Mengingat Masa Lalu 1 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 2 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 3 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 4 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Mengingat Masa Lalu 5 title

Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata

Jumat, 22 Juni 2012

Ibrahim long memilih Islam Sebagai Agama Yang Istimewa

Saya dibesarkan dalam sebuah keluarga kristen dengan aliran yang berbeda-beda. Ibu saya adalah seorang penganut setia Katolik Roma. Ia menerima lamaran ayah saya dengan terlebih dahulu memaksanya berjanji di hadapan pendeta bahwa mereka akan membesarkan anak-anak mereka sebagai penganut Katolik. Ayah saya menerima syarat itu, sekalipun ia penganut setia Mormon, cabang Kristen.
 
Akhirnya kami yang lahir dari mereka berada di tengah-tengah faham Kristen. Paman saya pernah bergurau mengapa saya menjadi muslim.

Pengaruh Media Terhadap Anak

Para psikolog menyakini bahwa kegiatan mendidik anak adalah sebuah seni yang membutuhkan kreativitas, energi, waktu, dan biaya. Sebagian besar energi itu digunakan untuk menyusun program dan mengatur waktu luang anak-anak. Akan tetapi, hasilnya tentu saja tidak selalu memuaskan, sebab kebanyakan orang tua tidak berhasil dalam menciptakan kondisi ideal untuk mengisi waktu luang putra-putri mereka. Mayoritas anak dan bahkan orang tua lebih memilih menonton televisi dan memainkan game ketimbang hiburan-hiburan lain. Padahal, dampak buruk yang diakibatkan oleh kegiatan-kegiatan seperti ini terkadang tidak kurang dari kekerasan sosial.
 
Masa kanak-kanak di dunia modern dianggap sebagai sebuah kategori penting dan berpengaruh dalam berbagai bidang riset. Para pakar dan lembaga-lembaga di seluruh dunia berusaha menyelesaikan problema dunia anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hal itu. Menurut statistik, lebih dari dua juta anak tersebar di seluruh dunia dan setiap harinya hak-hak jutaan dari mereka dirampas. Di antara problema utama mereka adalah hilangnya kebutuhan-kebutuhan dasar seperti, asupan gizi yang cukup, air bersih, bantuan medis, pendidikan, dan pengasuhan.
 
Selama beberapa tahun terakhir, kebanyakan peneliti, pemikir, dan guru ilmu sosial menilai pendidikan anak di dunia modern sebagai salah satu hal yang menghadapi berbagai masalah dan hambatan. Kajian terhadap pelanggaran norma-norma sosial menunjukkan bahwa pendidikan di masa kanak-kanak memainkan peran penting dalam menciptakan penyimpangan sosial atau penyakit-penyakit psikis pada usia remaja dan pemuda. Dalam proses itu, dapat disinggung dampak media-media visual seperti, televisi, sinema, video, parabola, dan komputer dan sarana tersebut memiliki peran signifikan dalam pendidikan generasi masa depan.
 
Hampir semua anak sejak lahir duduk rapi di depan layar televisi dan suara televisi sudah menjadi bagian dari lingkungan mereka sepanjang sarana itu menyala. Namun, motivasi menonton televisi berubah seiring bertambahnya usia anak-anak. Dua pertiga anak secara sadar mengikuti acara televisi dan sekitar usia 2,5 tahun mereka menjadi pemirsa setia dan mengikuti berbagai program televisi.
 
Penelitian menunjukkan bahwa dominasi televisi pada 10 tahun pertama usia anak sangat menakjubkan dan 90 persen anak-anak pada usia 6 tahun, menonton televisi secara rutin. Oleh karena itu, televisi berperan lebih dari setiap media lain dalam mempersiapkan anak-anak untuk kehidupan sosial dan perilaku-perilaku individu. Media ini bahkan menjadi parameter pengambilan keputusan anak untuk memilih media-media lain dan di masa depan juga mempengaruhi proses kehidupannya secara langsung.
 
Peneliti ilmu komunikasi, Doktor Naser Bahonar percaya bahwa televisi sebagai pendidik yang tangguh dan kemungkinan berbahaya. Dia berpendapat kebanyakan pemirsa tidak sadar bahwa mereka sedang mengenyam sesuatu ketika memanfaatkan media. Berbagai informasi secara tidak sadar tertanam dalam memori pemirsa dan pesan-pesan acara televisi terserap tanpa disadari. Seraya memaparkan metode pemahaman anak-anak terhadap pesan-pesan acara televisi dan pengolahan informasi di memori mereka, Doktor Bahonar meyakini bahwa anak-anak tidak hanya membutuhkan liburan dan hiburan, namun mereka ingin mempelajari sesuatu.
 
Berdasarkan itu, Doktor Bahonar mengatakan bahwa tugas utama media adalah mempersiapkan pendidikan yang dapat membantu pertumbuhan kepribadian anak. Sebab, pendidikan adalah sebuah usaha matang untuk membentuk kepribadian. Dia melanjutkan bahwa media dapat menaruh perhatian pada masalah pendidikan anak dalam dimensi moral, mengajak mereka memperhatikan nilai-nilai agama dan spiritual, serta mengarahkan mereka dalam kesehatan fisik dan mental. Pendidikan anak dalam bidang-bidang tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan pemahaman dan kapasitas mereka, di samping memperkuat kemampuan penilaian anak.
 
Konsep "masa kanak-kanak" sebagai bagian dari proses evolusi individu dengan segala karakteristiknya, merupakan sesuatu yang baru dalam literatur Barat. Menurut penuturan Neil Postman, hingga empat tahun lalu, dalam sejarah dan budaya Barat, tidak ada kata yang mendefinisikan anak seperti sekarang ini. Pada dasarnya, kata anak sebagai sebuah fenomena yang dikaji di bidang kemasyarakatan dan ilmu psikologi, baru lahir pada abad ke-16. Tentu saja sebelum itu ada sebuah konsep umum, di mana kencenderungan dan hasrat anak tidak diperhatikan dan mereka hanya mengikuti kehendak dan keinginan orang tua.
 
Postman lebih lanjut menjelaskan bahwa ketidakpedulian terhadap struktur fisik dan mental anak hingga masa Renaissance telah menyebabkan orang dewasa mengajari anak-anak dengan hal-hal yang mereka anggap baik. Menurut pandangan ini, anak diajari untuk menjadi masyarakat masa depan dan masa kanak-kanak sendiri terlupakan begitu saja. Proses memperhatikan masa kanak-kanak berlanjut hingga abad ke-18 dan pada masa itu, perlahan mulai muncul pertanyaan-pertanyaan tentang anak, pertumbuhan manusia pada usia dini, dan karakteristik setiap jenjang usia serta pendidikan anak-anak.
 
 
Dalam mendidik anak, pendidikan dimensi rasionalitas kepribadian mereka memiliki banyak manfaat, sebab dimensi itu punya hubungan erat dengan seluruh eksistensi anak. Perlu diperhatikan bahwa kekuatan akal ibarat seorang raja yang memerintah kerajaannya dan dengan berbekal pendidikan yang benar, manusia akan sampai pada kesempurnaan. Oleh karena itu, para pemilik media perlu memiliki kepekaan untuk membangkitkan semangat berpikir dan rasionalitas dalam diri anak-anak. Kemampuan ini selain sebagai sebuah keahlian akal yang sangat bernilai, juga dapat menyelamatkan anak-anak dari bahaya-bahaya seperti, takhayul dan ilusi.
 
Pendidikan rasionalitas bagi anak-anak memiliki banyak hasil positif, seperti memperkuat insting rasa ingin tahu dan kecenderungan untuk menyingkap rahasia alam, di mana rasa itu akan hadir bersama mereka sepanjang usianya. Oleh sebab itu, jika kinerja sebuah media berlandaskan pada peningkatan kesadaran dan penguatannya, maka para penikmat media juga dapat mengenal konsep-konsep penting di sela-sela program media dan berpengaruh langsung bagi pendidikan mereka. Sebagai contoh, pendidikan konsep agama untuk anak-anak di media.
 
Keterbatasan berpikir dan kemampuan anak-anak untuk memahami argumentasi-argumentasi rumit membuat pendidikan langsung tidak efektif bagi mereka. Oleh karena itu, prioritas utama media adalah perlu menggunakan bahasa yang menarik dan contoh-contoh yang akrab dalam mengajari pendidikan agama kepada anak-anak. Format cerita dan tamsil sangat sesuai dan hingga usia akhir Sekolah Dasar dapat menjadi metode ideal untuk memberi pendidikan agama kepada anak-anak.
 
Anak-anak dapat mengenal Tuhan dan nikmat-nikmat serta bentuk kasih sayang-Nya. Turunnya salju dan hujan, mekarnya bunga-bunga, dan panorama alam, semua dapat menghidupkan sinyal pengingat Tuhan dalam memori anak-anak dan membuat mereka cinta kepada Sang Pencipta. Media dan program-programnya dapat menghadirkan gambaran ini dalam pikiran anak-anak, di mana Tuhan mencintai mereka dan menciptakan dunia yang indah untuk mereka. Oleh sebab itu, penegasan pada rahmat dan kasih sayang Tuhan merupakan prinsip utama dalam pendidikan agama untuk anak-anak.

BBC Media Pembohong opini Dunia

Kembali, media BBC Inggris tertangkap basah dan tanpa malu-malu mencoba membuka jalan dan menjual harga murah penyerangan tentara NATO ke Suriah. Dengan menggunakan foto lama anak-anak Irak yang meninggal dunia tahun 2003, BBC mencoba meyakinkan dunia bahwa mereka adalah korban serangan biadab pemerintah Suriah di kota Houla 25 Mei, pekan lalu.

Dalam laporan yang dikeluarkan beberapa jam setelah pembantaian itu, BBC menggunakan foto yang sebenarnya pertama kali dipublikasikan lebih dari sembilan tahun silam dan diambil di Al Musayyib, Irak. Gambar tersebut menunjukkan seorang anak kecil melompati mayat ratusan anak-anak Irak yang dipindahkan dari sebuah kuburan massal untuk diidentifikasi.

Sementara judul laporan yang digunakan oleh BBC untuk menggambarkan citra kebiadaban tentara Suriah, menyatakan bahwa gambar ini diberikan oleh aktivis di Suriah dan "diyakini sebagai tubuh anak-anak yang tercincang dan tengah dalam proses pemakaman di Houla".


Tetapi tetap biadab. Setelah mengetahui bahwa "kesalahan" itu terungkap, BBC hanya sedikit mengubah artikel asli mereka, dan tetap menolak mencabut pemberitaan bohong itu.

Pertama kali fotografer yang mengambil gambar asli tersebut adalah Marco Di Lauro, dan diposting di halaman Facebook-nya, dikatakannya, "Seseorang menggunakan foto saya sebagai propaganda terhadap pemerintah Suriah untuk membuktikan pembantaian." Kata Di Lauro kepada Telegraph London, dan dia sangat "terkejut" ketika yang menayangkan adalah BBC sementara media itu gagal mengidentifikasi keaslian gambar.


"Hal yang membuat saya benar-benar takjub adalah bahwa organisasi berita besar seperti BBC ternyata tidak mampu memeriksa sumber gambar dan bersedia begitu mempublikasikan gambar yang dikirim oleh seseorang tanpa tahu menahu identitasnya, apakah aktivis, jurnalis warga bisa atau apa pun," kata Di Lauro kesal dilaman info war.


Informasi seputar pembantaian di Houla jelas menunjukkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh pasukan bayaran dan pembunuh berdarah dingin, dan bukan berasal dari tembakan tank-tank dan artileri pemerintah Suriah. Video rekaman dari korban anak-anak yang ditayangkan menunjukkan adanya luka tembak senapan di wajah dan luka bekas tusukkan pisau dan sama sekali bukan akibat tembakan artileri dan tank.


Karena jika tubuh tersebut ditembak oleh tank kelas berat sebagaimana media massa Barat gambarkan, maka jasad-jasad tersebut dipastikan berserakan dan terlepas dari tubuh-tubuh mereka . Namun video yang ditayangkan menujukkan tak satu pun dari jasad korban yang menampakan tubuhnya tercerai berai dan terlepas dari anggota badan. Tubuh dan jasad itu utuh sempurna, dan yang nampak adalah luka tusukan pisau dan bukan bombardir tank-tank kelas berat pemerintah Suriah.

Seperti yang dilaporkan Russia Today, "Banyak korban yang teridentifikasi akibat eksekusi pada titik rongga pernafasan," suatu fakta yang tidak konsisten dengan penjelasan bahwa tank-tank pemerintah membombardir dan kemudian menjatuhkan tanggung jawab pertumpahan darah tersebut ke pundak pemerintah Suriah.


Ini jelas menujukkan aksi brutalitas pasukan teroris didikan Aliansi Poros Setan, Saudi Arabia, Qatar, Turki, AS dan Israel. Mereka semua bertanggung jawab atas berbagai macam pemboman mematikan di Suriah yang menewaskan puluhan orang, mereka bertanggung jawab atas pembantaian di Houla.

Mengapa di bumi Suriah, pemerintah sendiri ingin membunuh anak-anaknya? Alasan logis apa yang mengharuskan pemerintah Suriah melakukannya? Mengapa pemerintah melakukan dengan cara kejam seperti itu? Apakah pemerintah Suriah tidak pernah memahami jaminan menarik dari itu semua? Apakah pemerintah tidak memahami arti kecaman dunia internasional? Apakah pemerintah Suriah terlalu bodoh kemudian memanggil intervensi pasukan asing di sana?

"Siapa yang benar-benar beruntung dan memanfaatkan kekejaman tersebut? Dan siapa yang tidak buntung? Tentu yang beruntug adalah para pemberontak dan teroris didikan Arab Saudi dan Qatar, dan sangat jelas bahwa manfaat pembantaian itu kembali ke AS, Turki dan Israel!.


Sementara pemerintah Suriah dipastikan buntung! Bukankah selama ini yang disalahkan adalah pemerintah Suriah? Apakah  masuk akal jika dibalik horor terbaru itu adalah pemerintah Suriah!.

Apa pun kebenaran di balik kejadian horor akhir pekan lalu, media massa sekali lagi menghamba diri, memegavonkan dan menjadi pejuang bagi mesin-mesin propaganda Aliansi Poros Setan.


Ini bukan pertama kaliya media Inggris dan Barat sengaja memanipulasi kebenaran yang kemudian diklaimnya sebagai kebenaran tunggal. Dan kemudian dengan itu menggambarkan pasukan Assad dengan kejamnya tanpa pandang bulu bahkan membunuh bayi dan anak-anak tak berdosa. Anak-anak mereka sendiri.

Pada bulan Februari lalu, London Independent juga pernah melaporkan, bahwa "pasukan keamanan Presiden Assad tanpa pandang bulu membunuh banyak bayi yang baru lahir di Homs."


Seperti dokumentasi yang bertebaran di dunia maya, sumber dari klaim ini tidak berasal dari Suriah namun dari London!, dari sebuah organisasi bersayap yang media sebut dengan Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR), yang merupakan sayap lobi untuk Kantor Luar Negeri Inggris.


Sebuah alat propaganda palsu dan menuduh pemerintah membunuh bayi dan anak bukanlah hal yang baru di Timur Tengah.


Dan buktinya adalah invasi AS di Irak. George W Bush seorang presiden gila perang yang membuat cerita palsu dan bohong bom nuklir sebagai jutifikasi penjajahan berdarah-darah pasukan AS di Irak. Dan sekali lagi, BBC dan mesin propaganda Barat sebagaimana Al-Jazeera dan Al-Arabia sama-sama membuat pabrik berita kepalsuan. [Islam Times/on]

Amerika dan Israil Negara Penipu

Hillary Clinton dan Avidgor Lieberman

IslamTimes - Seorang analis mengatakan " Perubahan Rezim " diperlukan di Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan "kejahatan perang atas nama hak asasi manusia" di Suriah yang pada kenyataannya bertujuan untuk melemahkan Iran dan menghilangkan perlawanan terhadap Israel.
Tindakan penyelamatan rakyat Suriah' bawah R2P [Responsibility to Protect] adalah memalsu mandat 'kemanusiaan' yang dimaksudkan untuk mengacaukan Suriah, melemahkan Iran dan memungkinkan Israel untuk melakukan kontrol politik yang lebih besar dan pengaruh terhadap negara-negara Arab termasuk Libanon dan Suriah," tulis Profesor Michel Chossudovsky dalam sebuah artikel di globalresearch.ca.

"Perang di Suriah juga merupakan perang terhadap Palestina," katanya, menambahkan bahwa intervensi militer di Suriah berusaha untuk melemahkan gerakan perlawanan di wilayah-wilayah pendudukan dan memperkuat ambisi pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menciptakan sebuah "Israel Raya" awalnya , melalui pencaplokan langsung dari wilayah Palestina.

Sementara, tidak ada bukti yang telah diberikan untuk membuktikan bahwa rezim Suriah bertanggung jawab atas pembantaian warga sipil yang sedang berlangsung di negeri ini, Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton menyerukan intervensi militer kemanusiaan R2P di Suriah untuk mengekang kekejaman yang diklaim diperintah oleh pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad.

"Berdasarkan apa yang didokumentasikan, pembunuhan-pembunuhan sektarian dan kekejaman sedang dilakukan oleh tentara bayaran asing dan milisi yang dipersenjatai dan didukung oleh aliansi militer Barat," kata Chossudovsky.
"Pembunuhan dilakukan dengan sengaja sebagai bagian dari operasi rahasia setan. Musuh kemudian menyalahkan kekejaman yang dihasilkannya (pada pemerintah). Tujuannya adalah untuk membenarkan agenda militer atas dasar kemanusiaan. "

Dalam jargon militer AS, skenario ini disebut “massive casualty producing event,” ("korban besar memproduksi peristiwa"), asal-usul sejarah yang kembali ke " Operasi Northwoods," sebuah Rencana terkenal Pentagon tahun1962, yang terdiri dari pembunuhan warga sipil dalam komunitas Kuba Miami, dengan maksud untuk membenarkan perang terhadap Kuba.

"Rencana dikembangkan sebagai cara untuk mengelabui publik Amerika dan masyarakat internasional agar mendukung perang untuk kemudian menggulingkan pemimpin komunis baru Kuba, Fidel Castro," lapor abcnews.com pada tanggal 1 Mei 2001.

Chossudovsky mengatakan dalam logika Operasi Northwoods, pembunuhan di Suriah dilakukan untuk " membantu menciptakan gelombang kemarahan," untuk menggalang opini publik yang mendukung operasi R2P AS-NATO terhadap Suriah.

"Masyarakat internasional tidak dapat duduk diam, dan kami tidak akan," kata Clinton dalam sebuah pernyataan pers pada tanggal 6 Juni.

Pentagon dan departemen dokumentasi Negeri AS serta laporan independen menegaskan bahwa aksi militer terhadap Suriah telah dipertimbangkan oleh Washington dan Tel Aviv untuk "lebih dari 20 tahun" dan hal ini harus menghilangkan ilusi bahwa ada "mandat kemanusiaan" yang mendasari untuk kebijakan luar negeri AS, Chossudovsky mengatakan.

Dia menambahkan bahwa AS, terburu-buru untuk melakukan intervensi di Suriah, bahkan bersedia untuk merangkul pilihan "sidetracking" Dewan Keamanan PBB seperti Rusia tidak akan mendukung koalisi militer terhadap Suriah.

Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice mengkonfirmasikan pada Mei lalu, dengan tegas, bahwa "skenario terburuk dan paling mungkin" di Suriah adalah pilihan untuk "bertindak di luar kewenangan Dewan Keamanan PBB".

"Pelanggaran hukum internasional tampaknya tidak menjadi masalah [bagi Washington]," pungkas Chossudovsky. [IT/r]

Amerika Pelanggar HAM Paling Ngeri didunia

Piagam hak asasi manusia menekankan bahwa seluruh manusia terlepas dari warna kulit, kebangsaan, dan agama, memiliki hak yang sama. Dalam kondisi yang tidak adil, hak-hak sebagian orang pasti akan terkorbankan dan terlecehkan. Di AS, praktik diskriminasi ras adalah fenomena yang sudah ada sejak dahulu. Dengan demikian, di AS hak asasi sering diabaikan.
 
Sampai 150 tahun yang lalu, praktik penjualan budak-budak kulit hitam yang didatangkan dan diculik dari Afrika marak terjadi di AS. Budak-budak itu diperjualbelikan untuk dipekerjakan di ladang-ladang atau di rumah-rumah. Kesalahan sekecil apapun yang dilakukan seorang budak harus dibayar mahal dengan rasa sakit penyiksaan atau bahkan nyawa diri dan keluarganya. Sampai kinipun, sisa-sisa dari perlakuan yang tidak manusiawi itu masih terlihat di tengah masyarakat AS.
 
Di AS, undang-undang kesamaan hak tidak banyak dihiraukan dan diskriminasi ras dapat disaksikan di seluruh sisi kehidupan sosial. Orang-orang kulit hitam dan kelompok minoritas adalah korban praktik diskriminasi yang terjadi secara luas di sana. Bagi warga kulit hitam, pengadilan justeru menjadi lembaga yang tidak adil. Kondisi kehidupan dan kesejahteraan warga kulit berwarna juga mengenaskan. Mereka rata-rata hidup di bawah standar kesejahteraan.
 
Kantor Statistik di AS dalam laporan yang dirilis tanggal 26 Agustus 2008 menyatakan, pendapatan rata-rata warga AS tahun 2007 mencapai 20.233 USD setahun. Pendapatan pertahun warga kulit putih tercatat sebesar 54,920 USD, warga Spanish 38.676 USD, dan warga kulit hitam 33.916 USD. Seperempat komunitas kulit hitam di AS hidup di bawah garis kemiskinan, atau tiga kali lipat dari jumlah warga kulit putih yang hidup dalam kondisi yang sama.
 
Di bagian lain, warga kulit hitam dan kulit berwarna di AS sulit untuk memperoleh pekerjaan karena praktik diskriminasi luas di negara itu. Akibatnya, angka pengangguran di antara warna minoritas lebih tinggi dibanding warga kulit putih. Tercatat, 15 persen dari angka pengangguran terkait warga kulit hitam, 13 persen warga spanish dan 9 persen warga kulit putih. Di antara remaja dan pemuda kulit hitam usia 16-24 tahun, tercatat hampir 34 persen tidak bekerja. Angka ini adalah tiga kali lipat dari angka rata-rata pengangguran di AS.
 
Pengangguran di kalangan kelompok terpelajar dari komunitas kulit hitam juga mencapai dua kali lipat dari kasus yang sama di antara warga kulit putih. Di penghujung tahun 2009, meski tercatat 27 persen dari jumlah penduduk kota New York, warga kulit hitam dan Spanish tidak memperoleh peluang kerja yang cukup. Dari 11.529 lapangan kerja di lembaga pemadam kebakaran, warga kulit hitam hanya memperoleh 3 persennya sementara warga Spanish mendapatkan 6 persen.
 
Di bagian lain, media massa sering menggambarkan sisi negatif dari kehidupan warga kulit berwarna. Hal ini jelas menimbulkan masalah sosial dan kesulitan bagi mereka di tengah masyarakat yang mayoritasnya berkulit putih. Misalnya, untuk bisa menyewa rumah, warga kulit berwarna mesti menyisihkan lebih banyak uang dibanding warga mayoritas. Masalah itu semakin komplek ketika angka penderita penyakit AIDS yang mematikan itu lebih tinggi di antara warga keturunan Afrika.
 
Hasil riset dinas kesehatan dan keselamatan jiwa kota New York pada bulan Agustus menunjukkan bahwa dari semua kasus HIV yang terjadi tahun 2006 di New York, 46 persennya terkait warga kulit hitam sementara 32 persen terkait warga Spanish. Kerentanan perempuan negro terhadap penyakit AIDS 15 kali lebih besar dibanding perempuan kulit putih. Penyebabnya adalah kesejahteraan yang kurang terjamin, layanan kesehatan yang minim,dan tempat tinggal yang kurang memadai yang didapatkan oleh warga minoritas. Jika diskriminasi ras tidak mengakar kuat di AS, tentu nasib warga kulit hitam tidak akan separah ini.
 
Diskriminasi ras juga terjadi di lingkungan sekolah dan lembaga pendidikan. Misalnya, Lembaga Nasional New York tahun 2008 menerbitkan laporan tingkat pendidikan menengah atas di kalangan warga kulit hitam dan angka mereka ke perguruan tinggi saat ini masih jauh di bawah tingkat pendidikan warga kulit putih tiga dekade yang lalu. Lebih dari setengah warga minoritas etnis meninggalkan bangku sekolah sebelum menyelesaikan pendidikan menengah atas. Sementara, 53 persen kulit hitam yang lulus SMU tidak melanjutkan ke pendidikan tinggi. Akibatnya, warga minoritas yang menyelesaikan pendidikan tinggi jauh lebih kecil dari warga kulit putih. Antara tahun 2003 sampai tgahun 2008, 61 persen calon mahasiswa kulit hitam dan keturunan Spanyol ditolak masuk fakultas hukum. Padahal untuk warga kulit putih angka itu hanya mencapai 34 persen.
 
Riset lainnya yang dilakukan terhadap lima ribu anak di kota Birmingham dan Los Angeles menunjukkan bahwa 20 persen anak kulit hitam dan 15 anak Spanish menjadi korban diskriminasi ras. Riset ini memperlihatkan bahwa diskriminasi ras adalah faktor paling dominan bagi berbagai penyakit kejiwaan di tengah anak-anak minoritas di AS. Kerentanan anak-anak keturunan Spanyol terhadap penyakit kejiwaan tiga kali dan anak kulit hitam dua kali lebih besar dari anak kulit putih.
 
Data lain menyebutkan bahwa di sekolah, anak kulit hitam lebih mudah dikenai hukuman fisik dibanding anak kulit putih. Laporan lain mengungkapkan soal pemisahan sekolah anak-anak kulit berwarna dari anak-anak kulit putih yang sampai sekarang masih sering ditemukan di AS. Di sekolah-sekolah yang secara lahirnya tidak membedakan siswa dari beragam etnis, siswa kulit hitam dan keturunan Spanyol sering menjadi korban penghinaan siswa-siswa kulit putih.(IRIB Indonesia)

Kamis, 21 Juni 2012

Pemain Bola Yang Taat

Menjadi minoritas bukanlah sesuatu yang mudah. Apalagi jika itu terkait keyakinan. Dibutuhkan ketahanan mental, keyakinan yang kuat serta kemampuan beradaptasi yang ekstra untuk tetap eksis sebagai minoritas. Itulah kira-kira tantangan yang dihadapi oleh para pemain bola Muslim di kancah persepakbolaan Eropa. Dalam beberapa momentum, misalnya yang paling mencolok saat Ramadhan, mereka dituntut untuk tetap menjadi Muslim sejati sekaligus professional di lapangan. Bayangkan, mereka harus berpuasa sambil bertanding bola.
Namun, eksistensi Muslim di kesebelasan-kesebelasan Eropa kian semakin mencolok. Dalam Piala Eropa 2008 lalu, tercatat begitu banyak pemain Muslim yang berkiprah di lapangan hijau. Bahkan, konon Piala Eropa 2008 lalu mencatat rekor sebagai Piala Eropa dengan pemain Muslim terbanyak, walau tanpa harus memasukkan para pemain Turki yang notabene memang mayoritas Muslim. Sehingga, jika para pemain Muslim yang bertebaran di berbagai negara Eropa itu dikumpulkan, tercatat akan bisa membentuk kesebelasan sendiri beserta cadangannya. Dalam posisi kiper, ada nama Muslim Rami Shaaban (Swedia) dan Eldin Jakupovic (Swiss). Di posisi bek ada Renat Yanbayev (Rusia), Khalid Boulahrouz (Belanda) dan Eric Abidal (Prancis). Adapun di posisi gelandang ada nama Darijo Srna (Kroasia), Franck Ribery (Prancis), Samir Nasri (Prancis), Lassana Diarra (Prancis), Ibrahim Affelay (Belanda), Diniyar Bilyaletdinov (Rusia) dan Valon Behrami (Swiss). Sedangkan di posisi depan ada Robin Van Persie (Belanda), Nicolas Anelka (Prancis) dan Karim Benzema (Prancis).
Para pemain Muslim di kancah Eropa itu bukan hanya hadir sebagai pelengkap di timnya. Namun, mereka bermain sebagai andalan pelatih dan bintang lapangan. Lihat saja Robin Van Persie di Belanda dan di klubnya Arsenal. Atau, dulu lihatlah Zinedine Zidane di Prancis dicatat sebagai pemain yang berhasil membawa Prancis memanangi Piala Dunia 1998 dan Piala Eropa 2000 dan menjadi pemain dengan nilai transfer termahal di klub saat ditransfer dari Juventus ke Real Madrid.
Selain itu, para pemain Muslim di kancah Eropa juga dikenal sebagai pemain yang memiliki sportifitas yang tinggi dan juga idealisme yang kokoh. Misalnya, Zidane dikenal sebagai pemain yang sangat santun dan spotif hingga ia pernah meraih gelar Pemain Terbaik Dunia. Namun, ketika idealismenya diusik oleh Materazzi pada Final Piala Dunia 2006 dengan melontarkan kata-kata rasis, ia langsung mengambil tindakan tegas dengan menyundul dada Materazzi tanpa peduli pada kartu merah. Atau, lihatlah Frederic Kanoute (pemain Muslim asal Mali yang bermain di Sevilla, Spanyol) yang memilih tetap berpuasa saat bertanding di Bulan Ramadhan serta membeli dan mewakafkan sebuah bangunan masjid di Sevilla, Spanyol, yang oleh pemiliknya hendak dijual pada Desember 2007 karena bangunan yang saat itu disewa dan dijadikan masjid oleh komunitas Muslim Sevilla itu telah habis masa kontraknya. Walau sangat getol membela Sevilla, namun ia tiba-tiba tak mau bermain saat klubnya itu memajang nama situs judi online yang menjadi sponsor utama Sevilla saat itu. Kanoute juga tak peduli mendapat hukuman saat menyampaikan pesan dukungannya terhadap rakyat Palestina yang tertindas di Gaza saat serangan brutral Israel melalui kaos bertulis “Palestina” dalam selebrasinya setelah ia mencetak gol.
Idealisme yang kokoh itu menunjukkan bahwa para pemain Muslim itu tak hanya memeluk Islam secara simbolik dan memahaminya sebagai atribut belaka. Namun, kata Ribery, “Islam adalah sumber kekuatan saya di dalam dan di luar lapangan. Saya mengalami kehidupan yang cukup keras dan saya harus menemukan sesuatu yang membawa saya pada keselamatan. Hingga kemudian saya menemukan Islam.” Begitulah mereka memahami Islam.

Sabtu, 16 Juni 2012

Makalah Beda Pedapat tentang Zakat tanaman dan pangan serta Pelemparan Jumrah dalam Haji

Makalah ini  saya uploud untuk kawan-kawan yang lagi mempelajari tentang perbandingan mazhab. tapi terlalu singkat.
Kata Pengantar
Berawal dengan untaian puji (hamd) tiada henti kepada Robbul ’Izzati, puja yang tiada tara kepada dzat Yang Maha Kuasa, dan syukur kepada Allah atas limpahan rahmat-Nya
Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada insan mulia tanpa cela, insan tarbawi yang mendidik umat manusia menjadi generasi qur’ani dan rabani, insan utama qudwah hasanah umat manusia, yakni Rasul Muhammad SAW, beserta segenap keluarganya yang beriman, para shahabat, dan seluruh umat yang istiqamah mengikuti sunnahnya hingga hari qiyamah.
Makalah ini kami sampaikan dengan judul makalah Beda Pedapat tentang Zakat tanaman dan pangan serta Pelemparan Jumrah dalam Haji . Harus kami akui bahwa tersusunnya makalah ini tidak terlepas dari dukungan dan bantuan berbagai pihak yang tidak lelahnya menyisihkan tenaga dan pikiran untuk memberikan bimbingan, pengarahan, dan motivasi hingga titik perjuangan.
Dalam penyusunan makalah ini, kami merasa masih banyak kekurangan apalagi sampai kepada kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca senantiasa kami tunggu. Sebagai wujud dari kecintaan kita terhadap ilmu pengetahuan yang perlu dikembangkan dan diamalkan ibadah untuk mencari ridho illahi.
A.     Perbedaan Pendapat Tentang Zakat Tanaman dan Pangan.
Ditinjau dari segi bahasa, kata Zakat memiliki beberapa arti, yaitu al Barakatu yang berarti Keberkahan, al Namaa ( pertumbuhan dan perkembangan ), ath Thaharotu ( kesucian ), dan ash shalahu ( keberesan ). Sedangkan secara istilah, meskipun meskipun ulama’ mengemukakannyadengan redaksi yang agak berbeda antara satu dengan yang lain, akan tetapi pada prinsipnya sama yaitu Zakat adalah bagian dari harta dengan persyaratan tertentu yang Allah mewajibkan kepada pemiliknya untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu.
Hubungan antara pengertian zakat menurut bahasa dengan menurut Islam. Sangat nyata dan erat sekali yaitu bahwa harta yang dikeluarkan. Zakatnya akan menjadi berkah, tumbuh, berkembang, tambah, suci dan beres.
1.      Hasil pertanian yang wajib dizakati
Kewajiban untuk mengeluarkan zakat telah ditegaskan dalam al Qur’an surat al An’am ayat 141 Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung. Pohon kurma dan tanaman-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa ( bentuk dan warnanya ), dan tidak sama ( rasanya ). Makanlah dari buahnya ( yang bermacam-macam itu ) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya ( dengan disedekahkan kepada fakir miskin ), dan janganlah kamu berlebih-lebihan ( al An’am : 141 )
Dalam ayat tersebut di atas ada kalimat “dan tunaikanlah haknya” oleh ulama ditafsirkan ( ath Thabrani ) dan ulama’ lainnya, bahwa pengertian hak adalah “ zakat “.
Adapun zakat pertanian yangharus dilakukan terdapat dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, an Nasa’i, dan Abu Daud yaitu :
Yang dialiri sungai atau hujan, zakatnya 10%, sedangkan yang disirami dengan pengairan ( irigasi ), zakatnya 5% ( H.R. Ahmad, Muslim, an Nasa’i, dan Abu Daud ).
2.      Mengenai jenis hasil pertanian bumi para Ulama’ berbeda pendapat antara lain
Ibnu Umar dan sebagian Ulama’ salaf berpendapat bahwa zakat yang wajib ada empat jenis tanaman saja, yaitu : hintah ( gandum ), syair ( sejenis gandum ), kurma dan anggur. Karena hanya empat jenis tanaman itulah yang terdapat dalam hadits.
Imam Malik dan Syafi’I berpendapat bahwa jenis tanaman yang wajib zakat adalah makanan pokok sehari-hari anggota masyarakat seperti : beras, jagung, sagu. Selain makanan pokok itu tidak dikenakan zakat. Oleh Syafi’i dikatakan juga bahwa kurma dan anggur wajib dikeluarkan zakatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah.
Imam Ahmad berpendapat bahwa biji-bijian yang kering dan dapat ditimbang ( ditakar ), seperti jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau dikenakan zakatnya.
Abu Hanifah berpendapat bahwa semuja tanaman hasil bumi yang bertujuan untuk mendapat penghasilan diwajibkan mengeluarkan zakatnya walaupun belum menjadi makanan pokok. Sebagai landasan beliau adalah surat al Baqarah ayat 267.
Nisab dan besarnya zakat dan buah-buahan
Tanaman hasil bumi yang dapat ditakar dengan literan dan ada juga yang hanya ditimbang dengan timbangan saja. Bila ditakar dengan literan, nisabnya 930 liter dan bila ditimbang seberat 750 kg. sedangkan tanaman yang tidak dapat ditimbang atau ditakar, seperti pete maka dapat dipertimbangkan dengan harganya. Bila telah sampai nisabnya seharga 93,6 gr dikeluarkan zakat.
Besarnya zakat hasil pertanian berkisar dua kemungkinan, yaitu 10% ( bila tidak memerlukan biaya ) dan 5% bila memerlukan biaya yang besar. Jadi zakat yang dikeluarkan adalah :
Az Zuhail dalam al Fiqh al Islamiwa Adilatuhu mengemukakan berbagai pendapat Madzhab dalam hal zakat pertanian. Pertama, menurut Imam Abu Hanifah bahwa zakat itu harus dikeluarkan dari semua jenis tanaman yang tumbuh di bumi, baik jumlahnya sedikit walaupun banyak, kecuali kayu bakar, rerumputan, bambu parsi yang biasa dipergunakan.
Ibnu Rusyid berkata, "Sebab-sebab munculnya perselisihan (pendapat) diantara ulama yang membatasi wajibnya zakat pada jenis-jenis yang telah disepakati bersama dan pihak yang meluaskannya pada segala yang dapat disimpan dan menjadi makanan, ialah bersumber dari dikaitkannya zakat kepada jenis yang empat adalah apakah karena dzatnya ataukah karena illat (alasan)nya sebagai bahan pahan.
Golongan yang mengatakan karena dzatnya, membatasi wajib zakat hanya kepada jenis yang empat saja, sedangkan pihak yang berpendapat disebabkan fungsinya sebagai bahan pangan, meluaskan hukum wajibnya kepada semua bahan pangan.
Mengenai sebab-sebab perselisihan diantara golongan yang membatasi wajibnya zakat pada bahan pangan dengan golongan yang meluaskannya kepada semua yang dihasilkan bumi -kecuali atas apa yang telah disepakati bersama seperti kayu bakar, rumput dan sebangsa pimping- adalah disebabkan perbedaan qiyas dengan keumuman lafadz.
Adapun lafadz yang menyatakan umum itu ialah sabda Nabi SAW yang artinya: 'Pada apa yang disiram oleh air hujan, wajib zakat sepersepuluhnya dan pada tanaman yang diairi dengan alat penyiram seperdua puluh".
Kata "Apa pun" adalah kata yang umum. Demikian pula firman Allah Ta'ala yang artinya, "Dan Dialah yang telah menumbuhkan kebun-kebun yang berdaun rimbun", sampai kepada ayat "Dan hendaklah kamu keluarkan zakatnya waktu memanen".
Adapun qiyas adalah karena tujuan zakat untuk menutup kebutuhan perut dan hal ini tidak mungkin -umumnya- kecuali dengan bahan pangan. Maka orang yang membatasi kata-kata yang umum tadi dengan qiyas ini menggugurkan zakat pada tanaman yang tidak termasuk bahan pangan.
Sebaliknya golongan yang mempertahankan makna kata-kata umum, mewajibkan pada tanaman-tanaman lain, kecuali yang telah disepakati bersama (ijma').
Kemudian golongan yang sepakat tentang bahan pangan, masih berbeda pendapat mengenai beberapa tanaman, hal ini dikarenakan perselisihan meraka apakah itu merupakan bahan pangan atau tidak dan apakah diqiyaskan kepada tanaman yang telah disepakati atau tidak diqiyaskan. Misalnya perselisihan Syafi'i dengan Malik tentang zaitun. Malik mengatakan wajib dizakati, sedangkan Syafi'i dalam pendapatnya yang mutakhir di Mesir menentangnya. Hal ini disebabkan tidak lain karena perselisihan pendapat mereka apakah zaitun itu merupakan tanaman untuk bahan pangan atau bukan.
A.     Perbedaan Pendapat Tentang Melontar Jumrah Dalam Haji
1.      Pengertian Haji
Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.
Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
 Haji  adalah rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
2.      Pengertian Melontar Jumrah
Melontar jumrah adalah salah satu wajib haji. Jama’ah yang tidak melontar wajib membayar Dam (denda) berupa seekor kambing. kalau tidak mampu boleh membayar Fidyah atau berpuasa 10 hari yaitu 3 hari dimasa haji di tanah suci dan sisanya di tanah air.
Waktu melontar mulai setelah lewat tengah malam sampai terbenam matahari, sedangkan utamanya pada waktu duha (pagi setelah matahri terbit). Pada tanggal 10 Zulhijah (Hari Nahr) jema’ah haji hanya melontar 1 jumrah saja yaitu jumrah Aqabah.
Kemudian pada hari-hari Tasyrik yang lain, yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijah yang dilontar adalah ketiga-tiganya (Ula, Wusta, dan Aqabah). Melontar dimulai sesudah masuk waktu Zuhur atau sesaat tergelincirnya matahari sampai terbit besok pagi. Jumrah yang terletak paling dekat dengan Mekah disebut jumrah Aqabah, letaknya diatas perbukitan Aqabah.
Jumrah Artinya tempat pelemparan, yang didirikan untuk memperingati saat nabi Ibrahim digoda oleh setan agar tidak melaksanakan perintah Allah menyembelih putranya Ismail. Tiga kali beliau digoda tiga kali pulaia melontarkan batunya kepada setan sebagaimana diperintah dab dibimbing langsung oleh malaikat. Ditempat – tempat inilah kemudian dibangun Tugu – tugu dengan nama Ula, Wusta, dan Aqabah.
Jumrah Ula (jumrah pertama), disebut juga ‘Jumrah Surgha’ ( jumrah yang kecil ) terletak dekat mesjid Khaif.
Jumrah Wusta (jumrah kedua), disebut juga ‘Jumrah Tsaniyah’ ( jumrah yang sedang ) terletak diantara kedua jumrah yaitu Jumrah Ula dan Jumrah Aqabah.
Jumrah Aqabah (jumrah ketiga), yang disebut juga ‘Jumrah Tsalitsah’ ( Jumrah yang besar ) berada dipintu gerbang Mina.
3.      Perbedaan Pendapat
Imam Syafi’I Melontar jumrah, yaitu Jumrah Aqabah saja pada hari nahr (tanggal 10 dzulhijjah) dan melontar ketiga setiap hari pada hari-hari tasyriq yang tiga, yaitu tiga hari setelah hari nahr (tanggal 11, 12, 13 dzulhijjah). Waktu untuk melontar itu masuk mulai pertengahan malam nahr, dengan syarat sebelumnya telah berwukuf, dan berlangsung hingga hari tasyriq.
                 Imam Hanafi waktu melontar jumrah Aqabah mulai fajr Nahr hingga fajar hari kedua. Melakukan lebih awal dari waktu itu tidak sah, sedang melakukan setelah batas tadi, berarti harus membayar dam. Kegiatan melontar ini Mustahabb dilaksanakannya setelah terbitnya matahari hingga waktu zawal (matahari tergelincir). Melaksanakan setelah waktu ini boleh hingga matahari terbenam. Sedang melaksanakannya pada malam hari hukumnya makruh, sebagaimana juga dimakruhkan melakukannya setelah terbit fajar hinga terbit matahari pada hari Nahr. Kemudian pada hari kedua pada hari Nahr hendaklah melontar jumrah yang tiga. Dan disunnatkan melontar memulai dari jumrah Ula (jumrah yang pertama), yaitu yang terdapat di dekat Mesjid Khaif, kemudian jumrah Wusta dan berikutnya jumrah Aqabah. Pada setiap jumrah dilontar tujuh kali dengan cara yang telah dikemukakan terdahulu. Jika aturan terti ini ia balik, misalnya dengan melontar jumrah Wustha sebelum jumrah Ula, maka disunnatkan mengulang lagi lontarannya. Setelah menyempurnakan lontaran yang setelahnya disusul dengan lontaran lain, disunnahkan berdiri (tenang) selama membaca ¾ juz’ dari Al-Qur’an, yaitu sekitar 1/3 jam (20 menit).
               Imam Hambali Adapun waktu untuk melontar, adalah dari tengah malam Nahr (10 dzulhijjah) bagi orang yang sudah berwukuf dari sebelumnya di Arafah. Melontar itu tidak sah dilakukan pada hari-hari tasyriq kecuali setelah tergelincirnya matahari.
Imam Maliki Adapun waktu untuk melontar pada setiap harinya, mulai tergelincirnya matahari (zawal), maka yang demikian itu tidak cukup; dan ia wajib membayar dam bila tidak mengulangnya lagi setelah zawal. Jika ia tunda sampai malam atau samapai hari kedua, maka ia wajib membayar dam. Melontar itu mandub dilaksanakan  sebelum melaksanakan shalat zhuhur pada setiap harinya.
 Diriwayatkan dari Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wa sallam, bahwa beliau ditanya di hari raya (tanggal 10 Dzulhijjah) dan bukan pada hari tasyriq, di mana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari bahwa seorang sahabat berkata: ‘Saya melontar Jumarah setelah sore hari.’[1]Maksudnya ia melontar Jumrah di akhir siang (sore hari) dan ini sudah cukup (boleh) menurut pendapat para ahli. Apabila ia melontar jumrah di sore  hari pada hari lebaran, setelah shalat Zhuhur atau setelah shalat ‘Ashar maka tidak mengapa. Tetapi bukan berarti bahwa ia melontar Jumrah di malam hari, karena ia bertanya  sebelum tiba malam hari.
Adapun melontar jumrah setelah malam hari, maka para ulama berbeda pendapat: di antara mereka ada yang berpendapat bahwa itu sudah cukup dan ini merupakan pendapat yang cukup kuat. Yang lain berkata: Apabila sudah terbenam matahari, tidak boleh melontar jumrah aqabah namun ia menundanya dan melontar Jumrah setelah tergelincir matahari di hari ke sebelas, akan tetapi ia melontar jumratul aqabah sebelum melontar jumrah-jumrah yang lain di hari yang ke sebelas. Inilah yang disyari’atkan menurut pendapat para ulama.
Namun setiap muslim harus bersungguh-sungguh dan mengusahakan sehingga ia bisa melontar jumrah aqabah di hari lebaran, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Salallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Demikian pula di hari-hari berikutnya jika tidak sempat melontar jumrah setelah gelincir matahari dan sebelum terbenam matahari, maka tidak mengapa   ia melontar jumrah setelah terbenam matahari hingga akhir malam, menurut pendapat yang shahih.

Zionis Yahudi Membohongi dunia dengan Cerita Holocaust

Israil bangsa pembohong, sejak masa Nabi Musa mereka sudah dikenal dengan Bangsa pembohong dan penjajah. kebohongan yang paling besar mengenai Halocaust pembantaian bangsa yahudi oleh Nazi jerman, padahal itu semua adalah peristiwa yang tidak terjadi, hanya ingin menarik simpati dunia untuk bisa mendirikan negeri di Pelestina.
inilah Zionis Yahudi. mereka akan menghalalkan segala cara untuk bisa membohongi publik dunia tentang pembantaian yahudi.
 
Peristiwa-peristiwa spektakuler yang layak dikenal dan dikenang tak lepas dari preseden sejarahnya. Ia tetap bergelantungan dideret-deret pojok bisu sejarah, meski kita mengobrak-abrik, memanipulasi, dan menutup-nutupi. Bagaimana pun, sejarah lahir dari rahim kesadaran yang dihentakkan oleh bunyi realitas faktual, tak akan hilang keotentikannya.

Kini tak sedikit batu-bata sejarah digugat, di break down, hingga ditelanjangi sampai-sampai segepok pertanyaan yang menghinggap dibenak berangsur hilang. Secara logika, kita tak lagi mampu berdialog dengan sejarah. Karena, sejarah berdialog dengan kausalitas korelasi antara massa waktu saat itu dan kejadian sejarah. Maka dari itu, kita terkesan patah ketika hendak mendefinisikan, menafsirkan, apalagi menyimpulkan eksemplar uraian sejarah.

Sejarah Holocaust misalnya, yang saat ini mengundang pertanyaan dan kian temukan titik runcing kontroversinya. Bahkan, Ahmadinejad presiden Iran berani bersuara miris tentang Holocaust tersebut: “Sekarang, mereka (bangsa Eropa) telah menciptakan sebuah dongeng dengan nama Holocaust dan menganggapnya melebihi Tuhan, agama, dan ramalan.”

Holocaust adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan genocide (pemusnahan secara terencana) kelompok-kelompok minoritas di Eropa dan Afrika Utara pada Perang Dunia II oleh Adolf Hitler dan Nazi. Paham diskriminasi ras telah membawa Hitler menempatkan ras-ras lain berada dibawah ras Arya. Kelompok-kelompok bangsa yang dianggap ras bawah seperti Yahudi, Polandia, Rusia, Belarusia-Serbia, Afrika, dan Asia dicap sebagai golongan Untermensch (manusia rendahan) dan menjadi target khusus aksi “pembersihan” Nazi.

Istilah Holocaust awalnya berasal dari bahasa Yunani halekaustann, yang berarti sebuah korban persembahan kepada dewa yang “sama sekali (holos) terbakar (kaustos)”. Akhir abad ke-19, istilah “Holocaust” digunakan untuk menjelaskan malapetaka-malapetaka atau bencana-bencana. (hlm. 10). Berdasar pada Kamus Bahasa Inggris Oxford, kata Holocaust kali pertama digunakan untuk mendeskripsikan perlakuan Hitler kepada orang-orang Yahudi dari tahun 1942, walau kata ini belum menjadi referensi standar hingga tahun 1950-an. Akan tetapi, pada pengujung tahun 1970-an makna lazim dari kata ini menjadi genocide Nazi. Holocaust pun memiliki beragam nama-nama yang telah dikenal guna mendeskripsikan genocide. Seperti, Ha-Shoah (bahasa Yahudi), Khurbn atau Halukaust (bahasa Yiddi), Porajmos (bahasa Romania), Calopalenia atau Zaglada (penyebutan kedua nama ini di miliki Bahasa Polandia).

Tanggal 8 dan 9 November 1938, merupakan langkah awal dari Holocaust melakukan pemusnahan massal terencana (pogrom) Kristallnacht dan Program Euthanasia T. 4. Kemudian, dilanjutkan dengan proyek pembentukan pasukan-pasukan pembunuh (killing squads) dan kamp-kamp pemusnahan (extermination camps) yang berniatan memiliki usaha terorganisir secara besar-besaran serta terpusat untuk membantai setiap orang yang menjadi target Adolf Hitler dan pasukan-pasukan Nazi. Ditengarai dari peristiwa dahsyat Holocaust, kebanyakan korbannya adalah orang-orang Yahudi di Eropa. Kira-kira 6 juta orang Yahudi terbunuh pada masa Holocaust. Mereka (orang-orang Yahudi), oleh Nazi disebut “Solusi Final atas Permasalahan Yahudi” (die Endlosung der Judenfrage) atau “pembersihan” (die Reinigung).

Untuk memperlancar misi Holocaust, beragam cara berbau kekejaman dilakukan. Seperti, membangun kamp-kamp kosentrasi dan kerja paksa (1933-1945), penyiksaan (1938-1941), euthanasia (1939-1941), ghetto-ghetto (1940-1945), pasukan-pasukan kematian (1941-1943), kamp-kamp pemusnahan (1942-1945), serta prosesi kematian dan pembebasan (1944-1945). Cara-cara demikian itulah, yang dilakukan oleh para pemimpin Nazi dalam “menghabisi” ras-ras lain selain ras Arya.

Holocaust dan fenomena sejarah mengenai Nazisme, telah menjadi simbol gelap pada kejahatan-kejahatan yang terjadi pada abad ke-20, juga sebagai subyek dari studi-studi sejarah, psikologi, sosiologi, sastra, dan filsafat. Satu pertanyaan filosofis dilontarkan oleh Wilhelm Reich pada awal tahun 1933 di Mass Psychology of Fascism adalah misteri dari ketaatan rakyat Jerman atas operasi yang sangat “gila” tersebut. Karena, pada saat itu kategori oposisi biner dengan dobrakan gila Nazi tak terlalu mencuat. Kemudian, muncullah buku Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil (1963), yang ditulis oleh Hannah Arendt. Dengan begitu, Arendtlah sebagai orang pertama yang berani memproklamirkan sikap dirinya terhadap Nazi, bahwa tindakan Nazi itu adalah “sadisme” dan kental “kekejaman.”

Holocaust FiksiKebenaran berita Holocaust pada saat ini, kuat indikasi mulai dipertanyakan. Benarkah Holocaust ada? Benarkah 6 juta jiwa orang Yahudi terenggut oleh kekejaman Nazi? Ataukah itu hanya sebuah rancangan konspirasi zionis Yahudi untuk membenarkan langkah-langkah politik mereka di panggung dunia? Kumpulan pertanyaan-pertanyaan yang menjadi centang perenang dan siap menggerus kebenaran Holocaust.

Holocaust denial atau penyangkal Holocaust (biasanya disebut revisionisme Holocaust oleh para pendukungnya) adalah kepercayaan bahwa genocide orang-orang Yahudi dan kelompok-kelompok minoritas lainnya selama Perang Dunia II –masa Holocaust– tak pernah terjadi, atau apabila benar terjadi, akibat yang disebabkan tidak sebesar apa yang diyakini pada masa sekarang. Bahkan, ada dari para penyangkal Holocaust, yang sama sekali tak percaya atas korban pada masa Holocaust, “Bagaimana mungkin 6 juta orang Yahudi dibunuh pada masa Holocaust jika hanya terdapat 3 juta jiwa orang Yahudi saat itu?”

Sebagian besar penyangkalan Holocaust menyatakan secara tidak langsung, bahwa Holocaust adalah sebuah cerita bohong yang dengan sengaja diciptakan oleh orang Yahudi untuk memajukan kepentingan mereka dengan mengorbankan orang lain. (hlm. 81). Karena alasan ini, penyangkalan Holocaust umumnya dianggap sebagai sebuah teori konspirasi anti-semitik (sikap antipati terhadap bangsa Semit, khususnya orang Yahudi).

Penyangkalan Holocaust dipandang secara luas sebagai kegagalan dalam mengikuti peraturan-peraturan perlakuan bukti, peraturan-peraturan yang dikenal sebagai dasar dalam penyelidikan yang rasional. Konsensus yang kuat adalah apabila bukti yang diberikan oleh mereka yang selamat, saksi-saksi mata, dan para sejarawan. Sehingga, kebenaran sejarah disini dipertaruhkaan lewat jangkauan-jangkauan rasio yang masuk akal. Adalah hal yang tidak masuk akal untuk meminta orang-orang memberikan klaim guna membuktikan bahwa bukti-bukti mereka “sungguh nyata” dari kenyataan yang sudah jelas, kecuali ada beberapa alasan khusus yang dapat dipercaya untuk memercayai bahwa bukti-bukti tersebut mencurigakan.

Kendati pun sejarah dimanipulasi, kebenaran Holocaust dipertanyakan, dan diputar balik faktanya tak akan hilang jejak-jejak sejarahnya. Bantuan buku ini menawarkan sisi keseimbangan fakta-fakta Holocaust yang bergelantungan dideret-dideret laci sejarah, sehingga kelesuan yang menggiring terhadap pergulatan politik tak dapat ditambat. Kesejatian sejarah, kalau sudah dibenturkan kepada kepentingan-kepentingan politik akan dapat ditebak telah mengalami kekaburan-kekaburan fakta. Minimal lewat buku ini menghantarkan pemahaman mereka yang ingin mengetahui titik-titik kontroversi akut sejarah Holocaust yang tak lepas dari ruang lingkup syak wasangka kebenarannya.

Kamis, 14 Juni 2012

Sejarah Singkat Imam Nawawi

Nasab Imam an-Nawawi

Beliau adalah al-Imam al-Hafizh, Syaikhul Islam, Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Mury bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam an-Nawawi ad-Dimasyqi asy-Syafi’i
Kata ‘an-Nawawi’ dinisbatkan kepada sebuah perkampungan yang bernama ‘Nawa’, salah satu perkampungan di Hauran, Syiria, tempat kelahiran beliau.

Beliau dianggap sebagai syaikh (soko guru) di dalam madzhab Syafi’i dan ahli fiqih terkenal pada zamannya.

Kelahiran dan Lingkungannya

Beliau dilahirkan pada Bulan Muharram tahun 631 H di perkampungan ‘Nawa’ dari dua orang tua yang shalih. Ketika berusia 10 tahun, beliau sudah memulai hafal al-Qur’an dan membacakan kitab Fiqih pada sebagian ulama di sana.

Proses pembelajaran ini di kalangan Ahli Hadits lebih dikenal dengan sebutan ‘al-Qira`ah’.
Suatu ketika, secara kebetulan seorang ulama bernama Syaikh Yasin bin Yusuf al-Marakisyi melewati perkampungan tersebut dan menyaksikan banyak anak-anak yang memaksa ‘an-Nawawi kecil’ untuk bermain, namun dia tidak mau bahkan lari dari kejaran mereka dan menangis sembari membaca al-Qur’an. Syaikh ini kemudian mengantarkannya kepada ayahnya dan menase-hati sang ayah agar mengarahkan anaknya tersebut untuk menuntut ilmu. Sang ayah setuju dengan nasehat ini.

Pada tahun 649 H, an-Nawawi, dengan diantar oleh sang ayah, tiba di Damaskus dalam rangka melanjutkan studinya di Madrasah Dar al-Hadits. Dia tinggal di al-Madrasah ar-Rawahiyyah yang menempel pada dinding masjid al-Umawy dari sebelah timur.
Pada tahun 651 H, dia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, lalu pulang kembali ke Damaskus.

Pengalaman Intelektualnya

Pada tahun 665 H saat baru berusia 34 tahun, beliau sudah menduduki posisi ‘Syaikh’ di Dar al-Hadits dan mengajar di sana. Tugas ini tetap dijalaninya hingga beliau wafat.

Dari sisi pengalaman intelektualnya setelah bermukim di Damaskus terdapat tiga karakteristik yang sangat menonjol:

Pertama, Kegigihan dan Keseriusan-nya di dalam Menuntut Ilmu Sejak Kecil hingga Menginjak Remaja
Ilmu adalah segala-galanya bagi an-Nawawi sehingga dia merasakan kenikmatan yang tiada tara di dalamnya. Beliau amat serius ketika membaca dan menghafal.
Beliau berhasil menghafal kitab ‘Tanbih al-Ghafilin’ dalam waktu empat bulan setengah.

Sedangkan waktu yang tersisa lainnya dapat beliau gunakan untuk menghafal seperempat permasalahan ibadat dalam kitab ‘al-Muhadz-dzab’ karya asy-Syairazi.
Dalam tempo yang relatif singkat itu pula, beliau telah berhasil membuat decak kagum sekaligus meraih kecintaan gurunya, Abu Ibrahim Ishaq bin Ahmad al-Maghriby, sehingga menjadikannya sebagai wakilnya di dalam halaqah pengajian yang dia pimpin bilamana berhalangan.

Ke dua, Keluasan Ilmu dan Wawasannya
Mengenai bagaimana beliau memanfa’atkan waktu, seorang muridnya, ‘Ala`uddin bin al-‘Aththar bercerita, “Pertama beliau dapat membacakan 12 pelajaran setiap harinya kepada para Syaikhnya beserta syarah dan tash-hihnya; ke dua, pelajaran terhadap kitab ‘al-Wasith’, ke tiga terhadap kitab ‘al-Muhadzdzab’, ke empat terhadap kitab ‘al-Jam’u bayna ash-Shahihain’, ke lima terhadap kitab ‘Shahih Muslim’, ke enam terhadap kitab ‘al-Luma’ ‘ karya Ibnu Jinny di dalam ilmu Nahwu, ke tujuh terhadap kitab ‘Ishlah al-Manthiq’ karya Ibnu as-Sukait di dalam ilmu Linguistik (Bahasa), ke delapan di dalam ilmu Sharaf, ke sembilan di dalam ilmu Ushul Fiqih, ke sepuluh terkadang ter-hadap kitab ‘al-Luma’ ‘ karya Abu Ishaq dan terkadang terhadap kitab ‘al-Muntakhab’ karya al-Fakhrur Razy, ke sebelas di dalam ‘Asma’ ar-Rijal’, ke duabelas di dalam Ushuluddin. Beliau selalu menulis syarah yang sulit dari setiap pelajaran tersebut dan menjelaskan kalimatnya serta meluruskan ejaannya”.

Ke tiga, Produktif di dalam Menelorkan Karya Tulis
Beliau telah interes (berminat) terhadap dunia tulis-menulis dan menekuninya pada tahun 660 H saat baru berusia 30-an.

Dalam karya-karya beliau tersebut akan didapati kemudahan di dalam mencernanya, keunggulan di dalam argumentasinya, kejelasan di dalam kerangka berfikirnya serta keobyektifan-nya di dalam memaparkan pendapat-pendapat Fuqaha‘.

Buah karyanya tersebut hingga saat ini selalu menjadi bahan perhatian dan diskusi setiap Muslim serta selalu digunakan sebagai rujukan di hampir seluruh belantara Dunia Islam.

Di antara karya-karya tulisnya tersebut adalah ‘Syarh Shahih Muslim’, ‘al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab’, ‘Riyadl ash-Shalihin’, ‘ al-Adzkar’, ‘Tahdzib al-Asma’ wa al-Lughat’ ‘al-Arba’in an-Nawawiyyah’, ‘Rawdlah ath-Thalibin’ dan ‘al-Minhaj fi al-Fiqh’.

Budi Pekerti dan Sifatnya

Para pengarang buku-buku ‘biografi’ (Kutub at-Tarajim) sepakat, bahwa Imam an-Nawawi merupakan ujung tombak di dalam sikap hidup ‘zuhud’, teladan di dalam sifat wara’ serta tokoh tanpa tanding di dalam ‘menasehati para penguasa dan beramar ma’ruf nahi munkar’.
  • Zuhud
    Beliau hidup bersahaja dan mengekang diri sekuat tenaga dari kungkungan hawa nafsu. Beliau mengurangi makan, sederhana di dalam berpakaian dan bahkan tidak sempat untuk menikah. Kenikmatan di dalam menuntut ilmu seakan membuat dirinya lupa dengan semua kenikmatan itu. Beliau seakan sudah mendapatkan gantinya.

    Di antara indikatornya adalah ketika beliau pindah dari lingkungannya yang terbiasa dengan pola hidup ‘seadanya’ menuju kota Damaskus yang ‘serba ada’ dan penuh glamour. Perpindahan dari dua dunia yang amat kontras tersebut sama sekali tidak menjadikan dirinya tergoda dengan semua itu, bahkan sebaliknya semakin menghindarinya.
  • Wara’
    Bila membaca riwayat hidupnya, maka akan banyak sekali dijumpai sifat seperti ini dari diri beliau. Sebagai contoh, misalnya, beliau mengambil sikap tidak mau memakan buah-buahan Damaskus karena merasa ada syubhat seputar kepemilikan tanah dan kebun-kebunnya di sana.

    Contoh lainnya, ketika mengajar di Dar al-Hadits, beliau sebenarnya menerima gaji yang cukup besar, tetapi tidak sepeser pun diambilnya. Beliau justru mengumpulkannya dan menitipkannya pada kepala Madrasah. Setiap mendapatkan jatah tahunannya, beliau membeli sebidang tanah, kemudian mewakafkannya kepada Dar al-Hadits. Atau membeli beberapa buah buku kemudian mewakafkannya ke perpustakaan Madrasah.
    Beliau tidak pernah mau menerima hadiah atau pemberian, kecuali bila memang sangat memerlukannya sekali dan ini pun dengan syarat. Yaitu, orang yang membawanya haruslah sosok yang sudah beliau percayai diennya.

    Beliau juga tidak mau menerima sesuatu, kecuali dari kedua orangtuanya atau kerabatnya. Ibunya selalu mengirimkan baju atau pakaian kepadanya. Demikian pula, ayahnya selalu mengirimkan makanan untuknya.

    Ketika berada di al-Madrasah ar-Rawahiyyah, Damaskus, beliau hanya mau tidur di kamar yang disediakan untuknya saja di sana dan tidak mau diistimewakan atau diberikan fasilitas yang lebih dari itu.
  • Menasehati Penguasa dalam Rangka Amar Ma’ruf Nahi Munkar
    Pada masanya, banyak orang datang mengadu kepadanya dan meminta fatwa. Beliau pun dengan senang hati menyambut mereka dan berupaya seoptimal mungkin mencarikan solusi bagi permasalahan mereka, sebagaimana yang pernah terjadi dalam kasus penyegelan terhadap kebun-kebun di Syam.

    Kisahnya, suatu ketika seorang sultan dan raja, bernama azh-Zhahir Bybres datang ke Damaskus. Beliau datang dari Mesir setelah memerangi tentara Tatar dan berhasil mengusir mereka. Saat itu, seorang wakil Baitul Mal mengadu kepadanya bahwa kebanyakan kebun-kebun di Syam masih milik negara. Pengaduan ini membuat sang raja langsung memerintahkan agar kebun-kebun tersebut dipagari dan disegel. Hanya orang yang mengklaim kepemilikannya di situ saja yang diperkenankan untuk menuntut haknya asalkan menunjukkan bukti, yaitu berupa sertifikat kepemilikan.

    Akhirnya, para penduduk banyak yang mengadu kepada Imam an-Nawawi di Dar al-Hadits. Beliau pun menanggapinya dengan langsung menulis surat kepada sang raja.
    Sang Sultan gusar dengan keberaniannya ini yang dianggap sebagai sebuah kelancangan. Oleh karena itu, dengan serta merta dia memerintahkan bawahannya agar memotong gaji ulama ini dan memberhentikannya dari kedudukannya. Para bawahannya tidak dapat menyembunyikan keheranan mereka dengan menyeletuk, “Sesung-guhnya, ulama ini tidak memiliki gaji dan tidak pula kedudukan, paduka !!”.

    Menyadari bahwa hanya dengan surat saja tidak mempan, maka Imam an-Nawawi langsung pergi sendiri menemui sang Sultan dan menasehatinya dengan ucapan yang keras dan pedas. Rupanya, sang Sultan ingin bertindak kasar terhadap diri beliau, namun Allah telah memalingkan hatinya dari hal itu, sehingga selamatlah Syaikh yang ikhlas ini. Akhirnya, sang Sultan membatalkan masalah penyegelan terhadap kebun-kebun tersebut, sehingga orang-orang terlepas dari bencananya dan merasa tentram kembali.

Wafatnya

Pada tahun 676 H, Imam an-Nawawi kembali ke kampung halamannya, Nawa, setelah mengembalikan buku-buku yang dipinjamnya dari badan urusan Waqaf di Damaskus.
Di sana beliau sempat berziarah ke kuburan para syaikhnya. Beliau tidak lupa mendo’akan mereka atas jasa-jasa mereka sembari menangis. Setelah menziarahi kuburan ayahnya, beliau mengunjungi Baitul Maqdis dan kota al-Khalil, lalu pulang lagi ke ‘Nawa’.
Sepulangnya dari sanalah beliau jatuh sakit dan tak berapa lama dari itu, beliau dipanggil menghadap al-Khaliq pada tanggal 24 Rajab pada tahun itu. Di antara ulama yang ikut menyalatkannya adalah al-Qadly, ‘Izzuddin Muhammad bin ash-Sha`igh dan beberapa orang shahabatnya.
Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat-Nya yang luas dan menerima seluruh amal shalihnya. Amin.


(Diambil dari pengantar kitab Nuzhah al-Muttaqin Syarh Riyadl ash-Shalihin karya DR. Musthafa Sa’id al-Khin, et.ali, Jld. I, tentang biografi Imam an-Nawawiy).
(Abu Hafshoh)

Minggu, 10 Juni 2012

Cara dan Trik Mudah mengunci Facebook

Apakah anda kepingin mengamankan Facebook di rumah atau dikantor supaya anak-anak tidak lalai dengan facebook dan para kariawan giat untuk bekerja.
Kalau mau cara mengunci facebook, ikuti petunjuk berikut ini. Jangan lupa baca Bismillah sebelum memulai supaya lebih berkah oke............
contoh gambar
Buka data “C” window-system 32-drivers-etc. Cari selanjutnya hosts  nah kalau sudah dapat buka dengan notepet .













 Selanjutnya lihat angka yang ini
127.0.0.1       localhost
Dibawah angka diatas isi dengan ( 0.0.0.0 www.facebook.com ) lalu save.

contoh gambar

















Jadi deh, kalau dibuka facebooknya pasti mati alias tidak terbuaka. Ucapkan Alhamdulillah. Menutup youtube tinggal memasukkan ( 0.0.0.0 www.youtube.com
bagaimana kawan. mudahkan,....