Conto |
Mengingat Masa Lalu 1 title
Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata
Mengingat Masa Lalu 2 title
Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata
Mengingat Masa Lalu 3 title
Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata
Mengingat Masa Lalu 4 title
Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata
Mengingat Masa Lalu 5 title
Kehidupan Di Dunia Bagaikan Mimpi, Akhiratlah Yang Nyata
Kamis, 31 Mei 2012
Senin, 28 Mei 2012
Cara Simpel membuat Scroll Pada Label Blog
Contoh Label |
Sambil buka-buka om google lihat sana sini akhirnya ketemu
sebuah bacaan tentang cara mudah membuat scroll di label blog.. tapi yang ini
cara ana mempersimpelkan lagi caranya.hehehe..?
Pingin tau gemana caranya..
Ikuti yang ini dulu..
Sebelum membuat scroll label, kita sudah punya label nya
dulu di blog kita, jangan lupa isi nama lebel juga ya.. karena dari nama lebel
itulah yang akan memudahkan kita membuat scroolnya..
Oke.. kita mulai ya.. baca Bismillah dulu..hehehe
- Masuk ke dasbor, terus pilih template...
- Edit HTML dan jangan lupa conteng di Expand Template Widget..
- Cari Labelnya... kalau label saya ini namanya (LABEL BLOG SHEFRY ).. caranya tekan Ctrl+F dan akan muncul kotak pencarian, copy atau tuliskan nama Label Blog kita di tempat pencarian tersebut.. lihat gambar dibawah
- Cari ini <div style='overflow:auto; tempat berada dibawah nama label kita. Kira-kira selang 5 baris lebih. Kalau sudah dapat copy ini
- auto; width:ancho; height:200px;'>
- Cocoknya seperti ini
- <div style='overflow:auto; width:ancho; height:200px;'>
- Atur ukuran tinggi (height)-nya sesuai kebutuhan.
- Pratinjau, kalau berhasil save template. Ucapkan alhamdulillah
Minggu, 27 Mei 2012
Makalah Singkat Fiqh Islam
A. Pengertian Fiqih
Fiqih menurut bahasa bermakna : tahu dan paham,]
sedangkan menurut istilah, banyak ahli fiqih (fuqoha’) mendefinisikan
berbeda-beda tetapi mempuyai tujuan yang sama diantaranya
Ulma’
Hanafi mendifinisikan fiqih adalah :
عِلْمٌ يُبَيِّنُ اْلحُقُوْقَ وَاْلوَاجِبَآتِ الَّتِي تَتَعَلَّقُ بِأَفْعَآلِ
اْلمُكَلَّفِيْنَ
“Ilmu
yang menerangkan segala hak dan kewajiban yang berhubungan amalan para
mukalaf”.
Sedangkan menurut pengikut Asy Syafi’i mengatakan bahwa
fiqih (ilmu fiqih) itu ialah :
العِلْمُ الَّذِي يُبَيِّنُ الأَحْكَامَ الشَّرْعِيَّةَ الَّتِي تَتَعَلَّقُ
بِأَفْعَآلِ اْلمُكَلَّفِيْنَ اْلمُسْتَنْبِظَةِ مِنْ اَدِلَّتِهَآ التَّفْصِيْلِيَّةِ
“ilmu
yang menerangkan segala hukum agama yang berhubungan dengan pekerjaan para
mukallaf, yang dikeluarkan (diistimbatkan) dari dalil-dalil yang jelas
(tafshili)”.
Jadi dapat disimpulkan dari difinisi-definisi di atas, fiqih adalah :
ilmu yang menjelaskan tentang hukum syar’iyah yang berhubungan dengan segala
tindakan manusia, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang diambil dari
nash-nash yang ada, atau dari mengistinbath dalil-dalil syariat Islam.
Tujuan Mempelajari
Fiqih
Dari uraian tentang pengertian ilmu fiqih dapat dimengerti bahwa tujuan
mempelajari ilmu fiqih antara lain :
tujuan mempelajari ilmu fiqih (yang didifinisikan menurut pengertian ahli
usul) amat besar, diantaranya : mengetahui mana yang disuru mana yang dilarang,
mana yang haram mana yang halal, mana yang sah mana yang batal, dan mana yang
fasid.
Dengan
ilmu fiqih, kita dapat mengetahui bagaimana kita menyelenggarakan nikah, talak,
bagaimana memelihara jiwa, harta dan kehormatan, tegasnya menetahui hukum-hukum
yang harus berlaku dalam masyarakat umum.
Untuk
mengetahui sebagian besar dari ilmu (hukum-hukum furu’) yang dikehendaki oleh
agama.
Jelasnya, untuk mendapatkan jalan menuju keselamatan di dunia serta
keselamatan di ahirat yang sesuai dengan sperti apa yang dikehendaki agama.
Untuk
dapat menerapkan hukum-hukum syariat Islam terhadap perbuatan dan ucapan manusia.
Jadi ilmu fiqih itu adalah rujukan (tempat kembali) seorang
hakim atau qodhi dalam keputusannya, rujukan seorang mufti dalam fatwanya dan
rujukan seorang mukallaf untuk mengetahui hukum syariat dalam ucapan dan
perbuatannya. Inilah ujuan yang dimaksudkan dari undang-undang itu tidak
dimaksudkan kecuali untuk menerapkan materi hukum terhadap perbuatan dan ucapan
manusia selain itu juga untuk membatasi setiap mukallaf terhadap hal-hal yang
diwajibkan atau yang diharamkan baginya.
B. Perkembangan Fiqih
Dan Para Tokoh Ulama Fiqih
Periode Pertama
Masa
Rasulullah Pada periode ini, kekuasaan pembentukan hukum berada di tangan
Rasulullah. Sumber hukum Islam ketika itu adalah Al-Qur’an. Apabila ayat
Al-Qur’an tidak turun ketika ia menghadapi suatu masalah, maka ia, dengan
bimbingan Allah SWT menentukan hukum sendiri. Yang disebut terakhir ini
dinamakan sunnah Rasulullah saw. Istilah fiqh dalam pengertian yang dikemukakan
ulama fiqh klasik maupun modern belum dikenal ketika itu. ilmu dan fiqh pada
masa Rasulullah mengandung pengertian yang sama, yaitu mengetahui dan memahami
dalil berupa Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.
Periode Kedua
Masa
al-Khulafa’ ar-Rasyidin (Empat Khalifah Besar) sampai pertengahan abad ke-l H.
Pada zaman Rasulullah, para sahabat dalam menghadapi berbagai masalah yang
menyangkut hukum senantiasa bertanya kepada Rasulullah. setelah ia wafat,
rujukan untuk tempat bertanya tidak ada lagi.
Oleh sebab
itu, para sahabat besar melihat bahwa perlu dilakukan ijtihad apabila hukum
untuk suatu persoalan yang muncul dalam masyara’at tidak ditemukan di dalam
Al-Qur’an atau sunnah Rasulullah. Ditambah lagi, bertambah luasnya wilayah
kekuasaan Islam membuat persoalan hukum semakin berkembang karena perbedaan
budaya di masing-masing daerah.
periode Ketiga
Pertengahan
abad ke-1 H sampai awal abad ke-2 H. Periode ini merupakan awal pembentukan
fiqh Islam. Sejak zaman Usman bin Affan (576-656), khalifah ketiga, parasahabat
sudah banyak yang bertebaran di berbagai daerah yang ditaklukkan Islam.
Masing-masing sahabat mengajarkan Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW kepada
penduduk setempat. Di Irak dikenal sebagai pengembang hukum Islam adalah
Abdullah bin Mas’ud (Ibnu Mas’ud), Zaid bin Sabit dan Abdullah bin Umar (Ibnu Umar) di Madinah
dan Ibnu Abbas di Makkah. Masing-masing sahabat ini menghadapi persoalan yang
berbeda, sesuai dengan keadaan masyara’at setempat.
Periode Keempat
Pertengahan
abad ke-2 sampai pertengahan abad ke-4 H. Periode ini disebut sebagai periode
gemilang karena fiqh dan ijtihad ulama semakin berkembang. Pada periode inilah
muncul berbagai mazhab, khususnya mazhab yang empat, yaitu Mazhab Hanafi,
Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali.
Pertentangan
antara Madrasah al-hadits dengan Madrasah ar-ra’yu semakin menipis sehingga
masing-masing pihak mengakui peranan ra’yu dalam berijtihad, seperti yang
diungkapkan oleh Imam Muhammad Abu Zahrah, guru besar fiqh di Universitas
al-Azhar, Mesir, bahwa pertentangan ini tidak berlangsung lama, karena ternyata
kemudian masing-masing kelompok saling mempelajari kitab fiqh kelompok lain.
Periode Kelima
Pertengahan
abad ke-7 H sampai munculnya Majalah al-Ahkam al-’Adliyyah pada tahun 1286 H.
Periode ini diawali dengan kelemahan semangat ijtihad dan berkembangnya taklid
serta ta’assub (fanatisme) mazhab. Penyelesaian masalah fiqh tidak lagi mengacu
pada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW serta pertimbangan tujuan syara’ dalam
menetapkan hukum, tetapi telah beralih pada sikap mempertahankan pendapat
mazhab secara jumud (konservatif). Upaya mentakhrij (mengembangkan fiqh melalui
metode yang dikembangkan imam mazhab) dan mentarjih pun sudah mulai memudar.
Ulama merasa
sudah cukup dengan mempelajari sebuah kitab fiqh dari kalangan mazhabnya,
sehingga penyusunan kitab fiqh pada periode ini pun hanya terbatas pada
meringkas dan mengomentari kitab fiqh tertentu. Di akhir periode ini pemikiran
ilmiah berubah menjadi hal yang langka. Di samping itu, keinginan penguasa pun
sudah masuk ke dalam masalah-masalah fiqh. Pada akhir periode ini dimulai upaya
kodifikasi fiqh (hukum) Islam yang seluruhnya diambilkan dari mazhab resmi
pemerintah Turki Usmani (Kerajaan Ottoman; 1300-1922), yaitu Mazhab Hanafi,
yang dikenal dengan Majalah al-Ahkam al-’Adliyyah.
Periode Keenam
Sejak
munculnya Majalah al-Ahkam al- ‘Adliyyah sampai sekarang. Ada tiga ciri
pembentukan fiqh Islam pada periode ini, yaitu:
1. Munculnya Majalah al-Ahkam al-’Adliyyah
sebagai hukum perdata umum yang diambilkan dari fiqh Mazhab Hanafi;
2. Berkembangnya upaya kodifikasi hukum
Islam; dan
3. Munculnya pemikiran untuk memanfaatkan
berbagai pendapat yang ada di seluruh mazhab, sesuai dengan kebutuhan zaman.
Munculnya
kodifikasi hukum Islam dalam bentuk Majalah al-Ahkam al-’Adliyyah
dilatarbelakangi oleh kesulitan para hakim dalam menentukan hukum yang akan
diterapkan di pengadilan, sementara kitab-kitab fiqh muncul dari berbagai
mazhab dan sering dalam satu masalah terdapat beberapa pendapat. Memilih
pendapat terkuat dari berbagai kitab fiqh merupakan kesulitan bagi para hakim
di pengadilan, di samping memerlukan waktu yang lama. Oleh sebab itu,
pemerintah Turki Usmani berpendapat bahwa harus ada satu kitab fiqh/hukum yang
bisa dirujuk dan diterapkan di pengadilan.
C. Tokoh Ulama Fiqih
MAM ABU HANIFAH
Abu Hanifah al-Nu'man ibn Tabit, ahli terbesar dalam Hukum Islam,
dilahirkan di Kufa pada 80 H (699M) semasa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan.
Ia seorang non-Arab keturunan Persia. Beliau pernah mengalami hidup pada masa
sepuluh Khalifah Umayyah, termasuk Umar bin Abdul Aziz.
Pada saat itu ilmu sastra, hadits dan fiqih merupakan mata pelajaran yang
banyak diminati oleh ilmuan. Banyak ilmuan dari Mesir, Persia dan Suriah yang
belajar di Kufa. Kufa saat itu merupakan pusatnya ilmu-ilmu Hadits karena di
sana telah tinggal 1000 pengikut nabi, termasuk di dalamnya yang pernah terjun
pada perang Badar. Abu Hanifah sendiri belajar pada seorang ulama besar pemilik
sekolah tersebut yang bernama Hammad.
Selain belajar kepada Imam Hammad beliau juga berguru kepada 93 guru ahli
Hadits, termasuk didalamnya Ata bin Ali Rabah dan Imam Akrama yang termasyur.
Selain kedalaman ilmunya beliau juga terkenal keberaniannya dalam
menasehati penguasa yang dzalim dan kukuh memegang pendapatnya. Hingga pernah
beliau dipenjarakan oleh Khalifah Abbasiyah karena enggan bersekongkol dalam
pelanggaran hukum Islam. Dipenjara beliau di racuni hingga wafat.
Namun demikian karya-karyanya banyak digunakan oleh muridnya untuk
disebarkan kelapisan umat Islam, tiga karyanya yang terbesar antara lain, yaitu
Fiqih Akbar, Al-Alim wal Mutaam, Musnad Fiqih Akbar, sebuah ringkasan majalah
yang terkenal.
IMAM MALIK
Malik ibn Anas datang dari keluarga Arab yang terhormat. Para ahli tarikh
berbeda pendapat dalam menentukan tahun kelahiran Imam Malik, Ibn Khalikan
menyebut 95 H, tetapi yang umum diterima adalah 93 H, dan ia lebih mudah 13
tahun dari rekannya Abu Hanifah. Beliau menggali ilmu di Madinah yang saat itu
merupakan pusat pendidikan, kakeknya dan pamannya adalah seorang ahli Hadits.
Cendekiawan yang mengajarkan beliau antara lain Imam Jafas Sadiq, Muhammad bin
Syahab Az-Zahri, Yahya bin Saeeb dan Rabi Rayi.
Imam ini banyak mewariskan karya tulisnya salah satu yang cukup terkenal
adalah Muwatta (kumpulan hadits), yang berisi tentang Fiqih Islam, Akhlak dan
Aqidah. Muwwata merupakan kumpulan hadits yang telah banyak dibuktikan
kebenarannya dan memuat sekitar 10.000 hadits, lalu beliau merevisi sehingga
menjadi 1.720 hadits.
Beliau banyak melahirkan manusia-manusia unggul yang tenti di dukung oleh
sistem saat itu di bawah kekuasaan Umar bin Abdul Aziz, yang pernah belajar
dari beliau antara lain Imam Syafii, Sofyan Tsauri, Imam Hanafi, Qadi Muhammad
Yusuf para Khalifah seperti Khalifah Mansur, Hadi Harun dan Ma'mun, serta
banyak lagi lainnya yang berguru padanya.
Beliau tidak bersedia bila dipanggil untuk mengajar, sekalipun oleh seorang
khalifah. Prinsip beliau ilmu haruslah dihampiri, bukan ilmu yang menghampiri.
Beliau memiliki pendirian yang kuat dan berani menentang segala kekufuran yang
ada walaupun cambuk dihadapan matanya.
IMAM SYAFI'I
Abu Abdullah Muhammad bin Idris, lebih terkenal dengan sebutan Imam Syafii.
Ia lahir di Ghaza pada 767 M, ayahnya meninggal saat ia masih kanak-kanak, dan
dibesarkan oleh ibunya dalam kemiskinan. Beliau belajar Hadits dan Fiqih dari
Muslim Abu Khalid Al-Zinyi dan Sufyan Ibn Uyayna. Ia hafal kitab Muwatta di
hadapan Imam Malik menerimanya sebagai murid. Ia berpetualang mencari ilmu ke Kairo,
Baghdad, Yaman dan menyebarkannya. Daya ingatannya yang kuat dan ketajamannya
berfikir membuat banyak orang ingin tahu dan belajar padanya. Ia dianggap
pendiri Usul al-Fiqih. Ijtihad-itjihadnya banyak digunakan kaum muslimin saat
itu maupun sekarang.
Beliau memusatkan kegiatannya di Kairo dan Baghdad dengan menghasilkan
banyak karya. Dibawah Sultan Salahudin Ayyubi, Mazhab Syafii paling utama.
Tetapi Sultan Baibars mengakui juga Mazhab fiqih yang lain.
Ia wafat di Mesir pada 20 Januari 820 M (29 Rajab 204 H) dan dimakamkan di
pemakaman Banu Abd.
IMAM HAMBALI
Masa Khalifah Abbasiyah, Ma'mun ar-Rasyid, terkenal saat itu berkembangnya
paham Mu'tazilah. Ahmad ibn Hambal dihadapkan kepada Khalifah dan dimintai
pendapatnya tentang "Apakah Al-Qur'an itu Mahluk Alllah?" Beliau
berpendapat yang bertentangan dengan pendapat Khalifah beserta ulama Mutazilah
dengan mengatakan bahwa Al-Quran adalah firman Allah. Ternyata jawabannya itu
menyebabkan ia tidur di bui.
Imam Ahmad bin Hambal terkenal sebagai seorang tokoh Islam sekaligus
pembangkit umat. Beliau dilahirkan di Baghdad pada I Rabiulawal 164 H (Desember
780 M). Ahmad menjadi piatu dalam usia muda sekali, dan mewarisi perkebunan
keluarga dengan penghasilan yang lumayan. Ia mempelajari Hadits di Baghdad dari
Qadi Abu Yusuf. Guru utamanya adalah Sofyan bin Uyayna, tokoh ahli mahzab
Hejaz. Menjadi murid Imam Syafii sejak 795 M.
Khalifah Abbasiyah, Ma'mun ar-Rasid, meninggal tak lama setelah Imam Ahmad
dipenjarakan. Al-Mu'tasim sebagai khalifah baru memanggil kembali Imam Ahmad,
lalu ditanyai kembali mengenai Al-quran itu mahluk, dengan tegas dan penuh
percaya diri Imam Ahmad menjelaskan hal yang sama sehingga ia diasingkan, namun
demikian beliau tetap memegang teguh pendirianya.
Imam Ahmad sangat mementingkan Hadits. Karya besarnya adalah Musnad, sebuah
ensikplopedi yang memuat 2.800 sampai 2.900 Hadits Nabi. Karyanya yang lain
adalah Kitab us Salah (kitab tentang sholat), Ar-radd-alal-Zindika (sebuah
sanggahan tentang Mutazilah yang dikarangnya saat dipenjara) Kitab us Sunnah.
IMAM ABU ISHAQ AS SYIRAZI (W. 476 H.)
Nama
lengkapnya, Ibrahim bin Ali bin Yusuf Jamaluddin al Firusabadi as Syirazi,
Dila-hirkan pada tahun 383 H. di desa Firuz Abad, Syirazi, Persia. Ia sebagai
dosen Universitas Nidzamiyah di Baghdad, sebuah Perguruan Tinggi yang didirikan
perdana menteri Nidzamul Muluk dari kerajaan Sal-juq. Banyak kitab-kitab
karangan beliau antara lain Al
Muhazab, At Tanbih, At Tabsyirah Al Luma’, Tazkirah al Masulin dan
sebagainya. Kitab At Tanbih itu kemudian. Disyarahkan oleh para pakar Islam
seba-nyak 37 macam syarah dengan berbagai pemikiran sesuai dengan latar
belakang disiplin ilmu yang mereka miliki. Di samping itu kitab Al Muhazab oleh
Imam Nawawi di syarakhan menjadi 21 jilid besar dan dinamakan Al Majmu’. Abu
Ishaq wafat tahun 476 H.
IMAM
NAWAWI (Wafat: 676 H.)
Nama
lengkapnya ialah Muhyiddin Abi Zakaria Yahya bin Syaraf An Nawawi dilahir-kan
pada tahun 630 H. di Nawa, sebuah negeri dekat Damaskus (Damsyik) Suriah. Imam
Nawawi putra terbaik telah berhasil menyelesaikan kitab karangannya sebanyak 30
judul kitab diantaranya yaitu,
Minhajut Thalibin, Riyadhus Shalihin, Al Azkar, Matan Arba’in, Al Majmu’.
Syarah Hadits Muslim, AL Idlah, At Tibyan, Al Irsyad, Bustanul ‘Arifin, Al
Isyarat, Mir’atuz Zaman, At Tahqiq dan lainnya. Selama hidupnya ia
belum pernah menikah karena sibuk dengan penyusunan kitab-kitabnya itu hingga
akhir hayat pada tahun 676 H. dalam usia 46 tahun.
SYAIKH
AL BAJURI (Wafat: 1276 H.)
Nama
lengkapnya adalah Ibrahim bin Muhammad al Bajuri, lahir di Bajur, Mesir.
Setelah selesai kuliah di Universitas Al Azhar Kairo kemudian menjadi dosen
pada Univer-sitas ter-sebut. Guru-gurunya ilmu fiqih ialah Syaikh Abdullah as
Syarqawi, Dawud al Qal’awi, Muhammad al Fadhali dan ulama lainnya.
Diantara para murid Bajuri ini ada-lah Syaikh Haji Ahmad Rifa’i bin Muhammad
al Indunisi. Kitab-kitab karangannya ialah Hasyiyah
Al Bajuri, Tahqiqul Maqam, Hasyi-yah Sanusi, Tuhfatul Murid Hasyiyah Matan
Sulam, Tuhfatul Basyar, Tuhfatul Khairiyah, Hasyiyah Banat S’ad, Fathul Khabir,
Ad Durarul Hasan, Fathur Rabbi Bariyah. Fathul Fatah. Hasyiyah al Burdah dan Al
Mawahibul Laduniyah serta yang lain. Beliau wafat pada tahun 1276
H.
C.
Analisis Dan Kesimpulan
·
Analisis
Fiqih adalah Ilmu yang menerangkan segala hak dan
kewajiban yang berhubungan amalan para mukalaf, maka sudah sepatutnya setiap
muslim mempelajari fiqih sebagai alat untuk melaksanakan ibadah kepada Allah
SWT.
Maka segala Amalan didunia harus disertai dengan ilmu Fiqih, karena semua
tatacara pelaksanaan ibadah ada dalam fiqih. Hamba yang tidak mengetahui
tentang ilmu fiqih, maka amalannya dalam keadaan sia-sia.
·
Kesimpulan
Fiqih Menurut
Imam Asy-Syafi’i adalah ilmu yang
menerangkan segala hukum agama yang berhubungan dengan pekerjaan para mukallaf,
yang dikeluarkan (diistimbatkan) dari dalil-dalil yang jelas (tafshili)
Sedangkan menurut Imam Hanafi adalah Ilmu yang menerangkan segala hak dan
kewajiban yang berhubungan amalan para mukalaf.
Jadi Fiqih secara
keseluruhan pengertiannya adalah fiqih adalah : ilmu yang menjelaskan tentang hukum syar’iyah yang
berhubungan dengan segala tindakan manusia, baik berupa ucapan atau perbuatan,
yang diambil dari nash-nash yang ada, atau dari mengistinbath dalil-dalil
syariat Islam.
Tokoh ulama
yang paling terkemuka dalam Ilmu Fiqih adalah para ulama yang mempunyai
pengikut banyak atau yang kita kenal dengan ulama mazhab. Diantaranya adalah:
Imama Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Imam Hambali, disamping para tokoh ulama yang
lain.
Huru Hara UN di Banda Aceh
Bangga Dengan Kesalahn |
Yang melintas di atas jembatan hanya bisa geleng-geleng kepala sambil melaju ketempat masing-masing. Tidak ada yang menegur apalagi membubarkan mereka, pemandangan ini seolah-olah hal yang lumrah di negeri syariat ini. Itu baru di jembatan pango, ditempat yang lain saya rasa lebih dasyat lagi. Di pantai ulee lhe, alu naga, lam pu uk, ujong bate dan tempat yang lain kita lihat hal yang sama seperti di atas jembatan pango.
Mereka gembira dan merasa benar atas apa yang telah mereka lakukan, wajah penuh dengan kegembiraan, sorotan mata tertuju kearah mereka sambil terjingkrak-jingkrak saling merangkul dengan lawan jenis tanpa menghiraukan keadaan sekitar. Seolah-olah dunia ada dalam genggaman untuk hari itu.
Budaya Huru Hara |
Selaku orang aceh saya merasa malu dan tertekan, disini saya tidak menyebut sekolah mana. Namun kita mengetahui dari simbul baju yang digunakan menandakan identitas sekolah yang terkait. Ini fenomena dan kenyataan kita di aceh, kalau kita ikut untuk berpikir dan bertanya-tanya siapa yang salah.? Saya rasa tidak ada yang patut untuk disalahkan, dan tidak ada yang patut untuk dibenarkan, semua ini adalah keteledoran kita selaku masyarakat aceh yang berbudaya islami.
Negeri yang dibanggakan sebagai tempat pemula islam tersebar dinusantara menjadi lautan pemuda dan pemudi saling bercengkrama didepan umum dengan baju yang sudah compang camping dicat. Fenomena ini menjadi pekerjaan bagi kita dan orang tua siswa, sudah sepatutnya budaya ini diminimalisir disekolah-sekolah untuk membina para siswa kearah yang lebih baik.
Mungkin sebagian orang bertanya-tanya, dimana Polisi Wilayatul Hisbah dan Pamong Praja serta intansi terkait untuk mengamankan mereka agar tidak leluasa merayakan syukuran kelulusan UN tanpa dilandasi dengan syariat islam. Tidak kita pungkiri juga ada sebagian yang merayakannya dengan membaca Yasinan di Musalla Sekolah sebagimana kita baca di harian serambi indonesia. Ini bukan saja pekerjaan WH atau intansi pemerintah yang lain. Ini juga PR bagi kepala sekolah, guru, ustaz, ulama, pemerintah dan masyarakat secara luas.
Potret Siswi Aceh |
Mari kita lihat dan kita renungi, bahwa kelulusan tersebut bukanlah akhir dari segala tantangan yang harus mereka emban.Karena kedepan tantangan justeru lebih besar,sementara kelulusan hanya sebagai awal bagi tantangan besar yang siap menyongsong mereka.Setelah mereka melakukan eforia seperti itu,lalu mereka mau kemana ? melanjutkan studinya kejenjang yang lebih tinggi atau akan menambah panjang lagi barisan pengangguran yang memang sudah menunggu sebelumnya.
Bagi keluarga mampu kemungkinan bisa melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi,tetapi bagi keluarga miskin mayoritas di Indonesia dan kita di aceh kususnya tentu saja hal itu hanya tinggal mimpi belaka.Berbagai lembaga pendidikan sekarang ini berlomba-lomba hanya untuk kepentingan bisnis finansial semata,semakin tinggi biaya sekolah seakan semakin tinggi pula kwalitas sekolah tersebut.
Apalagi untuk memasuki kejenjang yang lebih tinggi lagi misalnya,hanya untuk mengenyam pendidikan di tingkat dasar saja kadang orang tua harus membayar sampai jutaan rupiah untuk biaya apa juga tidak jelas . Berbagai lembaga pendidikan berlomba-lomba merekayasa programnya sesuai selera mereka sendiri,yang berseberangan dengan kurikulum nasional Indonesia.
Senin, 21 Mei 2012
Kuasa Allah Bayi Lahir Membawa Al-Quran
Inilah yang paling hangat terjadi pada 7 mei 2012. Berita bayi lahir
dengan membawa Al-Quran, sambil buka – buka google, eh dapat berita ini, dan
langsung saya posting lagi deh kepada rekan-rekan yang mau membacanya.
Ini termasuk kekuasaan Allah yang di tunjukkan untuk seluruh manusia,
ini adalah kenyataan dan bukan rekayasa. Karena ketika mendekati kiamat, Allah
akan menunjukkan kekuasaannya hingga manusia terheran-heran. Mari kita baca
beritanya dibawah ini
Minggu, 20 Mei 2012
Goresan Toga Diawal Mula
Catatan Untuk Mereka Yang Lupa
Jeritan malaikat menyelinap memenuhi antero alam ini,
tangisan mereka mengundang kegembiraan bagi para pengikut sebelah kiri. Mereka senang
dan sangat gembira dengan tawa ria berkumpul membentuk kumpulan pemuja, mereka
sudah menang untuk mempermainkan manusia seutuhnya.
Langit sebagai saksi, angin yang menerpa sebagai bukti
kemenangan yang diperoleh melalui aliran darah dan nafsu kemerdekaan. Malaikat menangis
bersujut memohon ampun kepada sang Khaliq demi manusia-manusia yang lagi dimabuk
kebebasan dan kemerdekaan diri didunia ini.
Disana...? banyak yang geleng-geleng kepala seolah mimpi
yang menerpa. Padahal ini adalah kenyataan. Ia.. kenyataan yang menimpa Hamba
Allah lagi bersenang-senang merayakan kemerdekaan dari garis hukum yang telah
lepas dalam hitungan detik. Tersenyum adalah tanda..!. bangga dengan apa yang
telah didapati dan merasa sudah benar sampai lupa pada hakikat Almamater itu
sendiri.
Free MP3 Lagu Aceh Imum Jon
Ini dia Lagu dari Imum Jon. Musik sangat menarik, kental
dengan Rapai Geuleng budaya geutanyoe Ureng Atjeh.. sengaja saya uploud untuk
rakan-rakan yang suka dengan musik Etnis Atjeh , filenya tidak terlalu besar
dan mudah untuk di download.
Kalau ada yang mau saya persilahkan,,, tapi dengan syarat
baca Mismillah dulu biar berkah.hehehehe... ada 10 lagu yang saya uploud disini ,jangan lupa juga di follow dan
komentnya di blog ya..yaaa??? kalau sudah selesai juga baca Alhamduli
Sabtu, 19 Mei 2012
Siapa Yang Patut Di salahkan...?
Betapa heran dan penuh tanda tanya..?
Itulah ungkapan pertama sekali tulisan ini saya buat.. heran
karena tingkah polah hidup yang semene-mena tidak ada aturan lagi, padahal
hidup penuh dengan aturan main yang sudah digariskan yang kuasa.
Ini kisah mengenai sekumpulan orang-orang yang terdidik
dengan pendidikan agama, telah di ajarkan berbagai macam disiplin ilmu,
kususnya Ilmu Agama, Ilmu Kalam, Ilmu Fiqih termasuk juga Akhlakul Karimah.
Dunia memang sudah
sangat dekat mendekati akhir dari peredarannya. Akan tetapi kita juga termasuk
orang-orang yang mempercepat mengakiri dunia dengan tingkah polah kehidupan
yang sudah jauh dari tuntutan dan tuntunan Agama..
NUR ULIL AMRI's NOTE: RUMOR - KAU HARUS MENCINTAIKU
NUR ULIL AMRI's NOTE: RUMOR - KAU HARUS MENCINTAIKU: Setelah single pertama BUTIRAN DEBU, Rumor mengeluarkan single kedua yang gak kalah galaunya.. KAU HARUS MENCINTAIKU.. Selamat menikmati Am...
Kamis, 17 Mei 2012
Ketika Cinta Menjadi Persoalan Muda Mudi
Banyak pertanyaan yang di tanyakan kepada saya dan bahkan kepada orang lain, dan tidak di pungkiri pertanyaan ini sampai di warung kopi pun masih hangat untuk di bahas, bahkan terjadi perdebatan yang membutuhkan waktu yang lama.
Sehingga pernah terjadi di kuliyah ketika presentasi makalah mengenai dosa dalam islam, serta ayat yang menjelaskan jauhi zina. Hingga terdapat berbagai macam tanggapan dan bantahan.
Oke kali ini saya akan berusaha semanpu dan sepengetahuan saya tentang hukum pacaran serta menurut para Ulama yang sudah di nukilkan dalam Kitab dan terjemahan Buku-buku di indonesia.
Jelajah Hutan Ala Santri Pesantren
Jelajah Alam atau hutan memang sudah dikenal masyarakat
luas, lebih-lebih mereka yang berkecimpung dalam organisasi pencinta alam. Tapi
ini Jelajah Hutan Ala Pesantren yang di ikuti oleh seluruh santri Pesantren
Babun Najah Ulee Kareng Banda Aceh.
Memang unik dan penuh serta sarat pengalaman, sebelumbe rangkat
terlebih dahulu para panitia mencari rute perjalanan untuk jelajah, biasanya
sekitar banda aceh dan aceh besar. Maklum rombongannya anak sekolahan atau
santri pesantren. Disini panitia yang mencari rute, biasanya terdiri dari 4
orang atau lebih, tergantung seberapa parah medan yang di tempuh.
Rabu, 16 Mei 2012
HASRAT SESAAT, SELAMATKAN AKU
Oleh. Haidar Aali Fakhri/ Dwiswandi
“Harus dengan apa aku membayar semua kebaikan yang telah Mas berikan padaku?” ucap Nissa padaku yang telah mengantarkannya hingga pintu gerbang kost. Aku tersenyum kecil dan berucap pelan padanya.
“Harus dengan apa aku membayar semua kebaikan yang telah Mas berikan padaku?” ucap Nissa padaku yang telah mengantarkannya hingga pintu gerbang kost. Aku tersenyum kecil dan berucap pelan padanya.
“Sudahlah, jangan terlalu Nissa pikirkan. Mas begini tidak
punya maksud apapun pada Nissa. Mas hanya ingin mengantarkan Nissa aja” Nissa
menatapku sebentar, balas tersenyum.
“Tidak mungkin Mas melakukan ini semua tanpa maksud dalam hati Mas. Nissa yakin itu…”
“Eittt!...” potongku.
“Tidak mungkin Mas melakukan ini semua tanpa maksud dalam hati Mas. Nissa yakin itu…”
“Eittt!...” potongku.
“Please…jangan tanamkan terlalu jauh dalam hati Nissa
tentang semua ini. Mas ridlo, rela pada yang telah Mas lakukan. Toh, hanya
mengantar saja. Apa yang salah?”
Ada Waktu untuk Mengingat
Sediakan beberapa menit dalam sehari untuk melakukan
perenungan. Lakukan di pagi hari yang tenang, segera setelah bangun tidur.
Atau di malam hari sesaat sebelum beranjak tidur. Merenunglah dalam keheningan. Jangan gunakan pikiran untuk mencari berbagai jawaban.
Atau di malam hari sesaat sebelum beranjak tidur. Merenunglah dalam keheningan. Jangan gunakan pikiran untuk mencari berbagai jawaban.
Dalam perenungan anda tidak mencari jawaban. Cukup berteman
dengan ketenangan maka anda akan mendapatkan kejernihan pikiran. Jawaban
berasal dari pikiran anda yang bening. Selama berhari-hari anda disibukkan oleh
berbagai hal.
Cermin Diri
Engkau yang merasa entah mengapa, kehilangan tenaga dan
keinginan untuk melakukan sesuatu yang penting bagi hidupmu, dengarlah ini …
Kehidupan ini berlanjut. Apakah engkau mengeluhkannya, memprotesnya, atau
mensyukurinya, … kehidupan ini berlanjut.
Tapi engkau tak sendiri.
Tapi engkau tak sendiri.
Ketahuilah bahwa di balik cadar keanggunan, atau tameng kegagahan,
dan di balik semua
keceriaan dan tawa lantang yang menggema dalam pergaulan yang popular itu, …
sesungguhnya banyak tergelatak hati yang galau, yang tak bertenaga, yang letih dengan
kepura-puraan, yang ingin berteriak seliar-liarnya, yang ingin berlari kencang membuta
keceriaan dan tawa lantang yang menggema dalam pergaulan yang popular itu, …
sesungguhnya banyak tergelatak hati yang galau, yang tak bertenaga, yang letih dengan
kepura-puraan, yang ingin berteriak seliar-liarnya, yang ingin berlari kencang membuta
Masa kemasa
Dia sngat indah....
Kenapa selalu perhatiin kamu ya??
Beruntung ya jadi anak pintar banyak yang sayang...
Tapi kayaknya beliau tu lain looo...
Masa dia tau semua tentang kamu...
Kamu yang sakit kok dia yang kayak cacing kepanasan....
De kayaknya ada yang lain deh....
Eh de....
Dia datang......
Aku pergi ya...
Kenapa selalu perhatiin kamu ya??
Beruntung ya jadi anak pintar banyak yang sayang...
Tapi kayaknya beliau tu lain looo...
Masa dia tau semua tentang kamu...
Kamu yang sakit kok dia yang kayak cacing kepanasan....
De kayaknya ada yang lain deh....
Eh de....
Dia datang......
Aku pergi ya...
Kau
Kau berani memandang dikejauhan....
Kau berani katakan dikebisuan...
Dan kau berani rasakan dikehampaan...
Namun aku......
Kau berani katakan dikebisuan...
Dan kau berani rasakan dikehampaan...
Namun aku......
galau Gundah gelana
Derasnya hujan yang basahi bumi tak juga mampu basahi gersang hatiku yang galau rinainya juga tak mampu jadi sedikit penawarnya
apakah cinta ataukah dendam dan kecewa....
Dimana kebahagiaan yang dulu indah????
Benarkan dimatanya masih ada cahaya cinta yang menghidupkan jiwa yang mati....
Benarkan dibibirnya masih ada senyum penyemangat yang mampy membakar kembali asa yang telah padam.....
apakah cinta ataukah dendam dan kecewa....
Dimana kebahagiaan yang dulu indah????
Benarkan dimatanya masih ada cahaya cinta yang menghidupkan jiwa yang mati....
Benarkan dibibirnya masih ada senyum penyemangat yang mampy membakar kembali asa yang telah padam.....
Kutulis Surat Untukmu
Ak masih slalu t'senyum untukmu, aku msih bisa ceria seperti pintamu,,, mungkn salah
jika aku katakn cintalah yg m'buat kta b'sama, slah.. Sjak awl jg sdh
slah, seharus'a ak tw, kt ada krna kesamaan, sama2 suka b'puisi, sama2
suka dgn hal bru, suka buat penasaran, dan sama2 dlm maslh yg bsar..
Sharus'a ak sdr dr awal, tp ap blh buat toh sma sdh t'jd, ak tdk b'hak menylhkanmu, ini bkan slah kita, jika kni ak kecewa it krna ak yg tk pernh sdr...
Tp haryku, disi2 lain ak tdk rla jika dy m'mshkn kta, kta b'sama bkan hnya krna cinta, kta b'sama krna kta sama2 ikhls. Ingtkah km saat kta b'lari b'kejaran dipantai, saat it ak sngat bhagia, krna ak b'samamu, ingtkh km ak menangs krna km pura2 pingsan, dan ak mrh krna km cma pura2, haryku, saat2 ceria b'samamu bgtu
Sharus'a ak sdr dr awal, tp ap blh buat toh sma sdh t'jd, ak tdk b'hak menylhkanmu, ini bkan slah kita, jika kni ak kecewa it krna ak yg tk pernh sdr...
Tp haryku, disi2 lain ak tdk rla jika dy m'mshkn kta, kta b'sama bkan hnya krna cinta, kta b'sama krna kta sama2 ikhls. Ingtkah km saat kta b'lari b'kejaran dipantai, saat it ak sngat bhagia, krna ak b'samamu, ingtkh km ak menangs krna km pura2 pingsan, dan ak mrh krna km cma pura2, haryku, saat2 ceria b'samamu bgtu