Jumat, 24 Juni 2011

PERANAN HARTA RAMPASAN PERANG

A. Pandangan Orientalis

            Akademisi Barat sangat menekankan pentingnya peranan harta rampasan yang diperoleh ekspidisi muslim pada masa Nabi Muhammad. Sebenarnya kesimpulan ini muncul karena seseorang (yang tidak disebutkan identitasnya) sebelumnya mengasumsikan penyebaran Islam pada masa awal mempunyai motivasi ekonomi dan tujuan memperoleh harta rampasan sebagai semangat penggerak. Penyebab munculnya dugaan ini adalah kemiskinan imigran dari Makkah (Muhajirin) yang memperlemah kondisi ekonomi penolongnya (Anshar) menghabiskan sumber daya yang dimiliki Rasulullah yang merupakan bantuan pada bulan pertama setelah hijrah.
            Montgomery Watt menulis “Kita dapat melihat niat yang disengaja Muhammad untuk memprovokasi orang Makkah, walaupun Quraisy tidak menderita kerugian, mungkin mereka sangat mengkhawatirkan perdagangannya, walau dapat dicegah suatu hari kaum muslim akan menemukan kesempatan yang mereka cari (kemenangan) Disamping mendapatkan harta rampasan mereka juga memperoleh kekuatan politis dan kehormatan sebagai hasil. Selain itu kaum muslim juga menjadikan suku Yahudi Madinah sebagai sumber daya ekonomi dengan memerangi mereka.
            Dari kutipan orientalis diatas dapat disimpulkan bahwa ekspidisi Rasulullah sangat memperkaya kaum muslim Madinah dan menciptakan kondisi ekonomi yang lebih baik dan kuat.

B. Pandangan Kaum Muslim
            Pandangan kaum muslim riwayatonal merupakan hasil campuran rasa ingin tahu mereka antara dugaan dan pendapat, banyak sekolah sejarah dan ahli sejarah konvensional yang tidak mengakui kepentingan ekonomi dari ekspedisi-ekspidisi itu. Akademisi lain berpendapat bahwa gerakan militer Rasulullah mmenyebabkan bertambahnya kekayaan kaum muslim dalam skala menengah, sementara beberapa penulis modern berpendapat hampir sama dengan pendapat kaum orientalis.
Sampai saat ini belum ada penelitian komprehensif tentang dampak penting yang ditimbulkan dari harta rampasan perang di ghazawat (jamak dari gazwa, sebutan untuk perang yang diikuti Rasul) dan saraya (sebutan perang pada masa Rasul tetapi tidak diikuti Rasul) pada awal decade kalender muslim dan kontribusi proporsional, serta peranan dan posisi dalam ekonomi masyarakat Islam pada periode itu.

C. Ekspedisi Tahun Pertama
            Menurut Waqidi ghazawat dan saraya pada tahun pertama adalah sebanyak 74 kali. Peperangan pada saat itu bukanlah gerakan militer seperti anggapan para penulis modern yang tidak memahami karakter ekspidisi yang dijalankan Rasul, beberapa dari ekspidisi itu hanya merupakan misi pilitik atau perjalanan yang bertujuan dakwah dan tidak berorientasi pada militer. Ekspidisi kedelapan yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahsh ke Nakhlah pada Rajab 2 A.H/Jan 624 M, Sekitar 16 bulan setelah hijrah, dimana berhasil mendapatkan harta rampasan  pertama untuk kaum muslim. Harta rampasan yang diperoleh dengan tidak sengaja ini tidak begitu bernilai, estimasi jumlahnya adalah 20 ribu dirham(tidak menunjukkan harta rampasan) demikian dikatakan Watt.

PERANG BADAR
            Perang ini adalah ghazwah pertama dan ekspidisi ke Nakhlah adalah sariyah pertama, harta rampasan perang badar adalah senjata, hewan ternak, kuda, beberapa barang yang dibawa oleh pedagang di pasar badar. Berdasarkan laporan otentik 70 orang tentara musuh tewas dan terdapat tawanan dalam jumlah yang sangat besar, dipihak Islam 4 orang meninggal dan kemungkinan aslab mereka diambil musuh. Senjata yang didapat sebagai harta rampasan adalah 150 dari 1000 bagian secara keseluruhan, sebelum pendistribusian harta rampasan Rasul mendapat kesempatan terlebih dahulu untuk memelih yaitu dengan pilihan sebilah pedang terkenal dengan Dhu al-fiqar milik seorang pemimpin Makkah Munabbin bin al Hajjaj al-Sahmi yang terbunuh dalam pertempuran tersebut.

D. Ekspidisi Tahun Kedua
            Peperangan dengan Banu Qaynuqa (salah satu kaum yahudi di Madinah) adalah ekspedisi ketiga dalam tahun tersebut yang memberikan harta rampasan kepada pemenangnya yaitu benteng atau tembok pertahanan tempat bangsa yahudi tinggal dan pasar utama yang merupakan salah satu pusat perdagangan di Madinah. Dan ini bertentangan dengan pendapat para penulis modern yang mengatakan bahwa Banu diizinkan tinggal dalam benteng setelah menyerah dan diampuni Rasul dengan kata lain tidak diusir dari Madinah (jika benar maka tidak ada harta rampasan yang berarti).
Ekspedisi terakhir pada tahun tersebut adalah pareang sawiq, dimana kaum muslim mengejar pelarian tentara Mekkah dibawah Abu Sufyan bin Harb. Dalam pengejaran kaum muslim mendapat harta berupa perlengkapan tentara musuh (beberapa dirham) yang dibuang di medan perang.
            Berdasarkan bukti jelaslah bahwa selama dua tahun pertama hijrah hanya empat dari dua belas ekspedisi yang memberikan sejumlah harta rampasan, selain ekspedisi ini perang badar dan pertarungan dengan Banu Qaynuqa juga memberikan hasil yang besar.

E. Ekspedisi Tahun Ketiga
            Tujuh ekspedisi dilakukan selama tahun ketiga (i.e.624-625 A.D), dari tujuh tersebut hanya tiga yang menghasilkan keuntungan ekonomis. Perang melawan Kudr adalah peperangan pertama yang memberikan harta rampasan (500 unta). Dalam peristiwa lain melawan Banu Sulaiman mendapat harta rampasan sebesar 20.000 sampai 70.000  dirham. Harta lainnya adalah dari sariyah Zayd bin Harithah yang melibatkan 100 tentara dengan rampasan perang yang berjumlah 100.000 dirham.
Sebaliknya pada perang uhud kaum muslim tidak mendapat banyak harta rampasan karena kekacauan yang terjadi saat itu dan hanya mendapat dua kantong kecil 50 dinar dan 13 mitsqal perak kepada Rasul.

F. Ekspedisi Tahun Keempat
            Hanya dua ekspedisi yang mendapat harta rampasan dari tujuh ekspedisi yang ada. Yaitu sariyah Abu Salamah bin Asad dengan total rampasan 52.400 dirham. Yang kedua dan ekspedisi yang terakhir adalah perang melawan bangsa yahudi Banu Nadir di Madinah.  Nilai harta rampasan pada saat itu sebesar 10.000 dirham.

G. Ekspedisi Tahun Kelima
            Ada tiga dari lima ekspedisi pada tahun ini, diantaranya perang Rasul di Daumatul Jandal  dengan hewan ternak sebagai harta rampasan. Selanjutnya adanya tambahan harta dari Muraysi sebuah mata air Banu Mustaliq cabang dari suku Khuza’ah  berupa 2.000 unta, 500 domba, serta sejumlah senjata dan harta benda yang ditemukan dalam kantong pelana prajurit yang kalah perang, begitu juga dalam perang  melawan Banu Qurayzah dengan perolehan yang sangat besar yaitu senjata, unta, hewan ternak dan barang-barang rumah tangga lainnya. Total keseluruhannya adalah 57.600 dinar.

H. Ekspedisi Tahun Keenam
            Ada tiga ghazwah pada tahun ini tapi tidak ada harta rampasan, dari 18 saraya hanya tujuh yang mendapat keuntungan.

I. Ekspedisi Tahun Ketujuh
            Pada tahun ini dilakukan 14 ekspedisi : 6 ghazawat dan 8 saraya. Salah satu ghazwah terjadi bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji pada saat Nabi di Makkah, oleh karena itu tidak ada harta rampasan. Namun sebagian besar ekspedisi ini menghasilkan harta yang bergerak dan tidak bergerak.

J. Ekspedisi Tahun Kesembilan
            Sebagian besar ekspedisi tahun setelah hijrah ini dibebaskan untuk mendapatkam harta rampasan baik besar atau kecil bagi kaum muslim. Sariyah pertama tahun ini adalah ‘Uyaynah b. Hisn al-fazari melawan Banu Tamin pada bulan Muharram membawa beberapa tawanan dan ternak ke Madinah(dikembalikan setelah wakil sukunya berbicara dengan nabi).

K. Ekspedisi Tahun Kesepuluh
            Pada tahun ini hanya ada satu ekspedisi yaitu sariyah dari Abi Thalib ke al-Yaman yang mendapatkan rampasan berupa ternak, tawanan, baju dll. Tawanan tersebut dibebaskan selama mereka mau menerima Islam. Jadi dari semua ekspedisi selama masa hidup Nabi hanya empat dari dua tahun terakhir yang menghasilkan harta rampasan yang jumlahnya kecil. Diperkirakan bahwa nilai dari semua ekspedisi ini tidak lebih dari 250 dirham.

TOTAL PERKIRAAN
            Dari data diatas dapat diketahui bahwa harta rampasan yang diperoleh oleh Nabi SAW dalam waktu 10 tahun. Jumlah keseluruhannya adalah 6.200.000 dirham.


KESIMPULAN
            Kontribusi harta rampasan perang sangat besar dampaknya terhadap peningkatan perekonomian kaum musliminn di Madinah, walaupun sampai saat ini belum terdapat perhitungan yang cukup memadai untuk masalah harta rampasan perang.
-         Harta Rampasan sebagai Nafkah
-         Pengeluaran Selama Ekspedisi
            Tidak diketahui berapa jumlah uang yang dihabiskan selama ekspedisi, dilaporkan dana yang telah dihabiskan sebanyak 50.000 dinar untuk membiayai 3.000 ekspedisi besar di Uhud.
-         Kerugian Akibat Ekspedisi
            Biaya yang dikeluarkan akibat ekspedisi mencakup biaya untuk menangani para tahanan perang, biaya sosial yang mengurangi margin keuntungan kaum muslim dan kerugian yang besar lainnya adalah pada ekspedisi Uhud, dan kemungkinan pada beberapa lainnya. Dimana kekalahan membawa kerugian materi yang berupa uang, ternak, tanah.
-         Keuntungan Ekonomi Islam
            Ada empat aktivitas ekonomi yang paling utama di semenanjung Arab yaitu perdagangan dan  perniagaan, pertanian, kerajinan dan manufaktur, pekerja kasar. Tetapi dalam hal ini perdagangan dan pertanian merupakan dasar dari ekonomi muslim, sedangkan sumber lainnya bukan mata pencaharian utama
Setelah didirikan Negara Islam perdagangan dan pertanian terus berkembang, tentu saja hal ini  meningkatkan ekonomi mereka, banyak diantara imigran tersebut yang menjadi kaya pada masa Rasul seperti Usman bin Affan, Abd al-Rahman dll.

-         Nilai Riil Harta Rampasan Perang
            Penginvestasian modal yang diperoleh dari pembagian harta rampasan kelapangan kerja yang produktif seperti kebun, tanah, dan took sangat memperkuat posisi keuangan investor dan meningkatkan perekonomian secara umum suatu daerah. Yang perlu diketahui disini adalah harta rampasan muncul dari hasil peperangan yang didasari dengan kepentingan politik atau tujuan agama atau dengan kata lain sebagai motivasi dan bukan ekspedisi militer.
             Dari analisis ini dapat disimpulkan  bahwa harta rampasan perang memberikan sebagian besar stimulus untuk perkembangan perekonomian muslim di Madinah dengan didasari atas latar belakang perdagangan dan  pertanian yang mempengaruhi ketekunan dan rasa cinta damai sesame umat manusia.

                                                 PERMODALAN ISLAM : Sebuah pandangan barat

Paradigma ekonomi Islam baru telah terbangun dalam pemisahan kontemporer budaya ekonomi barat, permodalan ekonomi Islam memiliki banyak kekurangan dalam menarik minat penulis barat. Para penulis hanya memfokuskan pada al quran dan budaya Asia tanpa mengaitkan dengan budaya barat yang akan membangun paradigma Islam, artikel ini memulai untuk meralat perbedaan yang telah ada dengan membahas isu-isu yang mendukung larangan bunga pada budaya barat.

Kesimpulan
Pada dasarnya ada dua poin yang penting dalam artikel ini
-         Ada sebuah kesepakatan besar dalam budaya barat yang memfokuskan pada isu besar dalam paradigma ekonomi Islam yang didalamnya banyak kesimpulan-kesimpulan yang hampir sama. Disini kita telah melihat adanya  hubungan larangan bunga dan sebab-sebabnya  yang timbul dalam siklus bisnis. Ada banyak yang dapat dijadikan rujukan dari pemamfaatan juga pendekatan empiris terhadap budaya ekonomi barat.

-         Selain pengembangan dalam pemisahan budaya barat para tokoh-tokoh Islam akan menggali dengan baik argumen-arguman  yang nantinya akan mendukung paradigma Islam itu sendiri. Dan ini juga akan mengembangkan fokus budaya barat terhadap paradigma Islam sebagai topik penelitian.


                                                                            









0 komentar:

Posting Komentar

komen disini