dirasakan dan yang difikirkan, antara alam yang selalu berubah dan alam yang abadi. Ini sangat berbeda dengan landasan sains Yunani yang menjadi dasar pengembangan sains Rumawi. Keduanya didasarkan pada landasan empiris (sesuatu yang terlihat dan teraba) Itulah yang kemudian melahirkan karya gemilang. Angka Arab membawa revolusi karena memperkenalkan angka nol, yang membuat penulisan angka menjadi tak terbatas. Selain itu angka Arab juga membuat penulisan menjadi mudah. Nomor angka Arab 4444 dalam angka Romawi ditulis menjadi MMMMCCCCXLIV. Kemudahan dan penemuan angka nol menjadi salah satu pemicu berkembangnya sains, teknik, industri, perdagangan dan ilmu tata buku. Al Khawarizmi memberi sumbangsih besar dalam dunia matematika melalui bukunya Aljabar (yang hingga kini masih menjadi salah satu mata ajar wajib pada fakultas sains dan teknologi). Al Khawarizmi membuka jalan bagi bersatunya pemahaman angka sebagai ukuran besar dan angka sebagai “hubungan”