Mengingat Masa Lalu 1 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 2 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 3 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 4 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 5 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Minggu, 03 Juni 2012

Cendekiawan Kontemporer Iran, Imam Khomeini Bagian 3

Koran International Herald Tribune yang terbit di Amerika menulis, "Ayatollah Khomeini adalah figur revolusioner yang tak kenal lelah. Sampai akhir hayatnya, dia komitmen dengan cita-citanya membentuk masyarakat Islam dan pemerintahan Islam di Iran. Ayatollah Khomeini tak pernah berhenti melakukan apa yang dia inginkan untuk negerinya. Dia merasa mendapat tugas untuk membersihkan Iran dari apa yang dinilainya sebagai kebobrokan dan dekandensi Barat dan mengembalikan bangsa Iran kepada Islam yang murni."

Pandangan politik Imam Khomeini ra adalah pemikiran revolusioner dan Islami paling menonjol dan maju yang dipaparkan dan diterapkan di era modern ini. Dengan mengenal situasi zamannya secara detail dan dengan memanfaatkan pemikiran mazhab Syiah yang hidup, beliau membangun pemikiran politiknya. Dengan kata lain, keistimewaan paling menonjol dari pemikiran politik Imam Khomeini adalah perpaduan tradisi Syiah dengan temuan logika dunia baru. Beliau meneladani sirah Nabi Saw dan menyadur pandangan Islam dalam politik untuk membangun pemerintahan Islam.

Pada kesempatan ini kami mengajak Anda untuk membahas pemikiran Imam Khomeini terkait masalah pembentukan pemerintahan Islam. Lewat berbagai pidato dan bukunya yang berjudul ‘Pemerintahan Islam dan Wilayah Faqih' beliau memaparkan pandangan politiknya.

Imam Khomeini meyakini hukum dan ajaran Islam sebagai kumpulan undang-undang dan aturan ilahi yang diturunkan untuk membimbing manusia dalam kehidupan. Karena itu, ajaran ini menjamin kebahagiaan umat manusia. Islam sudah mengatur semua hal termasuk hubungan manusia dengan keluarga, sanak famili, tetangga, warga sekota, pernikahan, aturan perang dan perdamaian, perdagangan, pembangunan, industri, pertanian, dan semua hal yang menyangkut kehidupan. Imam Khomeini menyatakan bahwa ajaran Islam memiliki target dan cita-cita yang sangat agung. Seluruh ajaran Islam, menurut beliau, dimaksudkan untuk membentuk manusia yang sempurna dan mulia.

Dalam pandangan beliau, tujuan pengutusan para nabi dan utusan Allah adalah untuk mendidik manusia supaya meraih kesempurnaan. Dalam buku ‘Pemerintahan Islam' beliau menyatakan, "Allah yang Maha Bijaksana tidak menciptakan alam dan manusia untuk kesia-siaan, tapi Dia punya tujuan akhir dari masing-masing penciptaan. Manusia, makhluk Allah yang paling unggul, bukanlah wujud yang dilepaskan begitu saja di dunia tanpa tujuan yang jelas."

Imam meyakini bahwa salah satu syarat yang urgen dalam membentuk kepribadian manusia yang sempurna dan bertujuan adalah lingkungan sosialnya. Ketika hukum Allah dijalankan di sebuah lingkungan masyarakat maka keadilan akan tegak, dan saat itulah seluruh anggota masyarakat akan bergerak ke arah kesempurnaan insani. Pertanyaannya, bagaimanakah keadilan bisa ditegakkan di tengah masyarakat? Dalam menjawabnya, Imam Khomeini menerangkan peran pemerintahan Islam dan pemimpin pemerintahan ini. Beliau mengatakan, "Rangkaian hukum dan aturan yang ada tidak cukup untuk memperbaiki kondisi masyarakat. Supaya hukum bisa memperbaiki kondisi dan mendatangkan kebahagiaan untuk manusia diperlukan pelaksana. Karena itulah, selain menurunkan rangkaian hukum dan undang-undang dalam bentuk syariat Allah Swt juga menentukan pelaksananya."

Lebih lanjut Imam Khomeini menjelaskan peran Rasulullah Saw dalam memimpin masyarakat Islam. Beliau menerangkan demikian; "Rasulullah berada di puncak lembaga pelaksana dan pengatur masyarakat Muslim. Selain menyampaikan wahyu dan menerangkan serta menafsirkan hukum-hukum dan aturan agama Islam, beliau juga aktif dalam melaksanakan dan menerapkan hukum-hukum dan aturan Islam sehingga melahirkan pemerintahan Islam. Nabi tidak hanya menerangkan hukum tapi juga menerapkannya. Setelah Rasulullah Saw, tugas dan kedudukan ini dipikul oleh para khalifah muslimin."

Mengenai kelaziman pembentukan pemerintahan Islam, Imam Khomeini mengajukan pertanyaan, "Apakah penunjukan khalifah oleh Rasulullah Saw dan atas perintah Allah Swt hanya untuk menyampaikan hukum Islam?"  Pertanyaan ini beliau jawab sendiri dengan menyatakan, "Untuk menerangkan hukum saja keberadaan khalifah tidak diperlukan. Sebab seluruh hukum bisa ditulis dalam satu buku lalu diserahkan kepada umat supaya mereka melaksanakannya."

Selanjutnya, Imam Khomeini mengambil kesimpulan bahwa penunjukan khalifah oleh Rasulullah Saw adalah untuk menegakkan pemerintahan Islam yang dilandasi firman-firman dan hukum ilahi, supaya tercipta masyarakat yang berjalan sesuai tuntunan agama. Imam dalam banyak kesempatan menerangkan sistem pemerintahan Rasulullah dan Imam Ali as yang beliau sebut sebagai pemerintahan yang bertujuan membangun manusia.

Tak hanya itu, masih ada banyak dalil yang meniscayakan pembentukan pemerintahan Islam. Imam Khomeini meyakini bahwa seluruh hukum Islam diturunkan Allah untuk mengatur kehidupan semua manusia dan di semua zaman. Karena itu, keberadaan pemerintahan Islam diperlukan bahkan di zaman kegaiban Imam Mahdi as.

Argumen lain yang diungkap Imam Khomeini ra untuk membuktikan keharusan membentuk pemerintahan Islam adalah sebagai berikut, jika pemerintahan tidak Islami maka pemerintahan itu tidak menjalankan hukum dan ajaran Islam. Pemerintahan seperti itu berarti pemerintahan zalim dan tagut. Dalam pemerintahan tagut kebejatan dan amoralitas akan menyebar dan kaum mukmin tak bisa memegang teguh keimanan dan amal salehnya.

Menurut Imam Khomeini, dalam situasi seperti itu, orang-orang Mukmin akan terbawa arus ketidakberimanan dan akan menyerah di hadapan syirik, dosa dan thaghut atau jika tidak dia akan bangkit melawan untuk menyingkirkan thaghut. Dalil ini menunjukkan bahwa dalam kondisi apapun berjuang untuk membentuk pemerintahan Islam adalah satu keharusan.

Imam Khomeini mengatakan, "Para ulama berkewajiban untuk memerangi monopoli dan penyalahgunaan kekuasaan oleh kaum zalim, serta mencegah terjadinya kelaparan dan kemiskinan pada kebanyakan anggota  masyarakat, sementara kaum zalim dan penjarah hidup dalam kemewahan."

Beliau dalam menjelaskan masalah ini mengutip pula riwayat dari Imam Ali bin Abi Thalib as tentang perjuangan melawan thaghut. Beliau menulis demikian; Amirul Mukminin as berkata, "Aku menerima pemerintahan ini karena Allah Swt telah mengikat janji dan mewajibkan ulama Islam untuk tidak diam menyaksikan penjarahan, kezaliman, kelaparan, kemiskinan dan keteraniayaan."

Pemaparan ide pembentukan pemerintahan Islam oleh Imam Khomeini membuka cakrawala baru di dunia politik. Meskipun ide ini sudah pernah disampaikan oleh para ulama dan cendekiawan Muslim sebelumnya, namun Imam Khomeini dengan baik menjelaskan sistem pemerintahan ideal di zaman kegaiban Imam Maksum as. Teori pemerintahan Islam yang disampaikan Imam Khomeini didasari pada konsep fikih dan teologi Syiah. Beliau mengenalkan konsep ini kepada rakyat Iran. Menurut beliau, masalah pemerintahan dan politik sedemikian menyatu dengan urusan akidah dan syariat sehingga tak bisa dipisahkan dari agama.

Imam Khomeini mengatakan, "Kenalkan Islam kepada masyarakat supaya generasi muda tidak beranggapan bahwa para ulama hanya sibuk dengan hukum syariat di hauzah ilmiah Qom dan Najaf tanpa peduli dengan urusan politik, karena itu agama harus dipisahkan dari politik. Ada ungkapan bahwa ‘agama harus dipisahkan dari politik, dan ulama Islam tidak semestinya mencampuri urusan sosail dan politik'. Ungkapan ini sengaja disebarluaskan oleh imperialis dan mereka yang tidak beragama. Apakah di zaman Nabi Saw, politik terpisah dari agama? Apakah di zaman itu ada kelompok yang hanya berurusan dengan masalah keruhanian dan kelompok politikus yang mengurus pemerintahan? Ungkapan itu dibuat oleh imperialis supaya mereka bisa menguasai urusan dunia dan mencegah terbentuknya masyarakat Muslim. Mereka ingin ulama terjauhkan dari rakyat dan para pejuang kebebasan." (IRIB Indonesia)

Cendekiawan Kontemporer Iran, Imam Khomeini Bagian 2

Pada dekade 1970 ketika produksi minyak Iran semakin meningkat yang diiringi dengan peningkatan harga bahan energi ini di pasar dunia, Shah Mohammad Reza Pahlevi merasa bahwa kekuasaannya semakin kuat. Akibatnya, dia tenggelam dalam kecongkakan dan tak segan membunuh dan menyiksa siapa saja yang menentangnya. Rezim Pahlevi yang dimabuk kekayaan gila-gilaan membeli senjata, perlengkapan militer dan produk-produk konsumsi buatan negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat (AS). Shah juga tak segan menjalin hubungan perdagangan secara terbuka dengan Israel.

Di akhir tahun 1975, Shah Pahlevi membentuk satu partai  bernama Rastakhiz yang berarti kebangkitan, dengan tujuan membangun sistem politik satu partai. Kebijakan itu semakin membuatnya angkuh. Shah mengeluarkan instruksi yang isinya bahwa seluruh rakyat Iran harus menjadi anggota partai Rastakhiz. Bagi siapa saja yang menolak, rezim sudah menyiapkan hukuman, yaitu harus meninggalkan Iran. Keputusan rezim Shah direaksi keras oleh Imam Khomeini. Dalam fatwanya, beliau menegaskan, "Mengingat penentangan partai ini terhadap Islam dan kepentingan rakyat Iran yang Muslim, maka mengikuti partai ini haram bagi semua orang dan termasuk membantu kezaliman dan penindasan terhadap umat Islam."

Fatwa Imam Khomeini yang dengan tegas mengharamkan keikutsertaan dalam partai Rastakhiz diikuti oleh para ulama lain. Dengan adanya fatwa ini, semua usaha rezim yang sudah dilakukan bertahun-tahun untuk memasukkan  semua rakyat Iran ke dalam partai itu gagal total.

Bulan Oktober 1977, rakyat Iran berkabung atas syahidnya Ayatollah Sayid Mostafa Khomeini, putra sulung Imam Khomeini. Syahidnya ulama muda ini ibarat pemantik yang menggugah pusat-pusat keilmuan dan rakyat umum untuk bangkit melawan rezim. Imam Khomeini menyebut Syahidnya Ayatollah Sayid Mostafa sebagai karunia Allah yang tersembunyi. Konflik terbuka antara Imam Khomeini bersama rakyat Iran melawan rezim Shah semakin memanas. Lewat pena para penulis bayaran, rezim melakukan serangan urat saraf. Salah seorang penulis bayaran dalam sebuah artikelnya menghujat Imam Khomeini. Rakyatpun mereaksinya dengan turun ke jalan-jalan. Demonstrasi pertama digelar oleh para ulama dan rohaniawan bersama warga di kota Qom pada tanggal 9 Januari 1978. Pasukan keamanan Shah menghadapi unjuk rasa itu dengan senjata api. Terjadilah pembantaian massal di Qom.

Aksi unjuk rasa warga Iran meluas ke kota-kota lain meniru apa yang dilakukan oleh warga Qom. Pembantaian demi pembantaian dilakukan rezim terhadap rakyat di banyak kota.  Gerakan kebangkitan rakyat dengan cepat menemukan bentuknya yang semakin solid. Tak ada yang bisa dilakukan rezim untuk meredam kemarahan rakyat. Akhirnya untuk memadamkan gejolak, Shah mencopot Perdana Menteri. Ja'far Sharif Emami, diangkat oleh Shah untuk menjadi Perdana Menteri. Dalam masa pemerintahan Emami yang mengusung slogan ‘pemerintahan rekonsiliasi nasional', terjadi pembantaian keji rakyat di salah satu bundaran kota Tehran. Dia juga mengumumkan jam malam dan darurat militer di Tehran dan 11 kota lainnya.

Di Irak, Imam Khomeini dengan cermat mengikuti perkembangan Iran. Dalam pesannya kepada rakyat Iran, beliau menyatakan ikut berduka atas musibah yang menimpa mereka. Namun demikian beliau menyatakan,  "… Shah harus tahu bahwa rakyat Iran sudah menemukan jalannya dan tak akan mundur sampai para penjahat itu dilumpuhkan, dan rakyat berhasil menuntut balas atas diri mereka dan ayah-ayah mereka dari Savak. Dengan izin Allah Yang Maha Perkasa, di seluruh penjuru negeri pekikan anti Shah dan anti rezim menggema  dan suara ini akan semakin keras."

Salah satu hal yang ditekankan oleh Imam Khomeini dalam perjuangan melawan rezim Shah adalah gerakan tanpa kekerasan seperti menggelar demonstrasi dan melakukan aksi mogok. Seruan beliau disambut secara luas oleh rakyat Iran. Di bawah kepemimpinan Imam Khomeini, mereka bangkit melakukan perlawanan terhadap kediktatoran dan penindasan rezim Pahlevi.

Tekanan yang dilakukan Rezim Irak terhadap pemimpin revolusi Islam Iran memaksa Imam Khomeini untuk meninggalkan negara itu pada bulan Oktober  1978. Negara yang beliau tuju adalah Perancis. Dari negara itu, beliau terus mengirimkan pesan-pesan perjuangan ke Iran. Menyaksikan aktivitas Imam, Presiden Perancis mengirimkan pesan kepada beliau untuk tidak melakukan aktivitas politik apapun di negara ini. Imam Khomeini menjawab pesan Presiden Perancis dengan tegas dan menyatakan bahwa membatasi aktivitas apapun bertentangan dengan prinsip demokrasi yang diklaim oleh Perancis. Imam juga menegaskan bahwa beliau tak akan pernah berhenti memperjuangkan cita-citanya.

Neauphle le Chateau, desa tempat Imam Khomeini tinggal menjadi sorotan dunia. Dalam wawancara dengan berbagai media massa, beliau mengungkap berbagai kezaliman rezim Shah dan intervensi AS dalam urusan internal Iran.  Suara Imam didengar oleh masyarakat dunia lewat media massa. Bangsa-bangsa lain di dunia akhirnya mengenal ide pemikiran Imam Khomeini dalam perjuangannya ini.

Di Iran, aksi mogok yang dilakukan di seluruh penjuru negeri merambah ke kantor-kantor pemerintahan dan pusat-pusat ketentaraan. Akhirnya pada bulan Januari 1979, Shah Mohammad Reza Pahlevi lari meninggalkan Iran bersama istri dan keluarganya. 18 hari kemudian, Imam Khomeini kembali ke negara yang warganya sudah mengelu-elukan kedatangan beliau. 10 hari setelah kedatangan sang pemimpin, tanggal 11 Februari 1979, kekuasaan rezim Pahlevi benar-benar runtuh dan rakyat dengan suka cita mengumumkan kemenangan revolusi Islam Iran. Kurang dari dua bulan setelah kemenangan revolusi, rakyat Iran lewat referendum nasional memilih bentuk pemerintahan Republik Islam dengan suara yang mencapai 98,2 persen.

Imam Khomeini menekankan bahwa pemerintahan yang baru adalah pemerintahan Islam yang berbasis rakyat. Beliau mengatakan, "Republik Islam menjadi sistem kenegaraan kita.  Republik berarti basis kerakyatan dengan suara mayoritas dan Islam adalah dasar dari undang-undang dan hukum negara." Imam juga selalu peduli dengan keterlibatan rakyat dalam urusan politik khususnya partisipasi mereka dalam pemilihan umum.

Setelah kemenangan revolusi dan berdirinya pemerinthan Republik Islam, kubu imperialis Barat terus berusaha menumbangkan pemerintahan ini dengan berbagai cara. Barat sadar, jika dibiarkan revolusi ini akan merembet ke negara-negara lain yang mayoritas rakyatnya beragama Islam. Bangsa-bangsa akan terpanggil untuk melawan rezim-rezim penguasa yang notabene memerintah dengan zalim. Untuk merongrong Republik Islam Iran, kubu arogansi dunia memanfaatkan komponen-komponen yang dimilikinya di dalam Iran. Misi pertama adalah membunuh Imam Khomeini. Sebab, ulama kharismatik inilah yang menjadi motor penggerak revolusi. Dialah yang memimpin negara dengan kepemimpinan yang tanpa padanan di dunia. Agenda membunuh Imam Khomeini gagal terlaksana.

Musuh-musuh Iran pada tahap berikutnya mencoba cara lain, yaitu memecah Iran dari dalam. Mereka membangkitkan sentimen kesukuan di berbagai wilayah Iran. Namun berkat kepemimpinan Imam Khomeini yang arif, skenario inipun gagal, dan kelompok-kelompok pemberontak berhasil dilumpuhkan oleh rakyat. Imam selalu menyerukan persatuan kepada bangsa Iran, tanpa memandang perbedaan suku, bahasa, mazhab bahkan agama. Semua orang diperlakuan sama oleh hukum Islam dan berhak hidup dengan bebas dan aman di negara ini.

Modus berikutnya yang dicoba untuk melumpuhkan Republik Islam adalah embargo ekonomi dan propaganda gencar yang menyudutkan Iran. Seiring dengan itu, musuh-musuh bangsa ini memprovokasi rezim Irak untuk menyerang Iran. Perangpun meletus dan berlangsung selama delapan tahun. Bangsa Iran yang baru bebas dari kekuasaan rezim despotik harus menghadapi perang yang tak berimbang melawan Irak dan rezim Saddam Hossein yang dibantu oleh banyak negara dunia. AS, Inggris, Perancis, Jerman, dan 30 negara lainnya membantu Iran secara logistik, finansial dan intelijen. Perang ini kembali memperlihatkan kapasitas Imam Khomeini dalam memimpin bangsanya dan membawa rakyat Iran melewati ujian ini dengan kepala tegak. Seruan sang Imam, membangkitkan semangat rakyat Iran untuk melawan pasukan agresor dengan kekuatan iman, taqwa dan keberanian. Perang inipun menjadi pentas pengorbanan dan ketulusan para pejuang Iran yang terjun ke medan dengan keimanan.

Imam Khomeini adalah sosok figur pemimpin yang sangat disiplin. Setiap harinya ada waktu-waktu khusus bagi beliau untuk beribadah, membaca al-Quran, menelaah buku, berolahraga, berpikir, dan menemui para pejabat negara maupun tamu dari luar negeri. Meski sangat sibuk beliau tak pernah melupakan rakyat. Selalu ada waktu yang beliau sisihkan untuk bertemu dengan masyarakat umum. Sebab, beliau meyakini bahwa rakyat adalah tulang punggung Revolusi Islam. Untuk setiap keputusan yang hendak diambil, beliau selalu terlebih dahulu menyampaikannya secara terbuka dan jujur kepada rakyat. Kecintaan Imam kepada rakyat juga dibalas dengan kecintaan mereka yang sangat dalam kepada beliau. Dalam setiap doa, rakyat Iran selalu memohon kesehatan dan umur yang panjang bagi sang pemimpin.

Akan tetapi, takdir Allah berkata lain. Tanggal 3 Juni 1989, Imam Khomeini memenuhi panggilan Sang Khalik dan meninggalkan rakyat Iran dalam duka dan tangis. Beliau wafat dalam usia 87 tahun. Dalam surat wasiatnya, beliau menyatakan, "Dengan hati yang tenang, jiwa yang tenteram, ruh yang ceria dan kalbu yang penuh harap akan kemurahan Allah, saya mohon diri dari hadapan saudara dan saudari semua untuk pergi ke alam keabadian, dan saya sangat memerlukan doa-doa baik dari Anda semua." (IRIB Indonesia)

Cendekiawan Kontemporer Iran, Imam Khomeini Bagian 1

 
Imam Khomeini ra, Pemimpin Besar Revolusi Islam dan pendiri pemerintahan Islam di Iran adalah sosok figur yang paling berpengaruh dalam perjalanan bangsa Iran di zaman ini. Bahkan beliau dapat dimasukkan ke dalam daftar orang-orang yang sangat berpengaruh pada perjalanan sejarah manusia. Beliaulah yang telah menggugah bangsa Iran bahkan umat manusia di dunia untuk bangkit menyuarakan seruan ilahi. Beliau adalah jelmaan dari sosok penyeru kebenaran yang dulu dikumandangkan oleh para nabi dan imam. Bangkit melawan despotisme dan kediktatoran rezim Pahlevi di Iran, Imam Khomeini ibarat pelita yang menyinari kalbu bangsa Iran di era kekelaman dan membawa mereka kepada cahaya.

Gerakan kebangkitan Imam Khomeini telah membalik nasib bangsa Iran. berkat bantuan dan inayah Allah Swt gerakan ini berujung pada kemenangan sebuah revolusi yang Islami. Ayatollah al-Udzma Khamenei, Pemimpin Revolusi Islam saat ini yang juga salah seorang murid beliau mengatakan, "Setelah para nabi dan wali maksum, keagungan pribadi Imam Khomeini benar-benar tidak bisa dibandingkan dengan kepribadian siapapun juga. Beliau adalah anugerah ilahi kepada kita, hujjah Allah atas kita dan tanda kebesaran Allah. Ketika memandang beliau orang akan mempercayai keagungan para pemimpin agama kita."

Imam Sayid Ruhullah Musavi Khomeini lahir pada tanggal 30 Shahrivar 1281 HS yang bertepatan dengan tanggal 21 September 1902 M di keluarga yang taat dan dikenal dengan ketinggian ilmu di kota Khomein, Iran tengah. Ayah beliau, Ayatollah Sayid Mustafa Musavi, adalah ulama pemberani yang menjadi panutan dan rujukan masyarakat. Dia melawan kekejaman penguasa lokal yang tak menaruh belas kasihan terhadap jiwa dan harta rakyat kecil. Akibat penentangannya itu, dia dibunuh oleh kaki tangan penguasa setempat, saat putranya yang bernama Ruhullah masih berusia lima bulan. Sejak kecil, Ruhullah diasuh oleh ibunya yang dikenal salehah.

Masa kecil dan masa remaja Imam Khomeini bertepatan dengan munculnya pergolakan besar di pentas politik dan sosial Iran, menyusul terjadinya revolusi Konstitusi. Perkembangan itu tak luput dari perhatian remaja yang di kemudian hari akan menjadi pemimpin itu. Kenangan di masa kecil digambarkan oleh Sayid Ruhullah lewat lukisan atau tulisan kaligrafinya. Misalnya, di buku catatan yang ditulis Sayid Ruhullah saat masih berusia 10 tahun, ada ungkapan demikian; "Di manakah kecemburuan Islam? Di manakah gerakan kebangsaan?" Ungkapan tersebut menunjuk ke pergolakan politik saat itu. Saat berusia 15 tahun, Ruhullah harus berpisah dari kasih sayang ibu yang menutup mata untuk selamanya.

Sejak masa kanak-kanak Imam Khomeini yang punya kecerdasan luar biasa mulai menimba ilmu-ilmu agama seperti tata bahasa Arab, mantiq, ushul dan fiqih. Tahun 1297 HS (sekitar 1918 M) beliau melanjutkan pendidikan agama di hauzah ilmiah di kota Arak, Iran tengah. Pada jenjang berikutnya, beliau hijrah ke Qom dan berguru kepada para ulama besar seperti Ayatollah Hairi, yang saat itu menjadi marji Syiah  di Qom. Dengan cepat, Sayid Ruhullah menyelesaikan berbagai jenjang pendidikan yang meliputi ilmu fiqih, ushul, filsafat, irfan dan lainnya hingga mencapai tingkat keilmuan yang tinggi. Saat berusia 27 tahun, beliau menikah dengan Khadijah Tsaqafi, putri salah seorang ulama terkemuka.

Menginjak usia 35 tahun, Sayid Ruhullah sudah dikenal sebagai salah satu ulama muda berbakat di hauzah ilmiah Qom. Banyak santri muda yang berlomba-lomba mengikuti kelas pelajaran beliau. Selain mengajar dan belajar, Imam Khomeini juga aktif menulis. Diantara aktivitas keilmuan beliau adalah terlibat secara langsung untuk memperkokoh hauzah ilmiah yang merupakan pusat pendidikan agama. Seiring dengan itu, jiwa anti kezaliman yang beliau miliki semakin matang. Menurut beliau, memperkuat hauzah dan mempererat hubungan kalangan rohaniawan dengan masyarakat, akan menyelamatkan rakyat dari kezaliman dan penindasan rezim penguasa maupun agresi musuh asing.

Imam Khomeini selalu mengikuti perkembangan negara dan dunia dengan menelaah majalah, koran, buku dan media lainnya. Beliau juga menjalin hubungan dengan para ulama pejuang seperti Ayatollah Nurullah Isfahani dan Ayatollah Sayid Hasan Modarres. Di zaman itu, Reza Khan, raja pertama dinasti Pahlevi memerintah dengan tangan besi. Dia tak memberi kebebasan kepada siapapun untuk menyampaikan pendapat dan pandangan yang berbeda. Reza Khan tak segan memenjarakan, menyiksa, mengasingkan bahkan membunuh siapa saja yang dianggap membahayakan takhtanya.

Naiknya Mohammad Reza Pahlevi ke takhta pada tahun 1320 HS (1941 M), dan relatif kondusifnya suasana, memberi keleluasaan kepada Imam Khomeini dan para ulama untuk beraktivitas. Sampai 20 tahun setelah itu, Imam Khomeini aktif mengajar, menulis dan mendidik para ulama muda. Beliau juga mencermati perkembangan politik yang terjadi khususnya di Iran, termasuk gerakan nasionalisasi minyak tahun 1951.

Ketika Ayatollah al-Udzma Boroujerdi, marji besar Syiah, wafat tahun 1961, nama Ayatollah Khomeini sudah dikenal banyak pihak sebagai sosok ulama dengan ilmu yang luas dan kepribadian akhlak yang mulia. Berbagai kalangan juga mengenal ketajaman pandangan politik beliau. Akibatnya, desakan dari berbagai pihak kepada beliau supaya bersedia menjadi marji taklid semakin besar. Di pentas politik, terjadi gejolak menyusul campur tangan Amerika  Serikat menggulingkan pemerintahan Dr Mosaddeq yang didukung rakyat. Peristiwa terjadi pada tahun 1953.

Intervensi Amerika Serikat dalam kudeta membuka pintu bagi negara adidaya itu untuk lebih mencampuri urusan dalam negeri Iran. AS mendesak rezim Shah Pahlevi untuk melakukan serangkaian perombakan dan reformasi. Tahun 1962, Shah membuat draf kebijakan yang sebagian isinya bertentangan dengan ajaran Islam. Langkah rezim tersebut direaksi keras oleh Imam Khomeini. Beliau dengan lantang menyuarakan penentangan atas reformasi yang menguntungkan AS dan merugikan Iran itu. Sikap Imam Khomeini didukung oleh kebanyakan ulama dan rakyat. Protes yang dimotori oleh kalangan ruhaniawan muncul di sejumlah kota khususnya Tehran dan Qom. Rencana menggelar referendum untuk mengesahkan kebijakan baru itu ditentang oleh Imam Khomeini. Beliau menyerukan untuk memboikot referendum. Bulan Maret 1963, Imam Khomeini membuat statamen yang dengan berani menyerang reformasi Shah. Menyusul keluarnya statemen itu warga Tehran turun ke jalan-jalan memprotes kebijakan rezim. Demontrasi berujung rusuh setelah polisi dan pasukan keamanan Shah menyerang para pengunjuk rasa. Sikap AS yang mati-matian melayani AS telah menutup matanya sehingga dia rela membantai rakyatnya sendiri.

Masih di bulan Maret 1963, polisi berpakaian preman menyerang kumpulan santri dan rohaniawan di madrasah Feiziyyah Qom. Pembantaian pun terjadi dengan para santri dan pelajar agama sebagai korbannya. Serangan ke pusat pendidikan agama juga terjadi di kota Tabriz. Dalam suasana yang tegang seperti itu, rumah kediaman Imam Khomeini di Qom dikawal oleh para pemuda revolusioner yang berdatangan ke kota itu untuk membela para ulama. Imam Khomeini dalam pidatonya secara terbuka menyebut rezim Shah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya pembantaian puluhan bahkan ratusan warga dan santri. Kata beliau, Shah terang-terangan bersekutu dengan AS dan Israel. Imam menyeru warga Iran untuk bangkit melawan kezaliman Shah.

Dalam statamennya menyusul pembunuhan para santri dan pelajar agama, Imam Khomeini mengatakan, "Saya telah memutuskan untuk tidak diam sebelum membungkam rezim yang bobrok ini." Imam akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Berita penahanan Imam Khomeini dengan cepat didengar oleh rakyat Iran di seluruh penjuru negeri. Sehari setelah itu, tanggal 5 Juni 1963, warga Iran di banyak kota menggelar demonstrasi menuntut pembebasan sang pemimpin. Pekikan slogan "Mati atau Khomeini" menggema di seantero negeri dan mengguncang pilar-pilar istana Shah. Kembali rezim despotik melakukan pembantaian terhadap warganya. Banjir darah terjadi di banyak tempat khususnya Tehran dan Qom. Desakan terhadap rezim memaksa Shah memerintahkan pembebasan Imam Khomeini beberapa bulan setelahnya.

Bebas dari penjara, Imam Khomeini semakin lantang berbicara tentang kebobrokan rezim Pahlevi. Beliau menyeru rakyat untuk bangkit melawan kezaliman. Dalam sebuah pidatonya yang bersejarah, beliau membongkar hubungan terselubung rezim Shah dengan Israel. Imam juga membeberkan campur tangan AS di Iran dan pengkhiatan Pahlevi terhadap negeri dan rakyatnya. Pidato itu semakin membakar emosi rakyat. Merasa tak mampu meredam perlawanan Ayatollah Khomeini, Shah memutuskan untuk mengasingkan beliau ke luar negeri.

Tahun 1965, Imam Khomeini diasingkan ke Turki. Setahun kemudian beliau meninggalkan Turki menuju Irak. Di Najaf, beliau menetap selama 14 tahun. Rakyat Iran ditinggalkan oleh pemimpinnya yang diasingkan secara paksa ke luar negeri. Meski menjalani masa-masa yang sulit di pengasingan, namun perjuangan Imam Khomeini tak pernah padam. Pidato-pidato dan pesan-pesan beliau secara terus menerus dikirim ke dalam Iran oleh kader-kader perjuangan. Tahun 1967, saat terjadinya perdang Enam Hari Arab-Israel, Imam mengeluarkan fatwa yang mengharamkan segala bentuk hubungan ekonomi dan politik umat Islam dengan Israel. Beliau juga mengharamkan konsumsi produk-produk Israel. Dengan statemen-statemennya itu Imam Khomeini bukan hanya dikenal dan didukung oleh rakyat Iran tetapi juga oleh umat Islam di sejumlah negara lain seperti Irak, Mesir, Lebanon, dan Pakistan. (IRIB Indonesia)

Jumat, 01 Juni 2012

Siapa Yang Anu...?

 
Angkuatan Umum berbadan kecil ( Labi-labi ) jurusan ulee kareng siap berangkat menuju kepasar aceh. Para penumpang duduk rapi berjejeran dengan bangku berhadapan. Kernet asik menghitung uang pecahan 1000 rupian yang ada di tangannya untuk dirapikan. Labi-labi terus melaju melewati jembatan peunayong.
Tiba-tiba penumpang ribut, kernetpun berusaha mendiamkan mereka suapaya tidak bergaduh dalam mobil. Akan tetapi kernetpun mulai tau perihal keributan didalam labi-labi.
“siapa yang kentut ini...?” tanya kernet labi-labi.
“ itulah dek, tidak ada yang mau mengaku.” Ujar seorang ibu sambil menutup hidung.
“ Baunya seperti telur busuk!” jawab yang lain.
Kernepun mancari cara untuk bisa menemukan siapa yang kentut, dia perhatikan penumpangsatu persatu. Tapi tetap tidak ada yang bisa dia curigakan.
“ hoii.. mengaku saja tidak tahan ni..?” teriak seorang pemuda dengan wajah sudah memerah. Pandangan penumpangpun tertuju kearahnya..
“ memang kamu tau siapa yang kentut..?.” celoteh seorang bapak yang duduk persis di samping pemuda ini.
“ dari tadi juga kita mencari tau siapa yang buang angin, tapi belum dapat. Apa dengan teriak dia akan mengaku.” Ujar sibapak bijaksana..
Labi-labipun memasuki terminal di kedah, para penumpang mulai bersiap-siap untuk turun sambil memegang uang lima ribuan untuk ongkos.
“ Yang kentut belum bayar ni...?.” teriak kernet spontan.
“ saya sudah bayar barusan bang!.”  Ujar seorang pemuda yang berteriak dalam mobil tadi.
Semua mata menatap kearah si pemuda.
“ oh... Jadi kamu..” tanya sipenumpang yang lain, kebetulan masih dekat dengan mobil.
Sipemuda berlalu sambil menahan rasa kesal kekernet dan rasa malu..

Kamis, 31 Mei 2012

Artis Aceh VS Lady Gaga

Dalam beberapa hari ini, kita di suguhkan berita kedatangan Lady Gaga ke indonesia. Berbagai macam opini muncul di media, demo hampir seluruh indonesia serentak diadakan. Para ulama dan para pembesar ada yang pro dan kontra. Di Aceh pun kita melihat hal yang sama, para mahasiswa berdemo menolak kedatangan Lady Gaga.
Ada yang mengatas namakan Agama, karena tidak islami. Goyangannya mempertonton Aurat, artis kita lebih dasyat lagi ( dewi persik, Julia Peres CS ).
Ada yang menyoroti membawa simbul-simbul syaitan yang sangat dilarang di indonesia, artis kita biasa saja ( Ahmad Dani cs, setiap tampil simbul setan pasti dibawa dan dipakai ) itu biasa bagi orang kita. Wallahu’alam.


Ada yang mengatas namakan budaya, tidak sesuai dengan budaya indonesia. Artis kita apa sangat sesuai, lihatlah di TV goyangan dangdut dasyat. Apa sesuai dengan budaya kita yang sering kita agung-agungkan budaya ketimuran ( Islami )
Tulisan ini bukan membolehkan Lady Gaga konser di indonesia, tapi kita tidak melihat dalam negeri sendiri. Coba dibenah dalam negeri dulu baik dari segi goyangan, membawa simbul setan dan segi pakaian. Ini PR bagi kita orang tua masyarakat dan yang paling bertanggung jawab adalah Intensi terkait yang telah diberikan amanah untuk selalu menjaga budaya ini..
Di aceh yang dikenal dengan Serambi Mekah, negeri Syariat tidak jauh-jauh beda dengan Lady Gaga. Kalau tidak percaya, saya persilahkan buka di Yutube cari saja lagu Aceh ( Disco Remix Aceh ) atau gambar yang saya tampilkan di posting ini.

Apa kita tidak malu selaku orang aceh. Dimana sensor video yang di gadang-gadangkan oleh anak negeri kususnya aceh untuk memfilter lagu-lagu yang menyolok seolah-olah kita hidup di benua Eropa.
Para seniman Acehlah yang sangat berperan untuk mensensornya, saya selaku masyarakat awam sangat malu dan sungguh tidak pantas jika kita lihat video lagu aceh dengan goyangan dasyat tanpa jelbab.
Berkarya itu bagus, tapi kita harus melihat efek yang ditampilkan bermanfaat atau tidak. Lebih-lebih bagi generasi muda kita sekarang yang kurang siap dengan mudaya model sekarang. Makanya tidak ada beda Lady Gaga Eropa Dengan Lady Gaga Aceh. Dimana bedanya, persamaan yang banyak. Tapi tidak semuanya juga.
Bagi insan seniman aceh, mari budayakan hal yang baik, jangan sebaliknya. Kita harus melihat masa lalu sebagai pegangan, ketika orang aceh keluar aceh selalu menjadi panutan bagi yang lain. Karena aceh dikenal dengan ilmu agamanya.
Wahai seniman video clip aceh yang bergoyang sensasional, kajet pioh dek nibak but yang meunan macam. Berkaryalah dan bangun muzik aceh yang mempunyai ciri Khas Keacehan, sehingga orang lain akan mengetahuinya dan memahaminya..
Jangan sampai Duplikat yang selalu kita suguhkan, saya kira orang aceh itu pintar dan penuh dengan inovasi.
Penulis Safrizal

Berterima Kasih Pada Lady Gaga

Ini Artikel sangat bagus untuk di baca oleh kita-kita yang mempunyai Prinsip. berita ini saya baca di majalah online Hidayatullah yang di tulis oleh Lidus Yardi. 

DENGAN pembatalan konser artis asal Amerika di Indonesia, Stefani Joanne Angelina Germanotta alias Lady Gaga, polemik sudah selesai. Gagalnya konser Gaga tentu membuat pihak yang jauh hari menentang rencana konser itu, bersyukur. Kecuali, tentu saja, pihak promotor Big Daddy Entertainment.
Namun, ada pelajaran yang patut dicatat dari batalnya konser Gaga yang kontroversi itu. Pertama, kita patut “berterima kasih” kepada Lady Gaga yang telah mengajarkan arti prinsip dalam hidup. Diberitakan sebelumnya, berbagai pihak yang menerima konser Gaga ada yang memberi catatan, yaitu pakaian dan tarian disaat konser tidak berbau pornografi dan pornoaksi, serta menghormati budaya Timur. Bahkan ada pihak kementerian menyarankan agar pakaian Gaga menggunakan batik sebagai ajang promosi pakaian ciri khas Indonesia.
Seperti yang kita baca dari pemberitaan media. Gaga adalah artis yang punya prinsip dan idealis, yakni kebebasan (liberalisme). Ia bebas mengekspresikan cara berpakaiannya yang memamerkan ketelanjangan (pornografi), tarian erotis (pornoaksi), pemujaan terhadap simbol-simbol setan dan melibas nilai-nilai agama. Ia juga punya prinsip untuk mendukung penyimpangan seksual seperti homoseksual dan lesbian. Ia menyebut homoseksual adalah “revolusioner dalam bercinta”. Dan kaum gay disebut sebagai kaum yang diberkati Tuhan (lihat ensiklopedi bebas, wikipedia).
Oleh sebab itu, ketika Gaga mengadakan konser di Filipina ia berteriak  menentang otoritas Pemerintah Filipina yang mengatur konsep konsernya dengan mengatakan: “Saya bukan boneka pemerintah Filipina!” (Republika, 23/5). Lihatlah, betapa Gaga punya prinsip dalam hidup dan tidak mau dirinya dipengaruhi oleh pihak mana pun. Begitu pula yang dapat kita baca dari gagalnya Gaga konser di Indonesia.
Mustahil batalnya konser sang Mother Monster itu semata-mata karena kekhawatiran ancaman keamanan. Lebih dari itu, Gaga punya prinsip dan tidak mau didikte atau dibatasi idealisme dalam konsep pertunjukkannya. Ia memilih untuk membatalkan konser yang direncanakan itu dari pada melacurkan prinsip dan idealisme yang selama ini dipegangnya. Bahkan ia mengaku terus terang lebih memilih membatalkan konser jika harus tunduk pemerintah setempat yang memintanya berpakaian sopan.
Pertama, inilah pelajaran dan ungkapan terima kasih yang penulis maksud terhadap Gaga. Opini ini penting diangkat untuk membedah identitas dan prinsip negara kita, Indonesia,  yang saat ini hampir tidak memiliki ‘wajah’ dan jati diri. Pemberian grasi kepada ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Corby, juga menjadi bukti, betapa prinsip pemberantasan narkoba hanya sekedar basa-basi.
Kedua, (ingat!) batalnya konser Gaga di Indonesia bukan karena keberhasilan pemerintah Indonesia dalam menyerap aspirasi warganya, tetapi kesadaran diri Gaga yang merasa tidak diterima di Indonesia! Pemerintah Indonesia dalam berbagai kasus telah gagal memberi perlindungan terhadap ancaman yang merusak identitas budaya dan moralitas negara, terutama kalangan remaja.
Banyak bukti, bahwa pemerintah Indonesia selalu abai dengan invasi virus asing (Barat) terhadap nilai-nilai agama, budaya, dan moralitas. Terbitnya majalah Playboy dan semisalnya, bermainnya artis-artis porno luar negeri dalam beberapa film Indonesia, bebasnya anak-anak menyaksikan adegan erotis penyanyi dangdut koplo di kampung-kampung, serta gamang dan gagapnya menyikapi konser artis Gaga adalah deretan bukti sikap abai dan alfa pemerintah Indonesia saat dibutuhkan perannya.
Kita ingin bertanya: Di mana sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengkampanyekan “Bangkitanya Generasi Emas” terhadap kasus Lady Gaga? Di mana sembunyi Satuan Tugas (Satgas) Pornografi yang dibentuk presiden ketika ada rencana konser artis urakan Gaga? Niat baik apa yang diperbuat pemerintah untuk melindungi warga dari invasi budaya asing?
Jangan heran, Indonesia selalu menjadi ladang subur kalangan tertentu yang berkepentingan, terutama pihak asing, untuk meraup keuntungan ekonomi. Indonesia adalah negara industri hiburan dan syahwat dari sebuah proyek kebebasan. Alan Ridgeway dari Live Nation, promotor yang mendatangkan Lady Gaga ke Asia mengatakan, bahwa secara finansial konser di Asia sangat menguntungkan.
Siapa pun tentu sepakat bahwa konser bagian dari seni dan hiburan. Namun hiburan bukan persoalan seni dan kebebasan semata. Seni yang baik adalah seni yang bermutu dan bernilai positif bagi penikmatnya. Ia seharusnya menjadi inspirasi untuk melahirkan imajinasi kreatif.
Sineas Garin Nugroho berpendapat, sebagaimana dikutip koran ini dalam Tajuk Rencana (18/5), bahwa hiburan seharusnya sesuatu yang dimuliakan, tumbuh dari nilai-nilai karakter lokal dalam keterampilan dan pengetahuan global. Penggampangan hiburan akan melahirkan masyarakat yang gampangan, instan, rapuh, vulgar, dan penuh dengan kekerasan.
Logika yang memandang segala persoalan gampangan sangat berbahaya untuk dipelihara. Khususnya di Indonesia. Karena itu adalah produksi liberalisme. Inilah yang mulai tampak dan tumbuh subur di Indonesia. Ini dapat dilihat dari kasus pro-kontra konser Gaga sendiri.
Seorang tokoh misalnya dalam sebuah acara TV swasta berpendapat, meskipun ada sejuta Lady Gaga tak ada masalah, yang penting imannya kuat. Logika yang digunakan orang ini sama dengan begini: “Meskipun banyak yang telanjang dijalanan atau korupsi uang negara tak masalah, yang penting iman kuat”. Cara berpikir seperti ini menunjukkan ketidaksadarannya, bahwa setiap tindakan atau perbuatan akan memberi pengaruh terhadap dirinya, orang lain atau lingkungannya.
Apa yang didengar, dilihat, dan dialami oleh manusia sesungguhnya berpengaruh bagi dirinya. Dan setiap individu mampu mempengaruhi individu lain, bahkan sebuah komunitas. Terlebih lagi jika individu itu merupakan sosok yang dikenal sebagai publik figur. Ia akan berpengaruh, baik positif atau negatif, meskipun yang dilakukan dengan alasan menghibur. Dalam konteks konser Gaga dan bentuk hiburan lainnya juga demikian. Oleh sebab itu, kita harus jeli dan tidak memandang gampangan setiap persoalan.
Dalam hal ini, Indonesia patut belajar ke negara Cina dan Korea Selatan. Dalam kasus Lady Gaga, kedua negara ini berkesimpulan bahwa kalangan remaja dan budaya harus dilindungi dari lagu apalagi pertunjukkan konser yang dianggap murahan, berkualitas rendah, dan terlalu vulgar. Apa prinsip dan jati diri ini yang kita inginkan di Indonesia?
Yang jadi pertanyaan, untuk mempertahankan sebuah kebathilan, Lady Gaga saja sangat berani dan teguh memegang prinsip, mengapa di antara kita (terutama pengelola negeri ini) justru lemah dan urusan keyakinan (kebenaran)? Wallahu A’lam
Penulis adalah Guru SMKN 3 Teluk Kuantan dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonsia (KPAI) di Kuantan Singingi 

Cara dan Trik Simpel Mengetengahkan Judul Widget Blog


Conto
Salam untuk teman-teman bloger...

Saya mencoba menulis lagi mengena trik dan cara mengetengahkan tulisan pada judul widget, cara yang paling simpel dan mudah untuk kita lakukan.

Pada dasarnya hampir sama dengan para bloger yang lain, dan caranya juga hampir mirip dengan postingan saya terdahulu Cara Simpel Membuat Scroll Pada Widget tapi disini saya jelaskan lebih simpel.hehehe..

Bagi kawan-kawan yang mau merubah, atau mengganti tampilan judul widget berada titengah supaya lebih enak di pandang dan perlu perubahan... dah banyak cakap niiii..

Ayok kita mulai..

* Pertama masuk ke dasbor pilih  template, lalu edit HTML dan jangan lupa conteng Expand Template Widget ....

* Kedua cari judul widget yang ada di blog saudar, lalu ketik atau copy di kotak pencarian. Untuk lebih mudah tekan CTRL + F, Setelah nampk kotak pencarian sebelah kiri, lalu ketik judul widget anda..

* Ketiga lihat kebawah, kira-kira selang 3 baris dari judul blog kita.. dan cari tulisan ini 

<h2 class='title'><data:title/></h2>

Kalau sudah ketemu tambahkan 

align='center'” Tanpa tanda Petik

 Ini lebih Jelasnya

<h2 align='center' class='title'><data:title/></h2>

 Nah selesai sudah, jangan simpan dulu, tapi lihat pratinjau ditakutkan ada sesuatu yang membuat blog saudara error.hehehe

Kalau sudah jelas nampak di pratinjau baru di tekan simpan Template. Gimana mudahkan..

Ucapkan Alhamdulillah...

Senin, 28 Mei 2012

Cara Simpel membuat Scroll Pada Label Blog


Contoh Label
Sambil buka-buka om google lihat sana sini akhirnya ketemu sebuah bacaan tentang cara mudah membuat scroll di label blog.. tapi yang ini cara ana mempersimpelkan lagi caranya.hehehe..?
Pingin tau gemana caranya..
Ikuti yang ini dulu..
Sebelum membuat scroll label, kita sudah punya label nya dulu di blog kita, jangan lupa isi nama lebel juga ya.. karena dari nama lebel itulah yang akan memudahkan kita membuat scroolnya..
Oke.. kita mulai ya.. baca Bismillah dulu..hehehe
  • Masuk ke dasbor, terus pilih template...
  •  Edit HTML dan jangan lupa conteng di Expand Template Widget..
  • Cari Labelnya... kalau label saya ini namanya  (LABEL BLOG SHEFRY ).. caranya tekan Ctrl+F dan akan muncul  kotak pencarian, copy atau tuliskan nama Label Blog kita di tempat pencarian tersebut.. lihat gambar dibawah
  • Cari ini  <div style='overflow:auto;  tempat berada dibawah nama label kita. Kira-kira selang 5 baris lebih. Kalau sudah dapat copy ini  
  • auto; width:ancho; height:200px;'>
     
  • Cocoknya seperti ini    
  • <div style='overflow:auto; width:ancho; height:200px;'>
  •     Atur ukuran tinggi (height)-nya sesuai kebutuhan.
  • Pratinjau, kalau berhasil save template. Ucapkan alhamdulillah

Minggu, 27 Mei 2012

Makalah Singkat Fiqh Islam


A. Pengertian Fiqih
Fiqih Menurut para Ulama
 Fiqih menurut bahasa bermakna : tahu dan paham,] sedangkan menurut istilah, banyak ahli fiqih (fuqoha’) mendefinisikan berbeda-beda tetapi mempuyai tujuan yang sama diantaranya
Ulma’ Hanafi mendifinisikan fiqih adalah :
عِلْمٌ يُبَيِّنُ اْلحُقُوْقَ وَاْلوَاجِبَآتِ الَّتِي تَتَعَلَّقُ بِأَفْعَآلِ اْلمُكَلَّفِيْنَ
“Ilmu yang menerangkan segala hak dan kewajiban yang berhubungan amalan para mukalaf”.
Sedangkan menurut pengikut Asy Syafi’i mengatakan bahwa fiqih     (ilmu fiqih) itu ialah :
العِلْمُ الَّذِي يُبَيِّنُ الأَحْكَامَ الشَّرْعِيَّةَ الَّتِي تَتَعَلَّقُ بِأَفْعَآلِ اْلمُكَلَّفِيْنَ اْلمُسْتَنْبِظَةِ مِنْ اَدِلَّتِهَآ التَّفْصِيْلِيَّةِ
“ilmu yang menerangkan segala hukum agama yang berhubungan dengan pekerjaan para mukallaf, yang dikeluarkan (diistimbatkan) dari  dalil-dalil yang jelas (tafshili)”.
Jadi dapat disimpulkan dari difinisi-definisi di atas, fiqih adalah : ilmu yang menjelaskan tentang hukum syar’iyah yang berhubungan dengan segala tindakan manusia, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang diambil dari nash-nash yang ada, atau dari mengistinbath dalil-dalil syariat Islam.
Tujuan Mempelajari Fiqih
Dari uraian tentang pengertian ilmu fiqih dapat dimengerti bahwa tujuan mempelajari ilmu fiqih antara lain :
tujuan mempelajari ilmu fiqih (yang didifinisikan menurut pengertian ahli usul) amat besar, diantaranya : mengetahui mana yang disuru mana yang dilarang, mana yang haram mana yang halal, mana yang sah mana yang batal, dan mana yang fasid.
Dengan ilmu fiqih, kita dapat mengetahui bagaimana kita menyelenggarakan nikah, talak, bagaimana memelihara jiwa, harta dan kehormatan, tegasnya menetahui hukum-hukum yang harus berlaku dalam masyarakat umum.
Untuk mengetahui sebagian besar dari ilmu (hukum-hukum furu’) yang dikehendaki oleh agama.
Jelasnya, untuk mendapatkan jalan menuju keselamatan di dunia serta keselamatan di ahirat yang sesuai dengan sperti apa yang dikehendaki agama.
Untuk dapat menerapkan hukum-hukum syariat Islam terhadap perbuatan dan ucapan manusia. Jadi ilmu fiqih itu adalah rujukan    (tempat kembali) seorang hakim atau qodhi dalam keputusannya, rujukan seorang mufti dalam fatwanya dan rujukan seorang mukallaf untuk mengetahui hukum syariat dalam ucapan dan perbuatannya. Inilah ujuan yang dimaksudkan dari undang-undang itu tidak dimaksudkan kecuali untuk menerapkan materi hukum terhadap perbuatan dan ucapan manusia selain itu juga untuk membatasi setiap mukallaf terhadap hal-hal yang diwajibkan atau yang diharamkan baginya.

B. Perkembangan Fiqih Dan Para Tokoh Ulama Fiqih
Periode Pertama
Masa Rasulullah Pada periode ini, kekuasaan pembentukan hukum berada di tangan Rasulullah. Sumber hukum Islam ketika itu adalah Al-Qur’an. Apabila ayat Al-Qur’an tidak turun ketika ia menghadapi suatu masalah, maka ia, dengan bimbingan Allah SWT menentukan hukum sendiri. Yang disebut terakhir ini dinamakan sunnah Rasulullah saw. Istilah fiqh dalam pengertian yang dikemukakan ulama fiqh klasik maupun modern belum dikenal ketika itu. ilmu dan fiqh pada masa Rasulullah mengandung pengertian yang sama, yaitu mengetahui dan memahami dalil berupa Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.
Periode Kedua
Masa al-Khulafa’ ar-Rasyidin (Empat Khalifah Besar) sampai pertengahan abad ke-l H. Pada zaman Rasulullah, para sahabat dalam menghadapi berbagai masalah yang menyangkut hukum senantiasa bertanya kepada Rasulullah. setelah ia wafat, rujukan untuk tempat bertanya tidak ada lagi.
Oleh sebab itu, para sahabat besar melihat bahwa perlu dilakukan ijtihad apabila hukum untuk suatu persoalan yang muncul dalam masyara’at tidak ditemukan di dalam Al-Qur’an atau sunnah Rasulullah. Ditambah lagi, bertambah luasnya wilayah kekuasaan Islam membuat persoalan hukum semakin berkembang karena perbedaan budaya di masing-masing daerah.
periode Ketiga
Pertengahan abad ke-1 H sampai awal abad ke-2 H. Periode ini merupakan awal pembentukan fiqh Islam. Sejak zaman Usman bin Affan (576-656), khalifah ketiga, parasahabat sudah banyak yang bertebaran di berbagai daerah yang ditaklukkan Islam. Masing-masing sahabat mengajarkan Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW kepada penduduk setempat. Di Irak dikenal sebagai pengembang hukum Islam adalah Abdullah bin Mas’ud (Ibnu Mas’ud), Zaid bin Sabit  dan Abdullah bin Umar (Ibnu Umar) di Madinah dan Ibnu Abbas di Makkah. Masing-masing sahabat ini menghadapi persoalan yang berbeda, sesuai dengan keadaan masyara’at setempat.
Periode Keempat
Pertengahan abad ke-2 sampai pertengahan abad ke-4 H. Periode ini disebut sebagai periode gemilang karena fiqh dan ijtihad ulama semakin berkembang. Pada periode inilah muncul berbagai mazhab, khususnya mazhab yang empat, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali.
Pertentangan antara Madrasah al-hadits dengan Madrasah ar-ra’yu semakin menipis sehingga masing-masing pihak mengakui peranan ra’yu dalam berijtihad, seperti yang diungkapkan oleh Imam Muhammad Abu Zahrah, guru besar fiqh di Universitas al-Azhar, Mesir, bahwa pertentangan ini tidak berlangsung lama, karena ternyata kemudian masing-masing kelompok saling mempelajari kitab fiqh kelompok lain.
Periode Kelima
Pertengahan abad ke-7 H sampai munculnya Majalah al-Ahkam al-’Adliyyah pada tahun 1286 H. Periode ini diawali dengan kelemahan semangat ijtihad dan berkembangnya taklid serta ta’assub (fanatisme) mazhab. Penyelesaian masalah fiqh tidak lagi mengacu pada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW serta pertimbangan tujuan syara’ dalam menetapkan hukum, tetapi telah beralih pada sikap mempertahankan pendapat mazhab secara jumud (konservatif). Upaya mentakhrij (mengembangkan fiqh melalui metode yang dikembangkan imam mazhab) dan mentarjih pun sudah mulai memudar.
Ulama merasa sudah cukup dengan mempelajari sebuah kitab fiqh dari kalangan mazhabnya, sehingga penyusunan kitab fiqh pada periode ini pun hanya terbatas pada meringkas dan mengomentari kitab fiqh tertentu. Di akhir periode ini pemikiran ilmiah berubah menjadi hal yang langka. Di samping itu, keinginan penguasa pun sudah masuk ke dalam masalah-masalah fiqh. Pada akhir periode ini dimulai upaya kodifikasi fiqh (hukum) Islam yang seluruhnya diambilkan dari mazhab resmi pemerintah Turki Usmani (Kerajaan Ottoman; 1300-1922), yaitu Mazhab Hanafi, yang dikenal dengan Majalah al-Ahkam al-’Adliyyah.
Periode Keenam
Sejak munculnya Majalah al-Ahkam al- ‘Adliyyah sampai sekarang. Ada tiga ciri pembentukan fiqh Islam pada periode ini, yaitu:
1. Munculnya Majalah al-Ahkam al-’Adliyyah sebagai hukum perdata umum yang diambilkan dari fiqh Mazhab Hanafi;
2. Berkembangnya upaya kodifikasi hukum Islam; dan
3. Munculnya pemikiran untuk memanfaatkan berbagai pendapat yang ada di seluruh mazhab, sesuai dengan kebutuhan zaman.
Munculnya kodifikasi hukum Islam dalam bentuk Majalah al-Ahkam al-’Adliyyah dilatarbelakangi oleh kesulitan para hakim dalam menentukan hukum yang akan diterapkan di pengadilan, sementara kitab-kitab fiqh muncul dari berbagai mazhab dan sering dalam satu masalah terdapat beberapa pendapat. Memilih pendapat terkuat dari berbagai kitab fiqh merupakan kesulitan bagi para hakim di pengadilan, di samping memerlukan waktu yang lama. Oleh sebab itu, pemerintah Turki Usmani berpendapat bahwa harus ada satu kitab fiqh/hukum yang bisa dirujuk dan diterapkan di pengadilan.

C. Tokoh Ulama Fiqih

MAM ABU HANIFAH
Abu Hanifah al-Nu'man ibn Tabit, ahli terbesar dalam Hukum Islam, dilahirkan di Kufa pada 80 H (699M) semasa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan. Ia seorang non-Arab keturunan Persia. Beliau pernah mengalami hidup pada masa sepuluh Khalifah Umayyah, termasuk Umar bin Abdul Aziz.
Pada saat itu ilmu sastra, hadits dan fiqih merupakan mata pelajaran yang banyak diminati oleh ilmuan. Banyak ilmuan dari Mesir, Persia dan Suriah yang belajar di Kufa. Kufa saat itu merupakan pusatnya ilmu-ilmu Hadits karena di sana telah tinggal 1000 pengikut nabi, termasuk di dalamnya yang pernah terjun pada perang Badar. Abu Hanifah sendiri belajar pada seorang ulama besar pemilik sekolah tersebut yang bernama Hammad.
Selain belajar kepada Imam Hammad beliau juga berguru kepada 93 guru ahli Hadits, termasuk didalamnya Ata bin Ali Rabah dan Imam Akrama yang termasyur.
Selain kedalaman ilmunya beliau juga terkenal keberaniannya dalam menasehati penguasa yang dzalim dan kukuh memegang pendapatnya. Hingga pernah beliau dipenjarakan oleh Khalifah Abbasiyah karena enggan bersekongkol dalam pelanggaran hukum Islam. Dipenjara beliau di racuni hingga wafat.
Namun demikian karya-karyanya banyak digunakan oleh muridnya untuk disebarkan kelapisan umat Islam, tiga karyanya yang terbesar antara lain, yaitu Fiqih Akbar, Al-Alim wal Mutaam, Musnad Fiqih Akbar, sebuah ringkasan majalah yang terkenal.

IMAM MALIK
Malik ibn Anas datang dari keluarga Arab yang terhormat. Para ahli tarikh berbeda pendapat dalam menentukan tahun kelahiran Imam Malik, Ibn Khalikan menyebut 95 H, tetapi yang umum diterima adalah 93 H, dan ia lebih mudah 13 tahun dari rekannya Abu Hanifah. Beliau menggali ilmu di Madinah yang saat itu merupakan pusat pendidikan, kakeknya dan pamannya adalah seorang ahli Hadits. Cendekiawan yang mengajarkan beliau antara lain Imam Jafas Sadiq, Muhammad bin Syahab Az-Zahri, Yahya bin Saeeb dan Rabi Rayi.
Imam ini banyak mewariskan karya tulisnya salah satu yang cukup terkenal adalah Muwatta (kumpulan hadits), yang berisi tentang Fiqih Islam, Akhlak dan Aqidah. Muwwata merupakan kumpulan hadits yang telah banyak dibuktikan kebenarannya dan memuat sekitar 10.000 hadits, lalu beliau merevisi sehingga menjadi 1.720 hadits.
Beliau banyak melahirkan manusia-manusia unggul yang tenti di dukung oleh sistem saat itu di bawah kekuasaan Umar bin Abdul Aziz, yang pernah belajar dari beliau antara lain Imam Syafii, Sofyan Tsauri, Imam Hanafi, Qadi Muhammad Yusuf para Khalifah seperti Khalifah Mansur, Hadi Harun dan Ma'mun, serta banyak lagi lainnya yang berguru padanya.
Beliau tidak bersedia bila dipanggil untuk mengajar, sekalipun oleh seorang khalifah. Prinsip beliau ilmu haruslah dihampiri, bukan ilmu yang menghampiri. Beliau memiliki pendirian yang kuat dan berani menentang segala kekufuran yang ada walaupun cambuk dihadapan matanya.
IMAM SYAFI'I
Abu Abdullah Muhammad bin Idris, lebih terkenal dengan sebutan Imam Syafii. Ia lahir di Ghaza pada 767 M, ayahnya meninggal saat ia masih kanak-kanak, dan dibesarkan oleh ibunya dalam kemiskinan. Beliau belajar Hadits dan Fiqih dari Muslim Abu Khalid Al-Zinyi dan Sufyan Ibn Uyayna. Ia hafal kitab Muwatta di hadapan Imam Malik menerimanya sebagai murid. Ia berpetualang mencari ilmu ke Kairo, Baghdad, Yaman dan menyebarkannya. Daya ingatannya yang kuat dan ketajamannya berfikir membuat banyak orang ingin tahu dan belajar padanya. Ia dianggap pendiri Usul al-Fiqih. Ijtihad-itjihadnya banyak digunakan kaum muslimin saat itu maupun sekarang.
Beliau memusatkan kegiatannya di Kairo dan Baghdad dengan menghasilkan banyak karya. Dibawah Sultan Salahudin Ayyubi, Mazhab Syafii paling utama. Tetapi Sultan Baibars mengakui juga Mazhab fiqih yang lain.
Ia wafat di Mesir pada 20 Januari 820 M (29 Rajab 204 H) dan dimakamkan di pemakaman Banu Abd.
IMAM HAMBALI
Masa Khalifah Abbasiyah, Ma'mun ar-Rasyid, terkenal saat itu berkembangnya paham Mu'tazilah. Ahmad ibn Hambal dihadapkan kepada Khalifah dan dimintai pendapatnya tentang "Apakah Al-Qur'an itu Mahluk Alllah?" Beliau berpendapat yang bertentangan dengan pendapat Khalifah beserta ulama Mutazilah dengan mengatakan bahwa Al-Quran adalah firman Allah. Ternyata jawabannya itu menyebabkan ia tidur di bui.
Imam Ahmad bin Hambal terkenal sebagai seorang tokoh Islam sekaligus pembangkit umat. Beliau dilahirkan di Baghdad pada I Rabiulawal 164 H (Desember 780 M). Ahmad menjadi piatu dalam usia muda sekali, dan mewarisi perkebunan keluarga dengan penghasilan yang lumayan. Ia mempelajari Hadits di Baghdad dari Qadi Abu Yusuf. Guru utamanya adalah Sofyan bin Uyayna, tokoh ahli mahzab Hejaz. Menjadi murid Imam Syafii sejak 795 M.
Khalifah Abbasiyah, Ma'mun ar-Rasid, meninggal tak lama setelah Imam Ahmad dipenjarakan. Al-Mu'tasim sebagai khalifah baru memanggil kembali Imam Ahmad, lalu ditanyai kembali mengenai Al-quran itu mahluk, dengan tegas dan penuh percaya diri Imam Ahmad menjelaskan hal yang sama sehingga ia diasingkan, namun demikian beliau tetap memegang teguh pendirianya.
Imam Ahmad sangat mementingkan Hadits. Karya besarnya adalah Musnad, sebuah ensikplopedi yang memuat 2.800 sampai 2.900 Hadits Nabi. Karyanya yang lain adalah Kitab us Salah (kitab tentang sholat), Ar-radd-alal-Zindika (sebuah sanggahan tentang Mutazilah yang dikarangnya saat dipenjara) Kitab us Sunnah.

IMAM ABU ISHAQ AS SYIRAZI (W. 476 H.)
Nama lengkapnya, Ibrahim bin Ali bin Yusuf Jamaluddin al Firusabadi as Syirazi, Dila-hirkan pada tahun 383 H. di desa Firuz Abad, Syirazi, Persia. Ia sebagai dosen Universitas Nidzamiyah di Baghdad, sebuah Perguruan Tinggi yang didirikan perdana menteri Nidzamul Muluk dari kerajaan Sal-juq. Banyak kitab-kitab karangan beliau antara lain Al Muhazab, At Tanbih, At Tabsyirah Al Luma’, Tazkirah al Masulin dan sebagainya. Kitab At Tanbih itu kemudian. Disyarahkan oleh para pakar Islam seba-nyak 37 macam syarah dengan berbagai pemikiran sesuai dengan latar belakang disiplin ilmu yang mereka miliki. Di samping itu kitab Al Muhazab oleh Imam Nawawi di syarakhan menjadi 21 jilid besar dan dinamakan Al Majmu’. Abu Ishaq wafat tahun 476 H.

IMAM NAWAWI (Wafat: 676 H.)
Nama lengkapnya ialah Muhyiddin Abi Zakaria Yahya bin Syaraf An Nawawi dilahir-kan pada tahun 630 H. di Nawa, sebuah negeri dekat Damaskus (Damsyik) Suriah. Imam Nawawi putra terbaik telah berhasil menyelesaikan kitab karangannya sebanyak 30 judul kitab diantaranya yaitu, Minhajut Thalibin, Riyadhus Shalihin, Al Azkar, Matan Arba’in, Al Majmu’. Syarah Hadits Muslim, AL Idlah, At Tibyan, Al Irsyad, Bustanul ‘Arifin, Al Isyarat, Mir’atuz Zaman, At Tahqiq dan lainnya. Selama hidupnya ia belum pernah menikah karena sibuk dengan penyusunan kitab-kitabnya itu hingga akhir hayat pada tahun 676 H. dalam usia 46 tahun.

SYAIKH AL BAJURI (Wafat: 1276 H.)
Nama lengkapnya adalah Ibrahim bin Muhammad al Bajuri, lahir di Bajur, Mesir. Setelah selesai kuliah di Universitas Al Azhar Kairo kemudian menjadi dosen pada Univer-sitas ter-sebut. Guru-gurunya ilmu fiqih ialah Syaikh Abdullah as Syarqawi, Dawud al Qal’awi, Muhammad al Fadhali dan ulama lainnya.  Diantara para murid Bajuri ini ada-lah Syaikh Haji Ahmad Rifa’i bin Muhammad al Indunisi. Kitab-kitab karangannya ialah Hasyiyah Al Bajuri, Tahqiqul Maqam, Hasyi-yah Sanusi, Tuhfatul Murid Hasyiyah Matan Sulam, Tuhfatul Basyar, Tuhfatul Khairiyah, Hasyiyah Banat S’ad, Fathul Khabir, Ad Durarul Hasan, Fathur Rabbi Bariyah. Fathul Fatah. Hasyiyah al Burdah dan Al Mawahibul Laduniyah serta yang lain. Beliau wafat pada tahun 1276 H.
C.        Analisis Dan Kesimpulan
·                     Analisis
Fiqih adalah Ilmu yang menerangkan segala hak dan kewajiban yang berhubungan amalan para mukalaf, maka sudah sepatutnya setiap muslim mempelajari fiqih sebagai alat untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.
Maka segala Amalan didunia harus disertai dengan ilmu Fiqih, karena semua tatacara pelaksanaan ibadah ada dalam fiqih. Hamba yang tidak mengetahui tentang ilmu fiqih, maka amalannya dalam keadaan sia-sia.
·                     Kesimpulan
Fiqih Menurut Imam Asy-Syafi’i adalah ilmu yang menerangkan segala hukum agama yang berhubungan dengan pekerjaan para mukallaf, yang dikeluarkan (diistimbatkan) dari  dalil-dalil yang jelas (tafshili)
Sedangkan menurut Imam Hanafi adalah Ilmu yang menerangkan segala hak dan kewajiban yang berhubungan amalan para mukalaf.
Jadi Fiqih secara keseluruhan pengertiannya adalah fiqih adalah : ilmu yang menjelaskan tentang hukum syar’iyah yang berhubungan dengan segala tindakan manusia, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang diambil dari nash-nash yang ada, atau dari mengistinbath dalil-dalil syariat Islam.
Tokoh ulama yang paling terkemuka dalam Ilmu Fiqih adalah para ulama yang mempunyai pengikut banyak atau yang kita kenal dengan ulama mazhab. Diantaranya adalah: Imama Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Imam Hambali, disamping para tokoh ulama yang lain.






Huru Hara UN di Banda Aceh

Bangga Dengan Kesalahn
Pernahkah terbayang di benak kita selaku orang Aceh, yang katanya negeri Syariat Islam. Tapi lihat kelakuan anak negeri syariat ini. Kebetulan kemaren hari sabtu 26 mei 2012 saya melintas jembatan Pango Miruk, sekitar jam 16.00 Wib. Betapa terkejut dan penuh tanda tanya. Siswa yang dinyatakan lulus UN Nasional berkumpul di atas jembatan dengan membawa Cat Pilok berpesta pora sambil mencoret moret baju sekolah, bercampur baur antara pria dan wanita.
Yang melintas di atas jembatan hanya bisa geleng-geleng kepala sambil melaju ketempat masing-masing. Tidak ada yang menegur apalagi membubarkan mereka, pemandangan ini seolah-olah hal yang lumrah di negeri syariat ini. Itu baru di jembatan pango, ditempat yang lain saya rasa lebih dasyat lagi. Di pantai ulee lhe, alu naga, lam pu uk, ujong bate dan tempat yang lain kita lihat hal yang sama seperti di atas jembatan pango.
Mereka gembira dan merasa benar atas apa yang telah mereka lakukan, wajah penuh dengan kegembiraan, sorotan mata tertuju kearah mereka sambil terjingkrak-jingkrak saling merangkul dengan lawan jenis tanpa menghiraukan keadaan sekitar. Seolah-olah dunia ada dalam genggaman untuk hari itu.
Budaya Huru Hara
Selaku orang aceh saya merasa malu dan tertekan, disini saya tidak menyebut sekolah mana. Namun kita mengetahui dari simbul baju yang digunakan menandakan identitas sekolah yang terkait. Ini fenomena dan kenyataan kita di aceh, kalau kita ikut untuk berpikir dan bertanya-tanya siapa yang salah.? Saya rasa tidak ada yang patut untuk disalahkan, dan tidak ada yang patut untuk dibenarkan, semua ini adalah keteledoran kita selaku masyarakat aceh yang berbudaya islami.

Negeri yang dibanggakan sebagai tempat pemula islam tersebar dinusantara menjadi lautan pemuda dan pemudi saling bercengkrama didepan umum dengan baju yang sudah compang camping dicat. Fenomena ini menjadi pekerjaan bagi kita dan orang tua siswa, sudah sepatutnya budaya ini diminimalisir disekolah-sekolah untuk membina para siswa kearah yang lebih baik.
Mungkin sebagian orang bertanya-tanya, dimana Polisi Wilayatul Hisbah dan Pamong Praja serta intansi terkait untuk mengamankan mereka agar tidak leluasa merayakan syukuran kelulusan UN tanpa dilandasi dengan syariat islam. Tidak kita pungkiri juga ada sebagian yang merayakannya dengan membaca Yasinan di Musalla Sekolah sebagimana kita baca di harian serambi indonesia. Ini bukan saja pekerjaan WH atau intansi pemerintah yang lain. Ini juga PR bagi kepala sekolah, guru, ustaz, ulama, pemerintah dan masyarakat secara luas.

Potret Siswi Aceh
Kalau ini kita biarkan dan menganggapnya hal yang lumrah, penulis rasa suatu saat serambi mekkah ini akan menjadi negeri yang akan hilang identitas syariatnya. Negeri yang hanya tinggal nama, negeri yang kehilangan jati diri dan penuh huru hara disetiap waktu.
Mari kita lihat dan kita renungi, bahwa kelulusan tersebut bukanlah akhir dari segala tantangan yang harus mereka emban.Karena kedepan tantangan justeru lebih besar,sementara kelulusan hanya sebagai awal bagi tantangan besar yang siap menyongsong mereka.Setelah mereka melakukan eforia seperti itu,lalu mereka mau kemana ? melanjutkan studinya kejenjang yang lebih tinggi atau akan menambah panjang lagi  barisan pengangguran yang memang sudah menunggu sebelumnya.
Bagi keluarga mampu kemungkinan bisa melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi,tetapi bagi keluarga miskin mayoritas di Indonesia dan kita di aceh kususnya tentu saja hal itu hanya tinggal mimpi belaka.Berbagai lembaga pendidikan sekarang ini berlomba-lomba hanya untuk kepentingan bisnis finansial semata,semakin tinggi biaya sekolah seakan semakin tinggi pula kwalitas sekolah tersebut.
Apalagi untuk memasuki kejenjang yang lebih tinggi lagi misalnya,hanya untuk mengenyam pendidikan di tingkat dasar saja kadang orang tua harus membayar sampai jutaan rupiah untuk biaya apa juga tidak jelas . Berbagai lembaga pendidikan berlomba-lomba merekayasa programnya sesuai selera mereka sendiri,yang berseberangan dengan kurikulum nasional Indonesia.